Pemerintah Siapkan Skema Baru Biaya Haji 2027

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pelunasan biaya haji 2026. (Pexels.com/Defrino Maasy)

Ilustrasi pelunasan biaya haji 2026. (Pexels.com/Defrino Maasy)

Jakarta, iNBrita.com  – Pemerintah mulai menyusun skema penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 Masehi, termasuk proyeksi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Meskipun sejumlah komponen biaya berpotensi naik akibat kondisi ekonomi global dan perubahan kebijakan di Arab Saudi, pemerintah tetap mengupayakan agar jemaah membayar biaya haji yang lebih ringan.

Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan pemerintah untuk mencari formulasi pembiayaan terbaik. Dengan demikian, masyarakat tetap memiliki kesempatan menunaikan ibadah haji meski kondisi ekonomi dunia menghadapi berbagai tantangan.

Faktor yang Mendorong Kenaikan Biaya Haji 2027

Menurut Dahnil, ketidakpastian ekonomi global akibat konflik geopolitik, inflasi internasional, serta kebijakan baru Pemerintah Arab Saudi mendorong kenaikan biaya penyelenggaraan haji pada 2027.

Selain itu, kenaikan harga avtur membuat maskapai menaikkan biaya penerbangan. Sementara itu, penyedia layanan di Arab Saudi juga menaikkan tarif akomodasi, konsumsi, dan berbagai layanan lain sehingga total biaya penyelenggaraan haji ikut meningkat.

Lebih lanjut, Pemerintah Arab Saudi menghapus layanan haji kategori D dan menaikkan seluruh layanan ke kategori C. Kebijakan tersebut secara langsung meningkatkan biaya pelayanan bagi jemaah.

Baca Juga :  Seleksi PPPK Tahap - 2 , Cara Cek Lokasi dan Jadwal

Meski demikian, pemerintah masih mengkaji seluruh komponen BPIH 2027 bersama kementerian terkait, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), serta berbagai pemangku kepentingan. Karena itu, pemerintah belum menetapkan besaran biaya haji tahun depan.

“Pemerintah diperintahkan untuk mencari skema terbaik agar masyarakat tetap memperoleh kemudahan menunaikan ibadah haji meskipun kondisi ekonomi global sedang berat,” ujar Dahnil, dikutip dari Antara, Selasa (30/6/2026).

Pemerintah Ubah Skema Pembiayaan Haji

Lebih jauh, Dahnil menegaskan pemerintah ingin meningkatkan kualitas pelayanan tanpa membebani masyarakat. Oleh sebab itu, pemerintah menyiapkan pola pembiayaan baru agar jemaah membayar porsi biaya yang lebih kecil dibandingkan penyelenggaraan haji sebelumnya.

Pada musim haji 2026, jemaah menanggung sekitar 61 persen biaya penyelenggaraan. Sementara itu, nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji menyumbang sekitar 39 persen dari total biaya.

Untuk penyelenggaraan haji 2027, pemerintah mengupayakan perubahan komposisi tersebut. BPKH diharapkan dapat menutup sekitar 60 persen biaya melalui nilai manfaat pengelolaan dana haji. Dengan begitu, jemaah hanya perlu menanggung sekitar 40 persen dari total biaya penyelenggaraan.

Baca Juga :  WaliKota Alfin Perkuat Persiapan Lomba PKK Provinsi Jambi 2026

Optimalisasi Dana Haji Jadi Andalan

Di samping itu, pemerintah menilai peluang optimalisasi nilai manfaat dana haji masih sangat besar. Selama pandemi COVID-19 pada 2020 dan 2021, Indonesia tidak memberangkatkan jemaah haji. Selanjutnya, pada 2022 pemerintah hanya memberangkatkan sekitar separuh kuota normal sehingga dana kelolaan terus terakumulasi.

Karena itu, pemerintah dapat mengoptimalkan dana tersebut untuk membantu pembiayaan haji. Namun, pemerintah tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta menjaga keberlanjutan pengelolaan dana haji.

Selanjutnya, pemerintah akan membahas seluruh skema pembiayaan bersama DPR RI sebelum menetapkan besaran BPIH 1448 H/2027 M secara resmi.

Pemerintah Prioritaskan Haji Berkualitas dan Terjangkau

Pada akhirnya, Dahnil menegaskan pemerintah ingin menghadirkan penyelenggaraan ibadah haji yang semakin berkualitas, berkeadilan, dan terjangkau. Dengan demikian, masyarakat Indonesia tetap memiliki kesempatan menunaikan ibadah haji meski tantangan ekonomi global masih berlanjut.

(eny)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BMKG Prediksi Hujan Lebat dan Angin Kencang Besok
Prabowo dan Jokowi Jadi Saksi Pernikahan Rizky Irmansyah
Sungai Barito Surut, Transportasi Kalteng Terancam Lumpuh
Freeport Terus Perkuat Gizi Siswa Sekolah Asrama Papua
Pembatasan Pertalite Segera Berlaku, Cek Kriteria Penerimanya
Polusi Udara Kalteng Picu Puluhan Ribu Kasus ISPA
Guru PPPK Jadi Pegawai Pusat, Ini Aturan Terbarunya
Jalan NTT Pulih, Listrik Kembali Normal Pascagempa
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 18:00 WIB

BMKG Prediksi Hujan Lebat dan Angin Kencang Besok

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Prabowo dan Jokowi Jadi Saksi Pernikahan Rizky Irmansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 02:00 WIB

Sungai Barito Surut, Transportasi Kalteng Terancam Lumpuh

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Freeport Terus Perkuat Gizi Siswa Sekolah Asrama Papua

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Pembatasan Pertalite Segera Berlaku, Cek Kriteria Penerimanya

Berita Terbaru

Grab menutup Program Langganan Akses Hemat bagi mitra pengemudi GrabBike.(Foto : Dok. Grab Indonesia)

Ekonomi

Grab Tutup Program Hemat, Tarif GrabBike Tetap Stabil

Selasa, 25 Agu 2026 - 22:00 WIB

Ilustrasi Kartu Indonesia Sehat BPJS Kesehatan (Dok: Instagram BPJS Kesehatan)

Daerah

BPJS Pastikan Pelayanan Peserta PBI Setara dengan Mandiri

Selasa, 25 Agu 2026 - 21:00 WIB

Ilustrasi penumpang di Bandara Sultan Thaha Jambi.

Jambi

Kabut Asap Ganggu Penerbangan di Bandara Sultan Thaha

Selasa, 25 Agu 2026 - 20:00 WIB

Foto: Instagram @revaldo.f.s.p

Entertainment

Revaldo Kembali Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

Selasa, 25 Agu 2026 - 19:00 WIB

Langit berawan disertai hujan sebagai ilustrasi cuaca ekstrem

Nasional

BMKG Prediksi Hujan Lebat dan Angin Kencang Besok

Selasa, 25 Agu 2026 - 18:00 WIB