Jakarta, iNBrita.com – Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menyebut rencana memisahkan pemilu legislatif (pileg) dan pemilu presiden (pilpres) masih sebatas wacana.
Sejumlah partai politik mendorong perubahan desain pemilu. Namun, hingga kini, setiap fraksi DPR belum mencapai kesepakatan mengenai pola pelaksanaan pileg dan pilpres.
NasDem Dorong Pileg dan Pilpres Terpisah
Saan menyebut Partai NasDem menjadi salah satu partai yang mendorong pemisahan pileg dan pilpres.
NasDem mengusulkan masyarakat memilih anggota legislatif terlebih dahulu. Setelah hasil pileg keluar, pemilih kemudian menentukan presiden dan wakil presiden.
“Ini kan baru wacana ya. Wacana dari partai-partai ya. Ya seperti NasDem-lah ya, NasDem memang menginginkan agar pileg dan pilpres itu dipisah. Jadi pileg dulu, baru pilpres,” kata Saan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Menurut Saan, Partai Golkar juga memiliki gagasan serupa. Sejumlah partai lain turut mempertimbangkan pemisahan kedua pemilu tersebut.
Meski begitu, DPR belum menyepakati desain pemilu yang baru. Saan menegaskan setiap partai masih menyampaikan gagasannya masing-masing.
Panja RUU Pemilu Bahas Desain Pemilu
Komisi II DPR sudah membentuk Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu. Panja ini bertugas menyusun draf RUU Pemilu untuk kemudian diajukan DPR sebagai rancangan undang-undang.
Saan menjelaskan Panja akan mempertemukan berbagai gagasan dari setiap partai. Anggota Panja akan membahas desain pemilu berdasarkan usulan yang muncul dari masing-masing fraksi.
“Nah, nanti di Panja itu pasti akan dibicarakan, akan dipertemukan dari usulan masing-masing partai terkait dengan desain kepemiluan seperti apa,” ujar Saan.
Panja juga akan membahas sejumlah aturan lain dalam sistem pemilu. Pembahasan tersebut mencakup ambang batas dan district magnitude atau jumlah kursi dalam satu daerah pemilihan.
“Kalau sekarang kan baru wacana dari masing-masing partai,” kata Saan.
Doli Usulkan Tiga Pemilu Berbeda Jadwal
Sebelumnya, Ahmad Doli Kurnia mengusulkan pemisahan pileg, pilpres, dan pilkada.
Doli menginginkan pileg berlangsung lebih dahulu. Setelah itu, hasil pileg dapat menjadi dasar bagi partai politik untuk menentukan calon presiden.
Doli menyampaikan gagasan tersebut sejak awal DPR membahas sistem keserentakan pemilu. Ia menilai setiap jenis pemilu perlu memiliki jadwal tersendiri.
“Mengenai keserentakan pemilu, kami memang sejak awal mengusulkan agar ketiga jenis pemilu yang kita miliki, pileg, pilpres, dan pilkada sebaiknya diselenggarakan terpisah, tidak ada yang disatukan,” kata Doli kepada wartawan, Selasa (22/9/2026).
Doli Soroti Fokus Pemilih
Doli menyebut beberapa alasan yang mendasari usulan pemisahan pemilu.
Salah satu alasannya berkaitan dengan fokus masyarakat saat memilih. Menurut Doli, jadwal terpisah dapat memberi kesempatan kepada masyarakat untuk fokus menentukan pilihan pada setiap jenis pemilu.
Namun, DPR belum mengambil keputusan mengenai usulan tersebut. Panja RUU Pemilu masih akan membahas berbagai gagasan sebelum DPR menentukan desain pemilu berikutnya.
Dengan demikian, pemisahan pileg dan pilpres saat ini masih berada pada tahap wacana. Pembahasan di Panja nantinya akan mempertemukan berbagai usulan dari partai politik.
(VVR*)









