Aturan Pajak JHT BPJS Terbaru Lengkap Cara Hitungnya

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 13 Juli 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi peserta menghitung pajak saat mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan sesuai aturan terbaru (Foto: Getty Images/Andrzej Rostek)

Ilustrasi peserta menghitung pajak saat mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan sesuai aturan terbaru (Foto: Getty Images/Andrzej Rostek)

Jakarta, iNBrita.com — Sebelum mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan, Anda perlu memahami aturan pajak yang berlaku. Besaran pajak bergantung pada waktu pencairan dan jumlah saldo JHT. Informasi berikut merujuk pada Ditjen Pajak RI dan Indonesia Baik.

Pencairan JHT Saat Memasuki Usia Pensiun (hingga 2 tahun)

Peserta yang mencairkan JHT saat memasuki masa pensiun hingga dua tahun akan dikenai PPh Final dengan ketentuan:

  • Tarif 0% untuk pencairan hingga Rp50 juta.
  • Tarif 5% untuk sisa saldo di atas Rp50 juta.

Contoh:
Seorang pegawai memiliki saldo JHT sebesar Rp130 juta dan belum pernah mencairkan sebagian dana saat masih bekerja.
Perhitungannya:

  • Rp50 juta pertama dikenai tarif 0% → Rp0
  • Sisa Rp80 juta dikenai tarif 5% → Rp4.000.000
    Total PPh Final yang dipotong adalah Rp4.000.000.
Baca Juga :  Cara Cepat Klaim DANA Kaget dan Hindari Penipuan

Pencairan JHT Sebagian Saat Masih Bekerja

Peserta yang masih aktif bekerja dapat mencairkan sebagian JHT maksimal 10% dari total saldo. Pencairan ini dikenai tarif Pasal 17 UU PPh sebesar 5% dan bersifat tidak final.

Contoh:
Seorang pegawai mencairkan Rp10 juta pada Januari 2024, lalu mencairkan sisa Rp120 juta saat pensiun pada Mei 2026.
Perhitungannya:

  • Saat masih bekerja: 5% × Rp10 juta = Rp500.000 (tidak final)
  • Saat pensiun:
    • Rp50 juta pertama → 0% = Rp0
    • Rp70 juta sisanya → 5% = Rp3.500.000
      Total pajak dari dua kali pencairan adalah Rp4.000.000.

Pencairan JHT Setelah 2 Tahun Masa Pensiun

Jika peserta mencairkan JHT pada tahun ketiga atau setelahnya, pemerintah tidak lagi mengenakan PPh Final. Sebaliknya, pajak dihitung menggunakan tarif progresif Pasal 17 UU PPh:

  • Hingga Rp60 juta → 5%
  • Rp60 juta–Rp250 juta → 15%
  • Rp250 juta–Rp500 juta → 25%
  • Rp500 juta–Rp5 miliar → 30%
  • Di atas Rp5 miliar → 35%
Baca Juga :  Minuman yang Diam-Diam Bisa Merusak Fungsi Ginjal

Pencairan JHT di Bawah Rp50 Juta

Peserta yang mencairkan JHT di bawah Rp50 juta saat pensiun tidak akan dikenai pajak.

Contoh:
Seorang peserta mencairkan seluruh saldo JHT sebesar Rp40 juta saat pensiun.
Perhitungannya:

  • 0% × Rp40 juta = Rp0
    Peserta tidak perlu membayar pajak karena jumlahnya di bawah Rp50 juta.

( VVR*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cara Investasi Tabungan Emas di myBCA untuk Pemula
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp31.000 Per Gram
Dolar AS Melemah, Rupiah Menguat ke Rp17.631 Hari Ini
Bunga Deposito BUMN Agustus 2026, BRI Paling Tinggi
Rupiah Melemah, Cek Kurs Dolar BCA, Mandiri, BRI, BNI
Harga Emas Pegadaian Hari Ini, Antam Tembus Rp2,7 Juta
Harga Emas Pegadaian Turun, Antam Masih Rp 2,71 Juta
Dolar AS Hari Ini Melemah, Rupiah Kembali Menguat
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 22:00 WIB

Cara Investasi Tabungan Emas di myBCA untuk Pemula

Jumat, 4 September 2026 - 16:00 WIB

Dolar AS Melemah, Rupiah Menguat ke Rp17.631 Hari Ini

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Bunga Deposito BUMN Agustus 2026, BRI Paling Tinggi

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:07 WIB

Rupiah Melemah, Cek Kurs Dolar BCA, Mandiri, BRI, BNI

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Harga Emas Pegadaian Hari Ini, Antam Tembus Rp2,7 Juta

Berita Terbaru

Tabungan Emas di myBCA memudahkan pengguna membeli, menjual, dan memantau transaksi emas secara digital.(Foto IKlustrasi : pichsakul/Depositphotos)

Ekonomi

Cara Investasi Tabungan Emas di myBCA untuk Pemula

Jumat, 4 Sep 2026 - 22:00 WIB

Filter udara BMC untuk berbagai jenis sepeda motor dipasarkan di Indonesia.(Foto : Dok. BMC)

Teknologi

Filter Udara BMC untuk Moge, Harga Mulai Rp 1,8 Juta

Jumat, 4 Sep 2026 - 21:00 WIB

Ilustrasi proses balik nama kendaraan bekas di Samsat.(Foto : Garda Oto doc.)

Teknologi

Balik Nama Kendaraan Bekas Gratis, Ini Biaya Lengkapnya

Jumat, 4 Sep 2026 - 20:00 WIB

Ilustrasi iPhone 17 dan bocoran iPhone 18 yang akan diperkenalkan Apple dalam Apple Event September 2026.(Foto : KOMPAS.com/Caroline Saskia Tanoto)

Teknologi

Harga iPhone 17 Terbaru, Bocoran iPhone 18

Jumat, 4 Sep 2026 - 19:00 WIB

Daihatsu Rocky Hybrid dipasarkan dengan harga sekitar Rp289,5 juta di Batam.(Foto: Luthfi Anshori/detikOto)

Teknologi

Harga Daihatsu Rocky Hybrid Batam Lebih Murah Rp10 Juta

Jumat, 4 Sep 2026 - 18:00 WIB