Gaikindo Minta TKDN Mobil Listrik Dikawal Bertahap
Jakarta, iNBrita.com – Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) meminta pemerintah mengawal peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) mobil listrik.
Gaikindo menilai kebijakan tersebut harus memberikan manfaat nyata bagi industri otomotif nasional. Karena itu, pemerintah perlu memastikan setiap target TKDN berjalan sesuai rencana.
Sekretaris Umum Gaikindo Kukuh Kumara mengatakan, peningkatan TKDN pada 2027 menjadi salah satu pekerjaan rumah bagi pemerintah dan industri otomotif.
“Jadi yang harus dikawal adalah masalah TKDN. Nanti di tahun 2027 ada peningkatan. Tapi betul itu akan dilakukan? Ini yang jadi PR tersendiri,” ujar Kukuh dalam diskusi Indonesia Business Forum, Rabu (26/8/2026).
Target TKDN Mobil Listrik Terus Naik
Pemerintah telah menetapkan target TKDN kendaraan listrik secara bertahap. Pada 2026, pemerintah menargetkan TKDN minimal 40 persen.
Selanjutnya, target tersebut naik menjadi 60 persen pada 2027-2028. Pemerintah kemudian menargetkan TKDN minimal 80 persen pada 2030.
Gaikindo menilai industri membutuhkan persiapan untuk mencapai target tersebut. Produsen harus meningkatkan kapasitas produksi komponen dalam negeri.
Selain itu, industri juga perlu menyiapkan pemasok lokal. Penguatan rantai pasok juga menjadi bagian penting dalam proses tersebut.
Industri Butuh Waktu untuk Lokalisasi
Kukuh mengatakan industri tidak bisa langsung melokalkan seluruh komponen kendaraan listrik. Menurut dia, proses tersebut membutuhkan waktu dan perencanaan yang matang.
“Proses untuk kita mendapatkan manfaat yang optimal memang perlu waktu lama. Ini enggak bisa mendadak, kemudian semua bisa dilokalkan,” kata Kukuh.
Karena itu, pemerintah perlu meningkatkan TKDN secara bertahap. Kebijakan tersebut juga harus mempertimbangkan kemampuan industri dalam negeri.
Kukuh juga melihat struktur biaya kendaraan sebagai tantangan lain. Beban pajak kendaraan baru ikut memengaruhi harga yang dibayar konsumen.
Ia menjelaskan, harga kendaraan dapat meningkat cukup besar setelah keluar dari pabrik. Misalnya, kendaraan yang memiliki harga sekitar Rp 100 juta dari pabrik bisa mengalami tambahan biaya hingga sekitar 40 persen sebelum sampai ke konsumen.
Insentif Harus Dorong Industri Lokal
Di sisi lain, kendaraan listrik mendapat sejumlah insentif dari pemerintah. Insentif tersebut membuat pengembangan dan pemasaran kendaraan listrik menjadi lebih menarik.
Namun, Kukuh meminta pemerintah menghubungkan kebijakan insentif dengan pengembangan industri lokal. Dengan begitu, industri dalam negeri juga bisa menikmati manfaat dari pertumbuhan kendaraan listrik.
Menurut Kukuh, pemerintah tidak boleh hanya mengejar angka TKDN. Pemerintah juga perlu memastikan kebijakan tersebut mampu menciptakan nilai ekonomi bagi industri nasional.
Dengan pendekatan tersebut, peningkatan TKDN dapat mendorong pertumbuhan pemasok komponen lokal. Kebijakan itu juga dapat memperkuat rantai pasok otomotif di Indonesia.
Gaikindo Dorong Produksi EV China di Indonesia
Kukuh juga melihat peluang besar dari masuknya produsen kendaraan listrik asal China ke Indonesia.
Menurut dia, Indonesia memiliki keunggulan karena menggunakan kendaraan dengan setir kanan. Kondisi tersebut dapat membuka peluang bagi Indonesia untuk menjadi basis produksi kendaraan listrik setir kanan.
Kukuh mengatakan, Gaikindo sebelumnya telah mendorong produsen China agar tidak hanya menjadikan Indonesia sebagai pasar.
Gaikindo juga meminta produsen tersebut memanfaatkan Indonesia sebagai pusat produksi kendaraan listrik untuk pasar negara lain yang menggunakan setir kanan.
“Pada waktu China masuk ke sini, kita juga tantang, kalau di China kan setir kiri, kenapa enggak mereka memanfaatkan Indonesia sebagai basis produksi EV untuk setir kanan. Mereka setuju,” ujar Kukuh.
Kapasitas Industri Masih Bisa Dikembangkan
Kukuh menilai pemerintah perlu terus mengawal investasi kendaraan listrik yang masuk ke Indonesia. Investasi tersebut harus ikut menggerakkan industri otomotif lokal.
Ia mengatakan Indonesia memiliki kapasitas produksi kendaraan hingga 2,6 juta unit per tahun. Namun, industri belum memanfaatkan kapasitas tersebut secara maksimal.
“Baru sekitar 60 persen, jadi masih banyak ruang yang bisa kita manfaatkan untuk meningkatkan industri kendaraan bermotor,” ucap Kukuh.
Karena itu, peningkatan TKDN dan masuknya investasi kendaraan listrik dapat menjadi peluang bagi industri otomotif nasional. Pemerintah perlu menjaga agar investasi tersebut ikut memperkuat produksi dan rantai pasok dalam negeri.
(VVR*)









