JAMBI, iNBrita.com – Jeky Mid Chendra, korban dugaan penipuan transaksi jual beli alat berat ekskavator, mendesak Polda Jambi segera menindaklanjuti laporannya terhadap Alexander Gilbert yang disebut terkait dengan PT IBSE Exsavator. Ia menilai proses penanganan kasus tersebut berjalan lambat sehingga belum memberikan kepastian hukum.
Jeky, warga Kota Sungai Penuh, mengaku telah menunggu penyelesaian perkara itu selama sekitar tujuh bulan. Namun, hingga kini ia belum menerima pengembalian dana maupun unit ekskavator yang menjadi objek transaksi.
Menurut Jeky, Alexander Gilbert bersama pihak PT IBSE Exsavator beberapa kali menyampaikan janji penyelesaian dan berbagai alasan administratif. Akan tetapi, mereka belum merealisasikan pengembalian dana ataupun menyerahkan unit ekskavator sesuai kesepakatan.
“Selama ini kami hanya menerima berbagai janji dan alasan administratif. Namun, sampai sekarang belum ada pengembalian dana maupun pengiriman unit yang dijanjikan,” kata Jeky, Senin (27/7/2026).
Karena tidak kunjung memperoleh penyelesaian, Jeky kemudian melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Polda Jambi. Selanjutnya, ia meminta penyidik memproses laporannya secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain berharap memperoleh kepastian hukum, Jeky juga meminta aparat kepolisian menuntaskan perkara tersebut agar tidak muncul korban lain dengan kasus serupa.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Jeky mengaku masih menunggu kepastian mengenai pengembalian dana maupun penyelesaian transaksi yang dipermasalahkan. Di sisi lain, Alexander Gilbert maupun pihak PT IBSE Exsavator belum memberikan keterangan resmi atau tanggapan terkait laporan tersebut.









