ASN Dharmasraya Mengadu ke PWI Sumbar Cari Keadilan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 31 Oktober 2025 - 08:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anike Maulana memperlihatkan surat keputusan pemberhentian ASN miliknya saat mendatangi Kantor PWI Sumatera Barat (Foto Albrita)

Anike Maulana memperlihatkan surat keputusan pemberhentian ASN miliknya saat mendatangi Kantor PWI Sumatera Barat (Foto Albrita)

Padang, iNBrita.com – Kamis siang (30/10/2025), Anike Maulana, A.Ma., berjalan pelan menuju Kantor PWI Sumatera Barat. Ia menggenggam tas cokelat berisi surat keputusan pemberhentian yang mengubah seluruh hidupnya. Di sampingnya, anak laki-lakinya yang berusia tujuh tahun menatap polos tanpa memahami kesedihan sang ibu.

Anike berharap kedatangannya bisa menarik perhatian publik. Ia ingin ada pihak yang mau mendengar kisahnya. “Saya tidak tahu harus ke mana lagi. Saya hanya ingin keadilan,” ujarnya lirih.

Anike bekerja di Kantor Camat Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya. Namun, sejak 1 Oktober 2025, Bupati Dharmasraya, Anisa Suci Rahmadani, mencabut status ASN miliknya melalui SK Nomor 800.1.6.2/19/BKPSDM-2025.

Ia tidak pernah menerima teguran, panggilan, atau pemeriksaan apa pun sebelumnya. “Saya menjalankan tugas dengan baik, selalu datang tepat waktu, dan tidak pernah melanggar aturan. Tapi mereka mencabut status saya tanpa alasan,” kata Anike dengan suara bergetar.

Kemudian, pada 24 Oktober 2025, ia baru menerima surat tersebut. Selama tiga minggu, ia tetap bekerja tanpa tahu statusnya sudah berakhir. “Saya tetap masuk kantor karena saya tidak tahu mereka sudah mencabut status saya,” ujarnya.

Beberapa bulan sebelum surat keluar, hubungan Anike dengan salah satu Kasubag Kepegawaian memburuk. Setelah itu, rekan-rekannya mulai menjauh. “Mereka memblokir absensi saya, menutup akun kepegawaian, dan menghentikan akses login,” katanya.

Baca Juga :  Dandim 0417/Kerinci Bersama Pj Bupati Kerinci Tinjau Lokasi Calon Ibu Kota Kabupaten Kerinci Hilir

Anike melapor ke atasannya, tetapi tidak mendapat tanggapan. Ia terus bekerja karena ingin membuktikan tanggung jawabnya. Namun, setelah itu, surat pemberhentian datang tanpa pemberitahuan lebih dulu.

Setelah mengalami perlakuan tidak adil, Anike mengirim surat kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Gubernur Sumatera Barat pada 21 April 2025. Ia menjelaskan masalah yang ia hadapi. Namun, hingga berbulan-bulan, kedua instansi tersebut tidak menanggapi laporannya.

Oleh karena itu, Anike memutuskan untuk mencari bantuan ke PWI Sumbar. Ia ingin kisahnya terdengar oleh publik agar keadilan bisa ditegakkan. “Saya hanya ingin tahu apa kesalahan saya. Kalau saya salah, saya siap diperiksa,” katanya tegas.

Setelah kehilangan status ASN, Anike kehilangan sumber penghasilan utama. Ia harus mengurus anak seorang diri karena berstatus janda.
“Saya bergantung pada gaji ASN untuk membayar sekolah anak dan kebutuhan sehari-hari. Sekarang, saya tidak tahu harus mulai dari mana,” ujarnya sedih.

Meskipun hidupnya berubah drastis, Anike tetap berusaha kuat. Ia ingin anaknya tetap bersekolah dan tidak kehilangan semangat. “Saya berusaha tegar di depan anak, walau hati saya hancur,” katanya.

Beberapa rekan kerja Anike ikut bersimpati. Salah seorang di antaranya mengatakan bahwa Anike dikenal rajin dan disiplin.
“Dia selalu datang tepat waktu dan tidak pernah membuat masalah. Kami semua kaget ketika tahu dia diberhentikan,” ucapnya.

Baca Juga :  Walikota Alfin Dukung Ketahanan Pangan Lewat Bantuan Perikanan

Selain itu, ia berharap pemerintah meninjau ulang keputusan tersebut. Menurutnya, keputusan sepihak seperti ini bisa menurunkan motivasi ASN lain.

Setiap malam, Anike memandangi seragam dinasnya yang masih tergantung rapi di lemari. Seragam itu menjadi simbol pengabdian dan kenangan perjuangannya. “Orang tua saya dulu bangga ketika saya jadi ASN. Sekarang, mereka ikut sedih melihat saya kehilangan semuanya,” ujarnya.

Meskipun demikian, Anike menolak menyerah. Ia percaya kebenaran akan muncul suatu hari nanti. “Saya ingin anak saya tahu bahwa ibunya tidak menyerah. Saya tidak butuh kasihan, saya hanya ingin keadilan,” katanya dengan mata berkaca-kaca.

Kisah Anike menunjukkan pentingnya keadilan dalam birokrasi. Pemerintah harus memastikan setiap keputusan sesuai prosedur dan berdasar bukti yang jelas. Selain itu, lembaga kepegawaian perlu lebih transparan agar tidak ada ASN yang merasa dizalimi.

Akhirnya, Anike berharap kisahnya membuka mata banyak pihak. “Saya percaya kebenaran tidak akan hilang, meski butuh waktu untuk muncul,” katanya dengan suara tenang namun penuh keyakinan.

(ES*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bencana Sumbar Tewaskan 132 Warga, Kerugian Triliunan Rupiah
Banjir Bandang di Malalak Timur: Dua Warga Hilang, 50 Mengungsi
Hujan Lebat Picu Longsor di Kampus UIN Padang
Longsor Timpa Rumah dan Tewaskan Warga Palupuh
Rem Blong, Angkot Hantam Rumah Warga Padang
Ibu Muda Bukittinggi Ditangkap Terkait Kematian Bayi
Andre Rosiade Dorong Percepatan Pembangunan BTS di Sumbar
Sumbar Percepat Pembangunan Energi Hijau Berkelanjutan
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 16:30 WIB

Bencana Sumbar Tewaskan 132 Warga, Kerugian Triliunan Rupiah

Kamis, 27 November 2025 - 02:00 WIB

Banjir Bandang di Malalak Timur: Dua Warga Hilang, 50 Mengungsi

Rabu, 26 November 2025 - 05:00 WIB

Hujan Lebat Picu Longsor di Kampus UIN Padang

Rabu, 26 November 2025 - 02:00 WIB

Longsor Timpa Rumah dan Tewaskan Warga Palupuh

Jumat, 14 November 2025 - 22:16 WIB

Rem Blong, Angkot Hantam Rumah Warga Padang

Berita Terbaru

Ilustrasi penukaran kode redeem Free Fire untuk hadiah gratis.

Game

Kode Redeem FF 3 Juni 2026 Hadiah Gratis Lengkap

Rabu, 3 Jun 2026 - 06:00 WIB

Wali Kota Sungai Penuh Alfin, SH bersama Wali Kota Jambi Maulana saat penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tata kelola pemerintahan daerah dalam rangka Hari Jadi ke-625 Kota Jambi dan HUT ke-80 Pemerintah Kota Jambi.( Foto Prokopim Kota Sungai Penuh)

SUNGAI PENUH

Wali Kota Alfin Teken MoU Dengan Kota Jambi

Rabu, 3 Jun 2026 - 05:00 WIB

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan, Bambang Joko Sutarto, melakukan serah terima cendera mata dan salam komando bersama Kepala Perwakilan BI Kalimantan Barat, Doni Septadijaya, di Pontianak. (Foto: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak)

Nasional

Sinergi BI dan BPJS Perkuat Ekonomi UMKM

Rabu, 3 Jun 2026 - 04:00 WIB

Foto ilustrasi: Getty Images/fotostorm

Kesehatan

Penyakit Miom dan Kista Gejala serta Cara Mengobati

Rabu, 3 Jun 2026 - 03:00 WIB

Serangan Rusia di Ukraina (Foto: REUTERS/Gleb Garanich)

Internasional

Rusia Hantam Ukraina dengan Serangan Drone Besar

Rabu, 3 Jun 2026 - 01:00 WIB