Gunung Anak Krakatau Siaga, KSOP Perketat Pelayaran

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Gunung Anak Krakatau (dok.Istimewa)

Foto: Gunung Anak Krakatau (dok.Istimewa)

Status Gunung Anak Krakatau Naik Jadi Siaga, KSOP Perketat Pelayaran

Jakarta, iNBrita.com  – Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikkan status Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga). Menyusul keputusan itu, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten meminta seluruh kapal meningkatkan kewaspadaan.

Kepala KSOP Kelas I Banten, Raden Yogie Nugraha, mengatakan aktivitas vulkanik dapat mengganggu keselamatan pelayaran. Karena itu, seluruh pelaku pelayaran diminta mematuhi arahan pemerintah.

KSOP Terbitkan Enam Arahan

KSOP mengeluarkan enam arahan bagi kapal yang melintasi Selat Sunda.

Baca Juga :  Umat Muslim Sambut Idul Adha 2026 Penuh Makna

Pertama, nakhoda diminta mewaspadai potensi letusan, hujan abu, lontaran material vulkanik, dan gangguan navigasi.

Kedua, seluruh kapal wajib memantau informasi resmi dari PVMBG, BMKG, dan instansi terkait.

Selanjutnya, KSOP melarang kapal memasuki radius lima kilometer dari kawah aktif selama status Siaga masih berlaku.

Selain itu, nakhoda harus menyusun rencana pelayaran dengan mempertimbangkan cuaca, arah sebaran abu vulkanik, dan informasi keselamatan terbaru.

Jika muncul potensi bahaya, nakhoda harus segera menghindar dan melapor kepada Vessel Traffic Service (VTS), Stasiun Radio Pantai, syahbandar terdekat, atau instansi terkait.

Baca Juga :  Ronaldo Kembali Gagal Bawa Al Nassr Juara

Terakhir, seluruh penyelenggara pelayaran wajib mengutamakan keselamatan sesuai peraturan yang berlaku.

Aktivitas Vulkanik Meningkat

Sementara itu, Badan Geologi menaikkan status gunung setelah pemantauan visual dan instrumental menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Geologi, Lana Saria, mengatakan suplai magma ke permukaan meningkatkan potensi erupsi. Karena itu, pemerintah melarang masyarakat, wisatawan, dan nelayan beraktivitas dalam radius lima kilometer dari kawah aktif hingga ada pemberitahuan lebih lanjut.

Pemerintah juga meminta masyarakat mengikuti informasi resmi dari PVMBG dan BMKG agar dapat mengantisipasi perkembangan aktivitas gunung tersebut.

(eny)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Salah Transfer Bank Diduga Spasi Nomor Rekening Nasabah
Siswi SMAN 1 SolSel Tembus Nominasi Nasional Paskibraka
Aturan Kemasan Rokok Berisiko Tingkatkan Peredaran Ilegal.
Pemerintah Siapkan Skema Baru Biaya Haji 2027
TPG Juni 2026 Cair, Simak Jadwal dan Cara Pengecekan
BGN Hentikan Penyaluran MBG, Anggaran Hemat Rp3 Triliun.
Hotel Sultan Dieksekusi Besok, PPKGBK Tutup Akses GBK
Resmi Tangani Persija Shin Tae-yong Siap Rebut Juara
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:00 WIB

Gunung Anak Krakatau Siaga, KSOP Perketat Pelayaran

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:00 WIB

Salah Transfer Bank Diduga Spasi Nomor Rekening Nasabah

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:00 WIB

Siswi SMAN 1 SolSel Tembus Nominasi Nasional Paskibraka

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:00 WIB

Aturan Kemasan Rokok Berisiko Tingkatkan Peredaran Ilegal.

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:00 WIB

Pemerintah Siapkan Skema Baru Biaya Haji 2027

Berita Terbaru

Wako Alfin menerima gelar adat Depati Susun Negroi Tanoh Sunge Pnoh.

SUNGAI PENUH

Wako Alfin Terima Gelar Adat Perkuat Pelestarian Budaya

Sabtu, 4 Jul 2026 - 16:00 WIB

Neymar bersama Timnas Brasil.

Internasional

Neymar Jadi Sorotan di Piala Dunia 2026 Bersama Brasil

Sabtu, 4 Jul 2026 - 08:00 WIB

Foto: Gunung Anak Krakatau (dok.Istimewa)

Nasional

Gunung Anak Krakatau Siaga, KSOP Perketat Pelayaran

Sabtu, 4 Jul 2026 - 07:00 WIB

FC Mobile (EA Sports). Source: FC Mobile Website

Game

Kode Redeem FC Mobile Juli 2026 Klaim Hadiah Gratis

Sabtu, 4 Jul 2026 - 07:00 WIB