Home / Nasional

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:00 WIB

Atalia Praratya Mengakhiri Pernikahan dengan Ridwan Kamil

Atalia Praratya. (Foto: Rifat Alhamidi/detikJabar)

Atalia Praratya. (Foto: Rifat Alhamidi/detikJabar)

Jakarta, iNBrita.com  – Anggota DPR RI Atalia Praratya dan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memutuskan untuk mengakhiri pernikahan mereka. Atalia secara resmi mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama (PA) Bandung, lalu kedua pihak menyepakati perpisahan setelah menjalani proses mediasi.

Atalia dan Ridwan Kamil menghadiri mediasi yang Pengadilan Agama Bandung selenggarakan. Dalam proses tersebut, keduanya menyampaikan keinginan untuk berpisah secara baik-baik dan berkomitmen menjalani seluruh tahapan hukum tanpa konflik. Mereka juga sepakat menjaga hubungan yang saling menghormati hingga pengadilan menjatuhkan putusan.

Di tengah perhatian publik terhadap proses perceraian ini, Atalia Praratya menghadiri peresmian rute penerbangan perdana Bandung–Semarang di Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung. Kehadiran Atalia di acara tersebut menarik perhatian awak media yang berusaha meminta keterangan terkait gugatan cerai yang ia ajukan.

Baca juga :   Harga Mobil Bekas Toyota Fortuner 2018 2019 Terbaru

Namun, Atalia menolak memberikan pernyataan panjang. Ia langsung meninggalkan lokasi acara dan masuk ke mobil pribadinya. Sebelum pergi, Atalia menyampaikan pesan singkat kepada wartawan.
“Akang, nuhun yah. Minta doanya, ya, kang,” ucapnya.

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, menjelaskan bahwa mediasi menghasilkan sejumlah kesepakatan penting. Ia menyebut Atalia dan Ridwan Kamil sepakat melanjutkan proses perceraian ke tahap persidangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Wenda menegaskan bahwa kedua pihak ingin menyelesaikan perkara ini secara tertib dan damai.

Baca juga :   Panduan Lengkap Membuka Gerai Indomaret Sendiri 2026

Sementara itu, pengacara Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, menegaskan bahwa kliennya dan Ridwan Kamil mengambil keputusan berpisah atas kehendak bersama. Ia memastikan gugatan cerai tersebut tidak mencantumkan adanya pihak ketiga seperti isu yang beredar.

Debi juga menyampaikan bahwa Atalia dan Ridwan Kamil menyepakati pengasuhan anak secara bersama. Melalui kuasa hukumnya, Atalia meminta masyarakat menghormati privasi keluarga mereka dan mendoakan agar keputusan ini menjadi yang terbaik bagi semua pihak.

(eni)

Berita ini 17 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Presiden Prabowo Subianto bertemu mantan ajudan dan pengawal dalam acara silaturahmi di Hambalang.

Nasional

Prabowo Silaturahmi dengan Mantan Ajudan dan Pengawal Militer
Ilustrasi garis polisi di lokasi kasus keracunan keluarga di Warakas, Jakarta Utara

Nasional

Polisi Ungkap Tragedi Warakas, Anak Racuni Keluarga

Nasional

Seskab Teddy Indra Wijaya Naik Pangkat Jadi Letkol

Nasional

Purnawirawan TNI Minta Gibran Dicopot ,Jokowi : Usulan Boleh Saja
Wali Kota Prabumulih Arlan memberikan keterangan pers

Nasional

Buntut Mutasi Guru, KPK Selidiki Kekayaan Walikota Prabumulih
Kalender April 2026 dengan penanda libur Paskah dan long weekend

Nasional

Libur Nasional April 2026 Hadirkan Long Weekend Paskah

Nasional

BMKG Analisis Gempa M 3,7 Guncang Sumedang
Pita garis polisi berwarna kuning bertuliskan “Dilarang Melintas” dan “Police Line” terpasang di area berpenerangan minim.

Nasional

Bayi Perempuan Ditemukan Masih Hidup dalam Kantong Belanja