Gaji Rp14 Juta Bisa Ajukan Rumah Subsidi

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 22 Juni 2026 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi rumah. (Foto: Pexels)

Ilustrasi rumah. (Foto: Pexels)

Jakarta , iNBrita.com – Pemerintah memperluas kriteria masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang berhak membeli rumah subsidi. Melalui kebijakan terbaru ini, masyarakat dengan penghasilan hingga Rp14 juta per bulan dapat masuk kategori MBR. Ketentuan tersebut bergantung pada wilayah tempat tinggal dan status pernikahan.

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HMRC Perketat Pajak Kripto, Investor Wajib Waspada
Bank BSN Cetak Laba Rp643 Miliar, Kinerja Melesat
Harga Emas Pegadaian Naik, Cek Daftar Lengkap Hari Ini
Blockchain Indonesia Tumbuh, Investasi Digital Makin Menjanjikan
Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Cek Raja Emas
Modal Rp2 Juta, KDMP Raup Omzet Rp260 Juta
Tabungan Emas BCA Mulai Rp10.000, Cek Keuntungannya
Harga Buyback Emas Antam Turun, Masih Untung 2026
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:00 WIB

HMRC Perketat Pajak Kripto, Investor Wajib Waspada

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Bank BSN Cetak Laba Rp643 Miliar, Kinerja Melesat

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Harga Emas Pegadaian Naik, Cek Daftar Lengkap Hari Ini

Minggu, 16 Agustus 2026 - 23:00 WIB

Blockchain Indonesia Tumbuh, Investasi Digital Makin Menjanjikan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Cek Raja Emas

Berita Terbaru

HMRC meningkatkan pengawasan pajak terhadap investor kripto di Inggris.(Foto: Unsplash/Andre Francois M.)

Ekonomi

HMRC Perketat Pajak Kripto, Investor Wajib Waspada

Kamis, 20 Agu 2026 - 23:00 WIB

Bank BSN mencatat pertumbuhan laba dan pembiayaan hingga Juli 2026.(Foto : Dok. BSN)

Ekonomi

Bank BSN Cetak Laba Rp643 Miliar, Kinerja Melesat

Kamis, 20 Agu 2026 - 22:00 WIB

Kabut asap akibat kebakaran hutan dapat meningkatkan risiko gangguan pernapasan dan ISPA.(Foto : CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Kesehatan

Gejala ISPA Akibat Kabut Asap yang Wajib Diwaspadai

Kamis, 20 Agu 2026 - 10:00 WIB

Wako Alfin saat mengikuti penanaman bawang putih serentak di Kayu Aro.

SUNGAI PENUH

Wako Alfin Dukung Swasembada Bawang Putih Nasional

Rabu, 19 Agu 2026 - 18:00 WIB

Wawako Azhar Hamzah menerima penghargaan IRH 2026.

SUNGAI PENUH

Pemkot Sungai Penuh Raih Predikat Istimewa IRH 2026

Rabu, 19 Agu 2026 - 15:00 WIB