Status Gunung Anak Krakatau Naik Jadi Siaga, KSOP Perketat Pelayaran
Jakarta, iNBrita.com – Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikkan status Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga). Menyusul keputusan itu, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten meminta seluruh kapal meningkatkan kewaspadaan.
Kepala KSOP Kelas I Banten, Raden Yogie Nugraha, mengatakan aktivitas vulkanik dapat mengganggu keselamatan pelayaran. Karena itu, seluruh pelaku pelayaran diminta mematuhi arahan pemerintah.
KSOP Terbitkan Enam Arahan
KSOP mengeluarkan enam arahan bagi kapal yang melintasi Selat Sunda.
Pertama, nakhoda diminta mewaspadai potensi letusan, hujan abu, lontaran material vulkanik, dan gangguan navigasi.
Kedua, seluruh kapal wajib memantau informasi resmi dari PVMBG, BMKG, dan instansi terkait.
Selanjutnya, KSOP melarang kapal memasuki radius lima kilometer dari kawah aktif selama status Siaga masih berlaku.
Selain itu, nakhoda harus menyusun rencana pelayaran dengan mempertimbangkan cuaca, arah sebaran abu vulkanik, dan informasi keselamatan terbaru.
Jika muncul potensi bahaya, nakhoda harus segera menghindar dan melapor kepada Vessel Traffic Service (VTS), Stasiun Radio Pantai, syahbandar terdekat, atau instansi terkait.
Terakhir, seluruh penyelenggara pelayaran wajib mengutamakan keselamatan sesuai peraturan yang berlaku.
Aktivitas Vulkanik Meningkat
Sementara itu, Badan Geologi menaikkan status gunung setelah pemantauan visual dan instrumental menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Geologi, Lana Saria, mengatakan suplai magma ke permukaan meningkatkan potensi erupsi. Karena itu, pemerintah melarang masyarakat, wisatawan, dan nelayan beraktivitas dalam radius lima kilometer dari kawah aktif hingga ada pemberitahuan lebih lanjut.
Pemerintah juga meminta masyarakat mengikuti informasi resmi dari PVMBG dan BMKG agar dapat mengantisipasi perkembangan aktivitas gunung tersebut.
(eny)









