Operasi Patuh 2026, Polisi Bidik 11 Pelanggaran Lalu Lintas

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 27 Oktober 2026 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Polda Metro Jaya menggelar apel gelar pasukan Operasi Patuh Jaya 2026 pada Senin (26/10/2026). (Tangkapan layar instagram @tmcpoldametro)

Foto: Polda Metro Jaya menggelar apel gelar pasukan Operasi Patuh Jaya 2026 pada Senin (26/10/2026). (Tangkapan layar instagram @tmcpoldametro)

Jakarta, iNBrita.com — Kepolisian Republik Indonesia menggelar Operasi Patuh 2026 mulai Senin, 26 Oktober hingga 8 November 2026. Polri menjalankan operasi ini secara serentak di berbagai daerah di Indonesia dengan nama yang berbeda sesuai wilayah masing-masing.

Polda Metro Jaya menamai operasi tersebut Operasi Patuh Jaya 2026. Sementara itu, Polda Jawa Timur menggunakan nama Operasi Patuh Semeru, sedangkan kepolisian di Daerah Istimewa Yogyakarta menyebutnya Operasi Patuh Progo.

Melalui operasi ini, polisi mengajak masyarakat meningkatkan kedisiplinan saat berkendara, mengurangi pelanggaran lalu lintas, dan mencegah kecelakaan di jalan raya.

Polri juga mengimbau pengendara mematuhi seluruh peraturan lalu lintas selama operasi berlangsung. Polisi meminta masyarakat menghindari tindakan yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain, termasuk pelanggaran yang terekam kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Polda Metro Jaya Kerahkan 2.938 Personel

Polda Metro Jaya mengerahkan 2.938 personel gabungan untuk menjalankan Operasi Patuh Jaya 2026 di seluruh wilayah hukumnya.

Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Dadang Hartanto menjelaskan bahwa jajarannya menargetkan berbagai pelanggaran yang dapat mengancam keselamatan pengguna jalan.

Polisi tidak hanya menindak pelanggar, tetapi juga mengajak masyarakat meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab saat berkendara. Pengendara perlu mematuhi rambu lalu lintas, menjaga kecepatan, dan menggunakan perlengkapan keselamatan untuk mengurangi risiko kecelakaan.

Melalui operasi ini, kepolisian mendorong masyarakat mengutamakan keselamatan saat berkendara, bukan sekadar menghindari sanksi.

Berikut 11 Pelanggaran yang Dibidik Polisi

Satlantas Polres Pangandaran menyampaikan daftar pelanggaran yang menjadi sasaran Operasi Patuh 2026 melalui akun Instagram resminya.

Berikut 11 pelanggaran yang perlu dihindari pengendara:

  1. Tidak memakai helm berstandar SNI. Pengendara sepeda motor wajib mengenakan helm sesuai ketentuan keselamatan.
  2. Melawan arus lalu lintas. Pengendara yang melawan arus dapat membahayakan pengguna jalan lain dan memicu kecelakaan.
  3. Memanipulasi pelat nomor kendaraan. Polisi menindak pengendara yang menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) tidak sesuai ketentuan.
  4. Mengendarai kendaraan di bawah umur. Pengendara harus memenuhi persyaratan usia dan memiliki surat izin mengemudi (SIM) sesuai ketentuan.
  5. Tidak mengenakan sabuk pengaman. Pengemudi dan penumpang mobil perlu menggunakan sabuk pengaman selama perjalanan.
  6. Menggunakan ponsel saat berkendara. Pengendara harus menjaga konsentrasi dan menghindari aktivitas yang mengalihkan perhatian.
  7. Melebihi batas kecepatan. Pengemudi wajib menyesuaikan kecepatan dengan batas yang berlaku dan kondisi jalan.
  8. Membawa lebih dari satu penumpang dengan sepeda motor. Pengendara sepeda motor harus mematuhi ketentuan jumlah penumpang.
  9. Melanggar marka, rambu, dan lampu lalu lintas. Setiap pengendara wajib mengikuti petunjuk dan aturan lalu lintas.
  10. Mengemudi di bawah pengaruh alkohol. Pengemudi harus memastikan dirinya mampu mengendalikan kendaraan dengan aman.
  11. Melakukan pelanggaran kasatmata lainnya. Polisi juga mengawasi tindakan lain yang melanggar aturan dan membahayakan keselamatan di jalan.

Untuk menghindari pelanggaran, masyarakat perlu memeriksa kondisi kendaraan, melengkapi dokumen berkendara, dan mematuhi peraturan sebelum memulai perjalanan.

Polisi Terapkan Tilang Elektronik dan Manual

Selama Operasi Patuh 2026, polisi menerapkan penindakan melalui sistem tilang elektronik atau ETLE dan tilang manual. Petugas juga memberikan edukasi serta imbauan secara humanis untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang keselamatan berkendara.

Polri berharap langkah tersebut dapat meningkatkan kepatuhan pengendara sekaligus membangun budaya berlalu lintas yang aman dan tertib.

Operasi Patuh 2026 akan berlangsung hingga 8 November 2026. Karena itu, polisi mengajak seluruh pengguna jalan mematuhi peraturan, menggunakan perlengkapan keselamatan, dan mengutamakan keselamatan selama berkendara.

(eny)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hunter’s Moon 26 Oktober 2026, Ini Waktu Terbaik
Karhutla Bromo, Enam Orang Meninggal Dunia
SAH Tegaskan Pesan Prabowo: Kerja Nyata, Bukan Survei
Kebakaran Gunung Sumbing, Polda Siapkan Water Bombing
Kasus Korupsi Sudewo, Divonis 8,5 Tahun Penjara
UMP 2027 Naik Berapa Persen? Ini Prediksi Terbaru Pemerintah
Tambang Emas Lebong Picu Konflik dan Kerusakan Lingkungan
Registrasi Bansos Baru 9,68%, Pemerintah Percepat Pendataan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 01:00 WIB

Operasi Patuh 2026, Polisi Bidik 11 Pelanggaran Lalu Lintas

Senin, 26 Oktober 2026 - 00:00 WIB

Hunter’s Moon 26 Oktober 2026, Ini Waktu Terbaik

Minggu, 25 Oktober 2026 - 00:00 WIB

Karhutla Bromo, Enam Orang Meninggal Dunia

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:00 WIB

SAH Tegaskan Pesan Prabowo: Kerja Nyata, Bukan Survei

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:00 WIB

Kebakaran Gunung Sumbing, Polda Siapkan Water Bombing

Berita Terbaru

Ilustrasi JKN (Foto: BPJS Kesehatan)

Kesehatan

BPJS Kesehatan Benarkah Diganti Klinik Koperasi Merah Putih?

Selasa, 27 Okt 2026 - 07:00 WIB

Foto Ilustrasi Aneka biskuit Lee Biscuits yang legendaris selama 92 tahun ( AI INBRITA)

Ekonomi

Lee Biscuits Tutup Pabrik Setelah 92 Tahun Beroperasi

Selasa, 27 Okt 2026 - 04:00 WIB

Ketua DPRD Hutri Randa menghadiri pelantikan pimpinan STKIP Muhammadiyah Sungai Penuh periode 2026–2030.

SUNGAI PENUH

Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Pelantikan Pimpinan STKIP

Selasa, 27 Okt 2026 - 03:00 WIB

Lembaran uang rupiah digunakan untuk transaksi tunai (Foto:Dokumentasi Bank Indonesia)

Uncategorized

Dolar AS Menguat, Rupiah Melemah dan Investor Waspadai Inflasi

Selasa, 27 Okt 2026 - 02:00 WIB

Foto: Polda Metro Jaya menggelar apel gelar pasukan Operasi Patuh Jaya 2026 pada Senin (26/10/2026). (Tangkapan layar instagram @tmcpoldametro)

Nasional

Operasi Patuh 2026, Polisi Bidik 11 Pelanggaran Lalu Lintas

Selasa, 27 Okt 2026 - 01:00 WIB