Jakarta, iNBrita.com – Dalam beberapa waktu terakhir, produk Whip Pnik ramai dibicarakan warganet. Produk ini berisi gas nitrous oxide (N₂O) di dalam tabung dan berfungsi membantu pembuatan whipped cream agar mengembang serta bertekstur lembut dalam dunia kuliner.
Namun, sebagian orang menyalahgunakan gas ini dengan cara menghirupnya untuk mendapatkan sensasi euforia sesaat. Praktik tersebut sangat berbahaya, meski masih banyak orang yang belum memahami risikonya.
Digunakan sebagai Anestesi Ringan
Spesialis paru Prof dr Erlina Burhan, SpP(K) menjelaskan bahwa nitrous oxide memiliki kegunaan resmi di bidang pangan dan medis. Dalam dunia medis, tenaga kesehatan menggunakan gas ini sebagai anestesi ringan dengan pengawasan ketat.
Prof Erlina menegaskan bahwa produsen tidak merancang nitrous oxide untuk dihirup langsung. Pengguna yang menyalahgunakannya menghirup gas ini untuk mengejar efek euforia singkat atau rasa “fly”, sehingga masyarakat mengenalnya sebagai laughing gas.
“Produsen secara tegas melarang penggunaan nitrous oxide untuk inhalasi. Ketentuan ini tertulis jelas dalam petunjuk penggunaan,” ujar Prof Erlina melalui akun X, dikutip detikcom, Jumat (30/1/2026).
Risiko Hipoksia pada Paru-paru
Paparan nitrous oxide secara langsung dapat merusak paru-paru. Salah satu dampak utamanya adalah hipoksia, yaitu kondisi ketika tubuh kekurangan oksigen. Gejalanya meliputi pusing, lemas, hingga kehilangan kesadaran.
“Dalam kondisi berat, hipoksia dapat menyebabkan cedera serius, termasuk kerusakan otak. Risiko ini bisa muncul secara tiba-tiba,” kata Prof Erlina.
Karena tersimpan dalam tekanan tinggi, penyalahgunaan gas ini juga dapat memicu cedera rongga dada. Prof Erlina menyebut kondisi seperti pneumomediastinum dan pneumotoraks.
Pneumomediastinum terjadi saat udara terperangkap di ruang tengah dada dan menyebabkan nyeri dada serta sesak napas. Sementara itu, pneumotoraks muncul ketika udara masuk ke rongga pleura hingga membuat paru-paru mengempis sebagian atau seluruhnya. Kedua kondisi ini berbahaya dan memerlukan penanganan medis segera.
Dampak Fatal pada Jantung dan Saraf
Prof Erlina juga mengaitkan penyalahgunaan nitrous oxide dengan risiko tromboemboli, terutama jika seseorang menggunakannya berulang kali. Kondisi ini meliputi pembekuan darah di tungkai atau emboli paru yang dapat mengancam nyawa.
Selain itu, gas ini dapat mengganggu fungsi vitamin B12, yang berperan penting dalam menjaga kesehatan sistem saraf. Gangguan ini dapat merusak lapisan pelindung saraf.
“Pengguna dapat mengalami kebas, kesemutan, kelemahan otot, gangguan keseimbangan, dan kesulitan berjalan. Pada beberapa kasus, muncul kebingungan, perubahan perilaku, hingga halusinasi,” jelas Prof Erlina.
Gangguan fungsi vitamin B12 juga berisiko menyebabkan anemia megaloblastik.
“Karena itu, penyalahgunaan N₂O tidak hanya menimbulkan pusing sesaat, tetapi juga berdampak luas dan serius,” tegasnya.
BPOM Akan Perketat Pengawasan
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan evaluasi dan akan memperketat pengawasan terhadap peredaran nitrous oxide. BPOM juga akan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan instansi terkait.
Ia menilai penyalahgunaan nitrous oxide dapat menimbulkan bahaya dan ketergantungan, meskipun zat ini legal untuk digunakan dalam keperluan medis dan kuliner.
“BPOM memberi perhatian besar terhadap penyalahgunaan nitrous oxide,” ujar Taruna.
“Kami akan bekerja sama dengan BNN, Kepolisian, dan Kementerian Kesehatan untuk mengatur serta mengawasi penggunaannya,” tutupnya.
(Tim*)









