Atalia Praratya Resmi Ajukan Gugatan Cerai Ridwan Kamil

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 15 Desember 2025 - 22:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Atalia Praratya dan Ridwan Kamil (Foto: Dok. Instagram)

Atalia Praratya dan Ridwan Kamil (Foto: Dok. Instagram)

Bandung , iNBrita.com – Anggota DPR RI, Atalia Praratya, menggugat cerai suaminya, mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Keputusan ini mengejutkan publik karena keduanya dikenal sebagai pasangan populer di Jawa Barat.

Pengadilan Agama (PA) Bandung membenarkan gugatan tersebut. Panitera PA Bandung, Dede Supriadi, menyampaikan bahwa Atalia mendaftarkan perkara cerainya melalui kuasa hukumnya. “Betul, informasinya memang demikian,” ujarnya saat dihubungi via telepon, Senin (15/12/2025).

Pengadilan menjadwalkan sidang perdana gugatan cerai pada Rabu (17/12/2025). Dengan mendaftarkan gugatan, Atalia memulai proses hukum untuk mengakhiri pernikahannya. Ia menempuh jalur resmi agar perceraian berlangsung sesuai prosedur yang berlaku.

Publik dan media langsung memperhatikan perkembangan ini. Ridwan Kamil menjalankan berbagai program pembangunan selama menjadi gubernur, sementara Atalia menekuni tugasnya sebagai anggota DPR RI dan menggerakkan berbagai kegiatan sosial. Popularitas keduanya membuat setiap langkah perceraian menjadi sorotan masyarakat.

Hingga kini, Atalia dan Ridwan Kamil belum memberikan pernyataan resmi mengenai alasan perceraian. Namun, pengamat politik dan masyarakat terus mengikuti proses persidangan ini. Mereka menilai kasus ini mencerminkan dinamika kehidupan pribadi figur publik yang memiliki pengaruh besar di daerahnya.

Media akan mengawasi ketat sidang perdana yang menandai awal proses hukum ini.

Publik terus memantau langkah Atalia dan Ridwan Kamil, dan masyarakat akan menyimak setiap perkembangan kasus ini dengan seksama.

Dengan menggunakan jalur hukum, Atalia menunjukkan keseriusan menangani masalah rumah tangganya. Sementara itu, masyarakat menunggu jalannya persidangan dengan harapan proses hukum berlangsung adil dan transparan.

(eny)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pencarian 8 Orang Hilang di Selat Sunda Diperpanjang
Suahasil Nazara Jadi Menkeu Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa
AMP Desak PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu
Guru PPPK Jadi PNS, Ini Syarat dan Mekanismenya
Mendagri Ungkap Empat Faktor Pendorong Ekonomi Daerah
BMKG Ingatkan Warga Waspadai Cuaca Ekstrem Indonesia
Abu Anak Krakatau Menyebar, Penerbangan Perlu Waspada
Siswa SMAN 1 Solok Selatan Menembus Dunia Lewat Bahasa
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 22:00 WIB

Pencarian 8 Orang Hilang di Selat Sunda Diperpanjang

Senin, 14 September 2026 - 18:00 WIB

Suahasil Nazara Jadi Menkeu Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa

Jumat, 11 September 2026 - 17:00 WIB

AMP Desak PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

Jumat, 11 September 2026 - 12:00 WIB

Guru PPPK Jadi PNS, Ini Syarat dan Mekanismenya

Rabu, 9 September 2026 - 20:00 WIB

Mendagri Ungkap Empat Faktor Pendorong Ekonomi Daerah

Berita Terbaru

Program BeZakat 2026 Kemenag memberikan bantuan pendidikan bagi mahasiswa baru.(Foto: Instagram/Literasi Zakat Wakaf)

Pendidikan

Beasiswa BeZakat 2026 Diperpanjang, Cek Syaratnya Sekarang

Selasa, 15 Sep 2026 - 23:00 WIB

Menteri Pertanian Amran Sulaiman dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pertanian, Selasa (15/9/2026).(Foto : www.liputan6.com)

Ekonomi

Pemerintah Temukan 25 Beras Fortifikasi Tak Sesuai Standar

Selasa, 15 Sep 2026 - 22:00 WIB

Yamaha Grand Filano menjadi bagian dari kolaborasi lifestyle bersama Roadgrills.Ina dan Se.tujuan Coffee & Eatery.(Foto : Ist/liputan6.com)

Teknologi

Yamaha Grand Filano Terbaru, Harga dan Spesifikasi Lengkap

Selasa, 15 Sep 2026 - 21:00 WIB

Ilustrasi becak listrik untuk pengemudi lansia.

Uncategorized

Prabowo Gagas Becak Listrik untuk Lansia, 7.000 Unit Disalurkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 20:00 WIB

Tim gabungan bersama warga memadamkan kebakaran lahan seluas sekitar dua hektare di Desa Sungai Langkap, Kerinci, Selasa (15/9/2026).

KERINCI

Polsek Gunung Kerinci dan Tim Gabungan Padamkan Karhutla

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:00 WIB