Sungai Penuh, iNBrita.com – DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun 2026, Rabu (12/08). Rapat tersebut membahas pengantar Wali Kota Sungai Penuh mengenai Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa, S.Sos., MM memimpin rapat bersama unsur pimpinan DPRD. Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah turut hadir dalam agenda tersebut. Anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kota Sungai Penuh, serta para undangan juga mengikuti rapat.
Dalam penyampaiannya, Azhar Hamzah menjelaskan alasan pemerintah mengubah KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026. Menurutnya, pemerintah perlu menyesuaikan kebijakan anggaran dengan perkembangan selama pelaksanaan APBD 2026.
Perubahan tersebut juga menindaklanjuti perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Sungai Penuh Tahun 2026. Pemerintah kemudian menyesuaikan sejumlah kebijakan anggaran. Penyesuaian itu mencakup pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
Pemerintah Sesuaikan Proyeksi Pendapatan
Pada sektor pendapatan, Pemkot Sungai Penuh akan memperbarui proyeksi penerimaan daerah. Penyesuaian mencakup Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer.
Sementara itu, pemerintah juga menyesuaikan sejumlah komponen belanja. Langkah tersebut mengikuti kebutuhan dan kondisi pelaksanaan anggaran. Dengan demikian, penggunaan anggaran dapat tetap efektif dan tepat sasaran.
Selain belanja, pemerintah turut menyesuaikan belanja modal dan pembiayaan daerah. Kebijakan ini bertujuan menyelaraskan kemampuan keuangan daerah dengan prioritas pembangunan.
Azhar Hamzah berharap pembahasan perubahan KUA dan PPAS 2026 berjalan lancar, terbuka, dan bertanggung jawab. DPRD bersama Pemerintah Kota Sungai Penuh akan memperkuat sinergi dalam pembahasan anggaran.
Melalui proses tersebut, kedua pihak berupaya memastikan anggaran daerah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Kebijakan anggaran juga diharapkan mampu mendukung pembangunan Kota Sungai Penuh secara berkelanjutan.
(eny)









