Pemerintah Siapkan Skema Baru Biaya Haji 2027

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pelunasan biaya haji 2026. (Pexels.com/Defrino Maasy)

Ilustrasi pelunasan biaya haji 2026. (Pexels.com/Defrino Maasy)

Jakarta, iNBrita.com  – Pemerintah mulai menyusun skema penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 Masehi, termasuk proyeksi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Meskipun sejumlah komponen biaya berpotensi naik akibat kondisi ekonomi global dan perubahan kebijakan di Arab Saudi, pemerintah tetap mengupayakan agar jemaah membayar biaya haji yang lebih ringan.

Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan pemerintah untuk mencari formulasi pembiayaan terbaik. Dengan demikian, masyarakat tetap memiliki kesempatan menunaikan ibadah haji meski kondisi ekonomi dunia menghadapi berbagai tantangan.

Faktor yang Mendorong Kenaikan Biaya Haji 2027

Menurut Dahnil, ketidakpastian ekonomi global akibat konflik geopolitik, inflasi internasional, serta kebijakan baru Pemerintah Arab Saudi mendorong kenaikan biaya penyelenggaraan haji pada 2027.

Selain itu, kenaikan harga avtur membuat maskapai menaikkan biaya penerbangan. Sementara itu, penyedia layanan di Arab Saudi juga menaikkan tarif akomodasi, konsumsi, dan berbagai layanan lain sehingga total biaya penyelenggaraan haji ikut meningkat.

Lebih lanjut, Pemerintah Arab Saudi menghapus layanan haji kategori D dan menaikkan seluruh layanan ke kategori C. Kebijakan tersebut secara langsung meningkatkan biaya pelayanan bagi jemaah.

Baca Juga :  Gangguan IndiHome Nasional, Telkomsel Kerahkan Tim Teknis

Meski demikian, pemerintah masih mengkaji seluruh komponen BPIH 2027 bersama kementerian terkait, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), serta berbagai pemangku kepentingan. Karena itu, pemerintah belum menetapkan besaran biaya haji tahun depan.

“Pemerintah diperintahkan untuk mencari skema terbaik agar masyarakat tetap memperoleh kemudahan menunaikan ibadah haji meskipun kondisi ekonomi global sedang berat,” ujar Dahnil, dikutip dari Antara, Selasa (30/6/2026).

Pemerintah Ubah Skema Pembiayaan Haji

Lebih jauh, Dahnil menegaskan pemerintah ingin meningkatkan kualitas pelayanan tanpa membebani masyarakat. Oleh sebab itu, pemerintah menyiapkan pola pembiayaan baru agar jemaah membayar porsi biaya yang lebih kecil dibandingkan penyelenggaraan haji sebelumnya.

Pada musim haji 2026, jemaah menanggung sekitar 61 persen biaya penyelenggaraan. Sementara itu, nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji menyumbang sekitar 39 persen dari total biaya.

Untuk penyelenggaraan haji 2027, pemerintah mengupayakan perubahan komposisi tersebut. BPKH diharapkan dapat menutup sekitar 60 persen biaya melalui nilai manfaat pengelolaan dana haji. Dengan begitu, jemaah hanya perlu menanggung sekitar 40 persen dari total biaya penyelenggaraan.

Baca Juga :  Kadis PUPR Kota Sungai Penuh Buang Material Sungai Batang Bungkal ke Tanah Pribadi

Optimalisasi Dana Haji Jadi Andalan

Di samping itu, pemerintah menilai peluang optimalisasi nilai manfaat dana haji masih sangat besar. Selama pandemi COVID-19 pada 2020 dan 2021, Indonesia tidak memberangkatkan jemaah haji. Selanjutnya, pada 2022 pemerintah hanya memberangkatkan sekitar separuh kuota normal sehingga dana kelolaan terus terakumulasi.

Karena itu, pemerintah dapat mengoptimalkan dana tersebut untuk membantu pembiayaan haji. Namun, pemerintah tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta menjaga keberlanjutan pengelolaan dana haji.

Selanjutnya, pemerintah akan membahas seluruh skema pembiayaan bersama DPR RI sebelum menetapkan besaran BPIH 1448 H/2027 M secara resmi.

Pemerintah Prioritaskan Haji Berkualitas dan Terjangkau

Pada akhirnya, Dahnil menegaskan pemerintah ingin menghadirkan penyelenggaraan ibadah haji yang semakin berkualitas, berkeadilan, dan terjangkau. Dengan demikian, masyarakat Indonesia tetap memiliki kesempatan menunaikan ibadah haji meski tantangan ekonomi global masih berlanjut.

(eny)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TPG Juni 2026 Cair, Simak Jadwal dan Cara Pengecekan
BGN Hentikan Penyaluran MBG, Anggaran Hemat Rp3 Triliun.
Hotel Sultan Dieksekusi Besok, PPKGBK Tutup Akses GBK
Resmi Tangani Persija Shin Tae-yong Siap Rebut Juara
Waspada! Penipuan Berkedok Nonton Dracin Makin Marak
Harga BBM dan LPG Subsidi Dipastikan Tetap Stabil
KPK Lelang Barang Mewah Koruptor Eks Sekda Pekanbaru
BGN Pangkas Anggaran MBG Tanpa Kurangi Penerima Manfaat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:00 WIB

Pemerintah Siapkan Skema Baru Biaya Haji 2027

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:00 WIB

TPG Juni 2026 Cair, Simak Jadwal dan Cara Pengecekan

Jumat, 19 Juni 2026 - 05:00 WIB

BGN Hentikan Penyaluran MBG, Anggaran Hemat Rp3 Triliun.

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:00 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi Besok, PPKGBK Tutup Akses GBK

Senin, 8 Juni 2026 - 21:00 WIB

Resmi Tangani Persija Shin Tae-yong Siap Rebut Juara

Berita Terbaru

Bunga geranium mekar dengan warna cerah dan menarik. ( Foto Pexels)

Pendidikan

Cara Menanam Biji Geranium Agar Cepat Berbunga Lebat

Kamis, 2 Jul 2026 - 00:00 WIB

Oppo Reno 16 tersedia dalam pilihan warna Pop White, Twilight Violet, dan Dream Purple. (Oppo)

Teknologi

Harga dan Spesifikasi Oppo Reno 16 Series Terbaru Resmi

Rabu, 1 Jul 2026 - 23:00 WIB

Indonesia City Expo membuka peluang emas UMKM Sungai Penuh ( Foto Prokopim)

SUNGAI PENUH

Wali Kota Pacu UMKM Sungai Penuh Masuki Pasar Nasional

Rabu, 1 Jul 2026 - 22:00 WIB

Ilustrasi pelunasan biaya haji 2026. (Pexels.com/Defrino Maasy)

Nasional

Pemerintah Siapkan Skema Baru Biaya Haji 2027

Rabu, 1 Jul 2026 - 21:00 WIB

Ilustrasi aplikasi WhatsApp yang memperkenalkan fitur username sebagai identitas baru untuk meningkatkan privasi pengguna tanpa harus membagikan nomor telepon.

Teknologi

WhatsApp Hadirkan Fitur Username Tingkatkan Privasi Pengguna

Rabu, 1 Jul 2026 - 19:00 WIB