Jakarta , iNBrita.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta warga berhati-hati terhadap informasi mengenai aplikasi penghasil uang yang beredar melalui media sosial dan berbagai platform digital.
Sejumlah unggahan mencatut nama OJK untuk memberikan kesan bahwa aplikasi tertentu telah memperoleh pengakuan atau rekomendasi resmi. Padahal, OJK menegaskan bahwa lembaganya tidak pernah menerbitkan daftar aplikasi penghasil uang.
Penegasan itu OJK sampaikan melalui laman resmi Info Hoax OJK pada 8 Januari 2026. OJK menyebut informasi yang mengatasnamakan lembaga tersebut sebagai daftar aplikasi penghasil uang merupakan informasi palsu atau hoaks.
Waspadai Informasi yang Mengatasnamakan OJK
Pencatutan nama lembaga resmi dapat membuat masyarakat menganggap sebuah layanan telah melalui pemeriksaan atau mendapatkan izin. Kondisi tersebut perlu mendapat perhatian, terutama ketika sebuah aplikasi menawarkan keuntungan dalam waktu singkat.
Masyarakat sebaiknya tidak langsung mempercayai unggahan yang mencantumkan logo, nama, maupun pernyataan seolah-olah berasal dari OJK. Tampilan informasi yang terlihat meyakinkan belum tentu menunjukkan bahwa sumbernya benar.
Sebelum mengunduh aplikasi atau mengikuti penawaran keuangan, calon pengguna perlu memeriksa sumber informasi secara menyeluruh. Langkah sederhana tersebut dapat membantu mencegah kerugian akibat informasi palsu.
Cek Kebenaran Melalui Kanal Resmi
OJK menyediakan saluran komunikasi yang dapat digunakan untuk memastikan informasi yang beredar. Warga dapat menghubungi layanan OJK melalui telepon 157 atau WhatsApp 081-157-157-157.
Selain itu, masyarakat dapat mengirimkan pertanyaan melalui surat elektronik ke [email protected]. Warga juga dapat mengecek informasi melalui kanal resmi OJK sebelum mengambil keputusan.
Verifikasi menjadi langkah penting ketika sebuah informasi berkaitan dengan investasi, pinjaman, aplikasi digital, maupun layanan keuangan lainnya. Jangan memberikan data pribadi atau informasi rekening hanya karena mendapat tawaran yang terlihat menguntungkan.
Jangan Tergiur Penghasilan Instan
Kemajuan teknologi membuat masyarakat semakin mudah mengakses berbagai layanan digital. Namun, kondisi tersebut juga dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk menyebarkan penawaran yang belum tentu dapat dipertanggungjawabkan.
Tawaran memperoleh uang dengan mudah dan cepat perlu disikapi secara kritis. Calon pengguna harus memahami cara kerja layanan, mencari informasi mengenai pihak yang mengelolanya, serta memastikan legalitasnya sebelum mengambil keputusan.
Masyarakat juga sebaiknya tidak meneruskan pesan atau unggahan yang belum terbukti kebenarannya. Penyebaran informasi tanpa verifikasi dapat membuat semakin banyak orang mempercayai kabar yang keliru.
Utamakan Verifikasi
OJK mengajak masyarakat membiasakan diri memeriksa setiap informasi yang mencatut nama lembaga tersebut. Warga perlu memastikan sumber, melakukan konfirmasi, dan menggunakan kanal resmi sebelum mempercayai suatu penawaran.
Kewaspadaan menjadi langkah penting untuk menghindari kerugian akibat hoaks. Jangan mudah percaya pada klaim bahwa sebuah aplikasi penghasil uang telah mendapat rekomendasi OJK sebelum memperoleh konfirmasi dari sumber resmi.
(eny)









