Bandung, iNBrita.com – Anggota DPR RI Atalia Praratya menghadiri sidang lanjutan gugatan cerainya terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Pengadilan Agama Bandung, Rabu (31/12/2025). Sidang tersebut memasuki tahap pemeriksaan lanjutan setelah kedua belah pihak menyelesaikan proses mediasi.
Kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa, menyatakan kliennya akan mengikuti seluruh rangkaian persidangan sesuai jadwal majelis hakim. Pada sidang hari ini, majelis mengagendakan pelaporan hasil mediasi, pembacaan gugatan dan jawaban, kemungkinan replik dan duplik, pemeriksaan saksi, hingga penyampaian kesimpulan.
“Hari ini kami menjalani rangkaian sidang yang cukup panjang, mulai dari laporan hasil mediasi hingga menghadirkan dua orang saksi,” kata Debi di Pengadilan Agama Bandung, seperti dikutip dari Antara.
Debi menjelaskan Pengadilan Agama Bandung bersama para pihak sepakat mempercepat proses persidangan karena mediasi telah rampung. Atalia Praratya dan Ridwan Kamil menyelesaikan proses mediasi pada Jumat, 17 Desember 2025.
“Jika mediasi berlarut, proses biasanya memakan waktu sekitar satu bulan. Namun karena mediasi sudah selesai dan kedua pihak sepakat, pengadilan langsung melanjutkan sidang hari ini,” ujarnya.
Debi juga menegaskan gugatan cerai tersebut murni menyangkut persoalan rumah tangga dan tidak melibatkan pihak lain. Ia membantah berbagai spekulasi yang mengaitkan perkara ini dengan nama-nama tertentu.
“Nama seperti AK, LM, atau SM tidak tercantum dalam gugatan. Kami heran dengan spekulasi yang berkembang. Faktanya, klien kami dan tergugat telah pisah rumah selama sekitar enam bulan,” tegasnya.
Atalia tiba di Pengadilan Agama Bandung sekitar pukul 09.40 WIB bersama tim kuasa hukumnya. Ia mengenakan kemeja krem yang dipadukan dengan rok panjang hitam.
Sebelum memasuki ruang sidang, Atalia meminta doa kepada awak media. “Doakan saja ya, prosesnya masih panjang,” ujarnya singkat.
(eni)









