Bandung , iNBrita.com – Anggota DPR RI, Atalia Praratya, menggugat cerai suaminya, mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Keputusan ini mengejutkan publik karena keduanya dikenal sebagai pasangan populer di Jawa Barat.
Pengadilan Agama (PA) Bandung membenarkan gugatan tersebut. Panitera PA Bandung, Dede Supriadi, menyampaikan bahwa Atalia mendaftarkan perkara cerainya melalui kuasa hukumnya. “Betul, informasinya memang demikian,” ujarnya saat dihubungi via telepon, Senin (15/12/2025).
Pengadilan menjadwalkan sidang perdana gugatan cerai pada Rabu (17/12/2025). Dengan mendaftarkan gugatan, Atalia memulai proses hukum untuk mengakhiri pernikahannya. Ia menempuh jalur resmi agar perceraian berlangsung sesuai prosedur yang berlaku.
Publik dan media langsung memperhatikan perkembangan ini. Ridwan Kamil menjalankan berbagai program pembangunan selama menjadi gubernur, sementara Atalia menekuni tugasnya sebagai anggota DPR RI dan menggerakkan berbagai kegiatan sosial. Popularitas keduanya membuat setiap langkah perceraian menjadi sorotan masyarakat.
Hingga kini, Atalia dan Ridwan Kamil belum memberikan pernyataan resmi mengenai alasan perceraian. Namun, pengamat politik dan masyarakat terus mengikuti proses persidangan ini. Mereka menilai kasus ini mencerminkan dinamika kehidupan pribadi figur publik yang memiliki pengaruh besar di daerahnya.
Media akan mengawasi ketat sidang perdana yang menandai awal proses hukum ini.
Publik terus memantau langkah Atalia dan Ridwan Kamil, dan masyarakat akan menyimak setiap perkembangan kasus ini dengan seksama.
Dengan menggunakan jalur hukum, Atalia menunjukkan keseriusan menangani masalah rumah tangganya. Sementara itu, masyarakat menunggu jalannya persidangan dengan harapan proses hukum berlangsung adil dan transparan.
(eny)









