Bahaya Penyalahgunaan Gas Nitrous Oxide pada Whip Cream

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabung gas nitrous oxide yang biasa digunakan dalam industri kuliner untuk membuat whipped cream, namun belakangan disorot karena potensi penyalahgunaan.

Tabung gas nitrous oxide yang biasa digunakan dalam industri kuliner untuk membuat whipped cream, namun belakangan disorot karena potensi penyalahgunaan.

Jakarta, iNBrita.com – Dalam beberapa waktu terakhir, produk Whip Pnik ramai dibicarakan warganet. Produk ini berisi gas nitrous oxide (N₂O) di dalam tabung dan berfungsi membantu pembuatan whipped cream agar mengembang serta bertekstur lembut dalam dunia kuliner.

Namun, sebagian orang menyalahgunakan gas ini dengan cara menghirupnya untuk mendapatkan sensasi euforia sesaat. Praktik tersebut sangat berbahaya, meski masih banyak orang yang belum memahami risikonya.

Digunakan sebagai Anestesi Ringan

Spesialis paru Prof dr Erlina Burhan, SpP(K) menjelaskan bahwa nitrous oxide memiliki kegunaan resmi di bidang pangan dan medis. Dalam dunia medis, tenaga kesehatan menggunakan gas ini sebagai anestesi ringan dengan pengawasan ketat.

Prof Erlina menegaskan bahwa produsen tidak merancang nitrous oxide untuk dihirup langsung. Pengguna yang menyalahgunakannya menghirup gas ini untuk mengejar efek euforia singkat atau rasa “fly”, sehingga masyarakat mengenalnya sebagai laughing gas.

“Produsen secara tegas melarang penggunaan nitrous oxide untuk inhalasi. Ketentuan ini tertulis jelas dalam petunjuk penggunaan,” ujar Prof Erlina melalui akun X, dikutip detikcom, Jumat (30/1/2026).

Ia menambahkan bahwa dalam industri pangan, produsen hanya menggunakan gas ini untuk membentuk tekstur atau busa pada makanan, lalu melepaskannya ke udara. Gas tersebut tidak dirancang untuk masuk ke saluran pernapasan manusia.

Risiko Hipoksia pada Paru-paru

Paparan nitrous oxide secara langsung dapat merusak paru-paru. Salah satu dampak utamanya adalah hipoksia, yaitu kondisi ketika tubuh kekurangan oksigen. Gejalanya meliputi pusing, lemas, hingga kehilangan kesadaran.

“Dalam kondisi berat, hipoksia dapat menyebabkan cedera serius, termasuk kerusakan otak. Risiko ini bisa muncul secara tiba-tiba,” kata Prof Erlina.

Karena tersimpan dalam tekanan tinggi, penyalahgunaan gas ini juga dapat memicu cedera rongga dada. Prof Erlina menyebut kondisi seperti pneumomediastinum dan pneumotoraks.

Pneumomediastinum terjadi saat udara terperangkap di ruang tengah dada dan menyebabkan nyeri dada serta sesak napas. Sementara itu, pneumotoraks muncul ketika udara masuk ke rongga pleura hingga membuat paru-paru mengempis sebagian atau seluruhnya. Kedua kondisi ini berbahaya dan memerlukan penanganan medis segera.

Dampak Fatal pada Jantung dan Saraf

Prof Erlina juga mengaitkan penyalahgunaan nitrous oxide dengan risiko tromboemboli, terutama jika seseorang menggunakannya berulang kali. Kondisi ini meliputi pembekuan darah di tungkai atau emboli paru yang dapat mengancam nyawa.

Selain itu, gas ini dapat mengganggu fungsi vitamin B12, yang berperan penting dalam menjaga kesehatan sistem saraf. Gangguan ini dapat merusak lapisan pelindung saraf.

“Pengguna dapat mengalami kebas, kesemutan, kelemahan otot, gangguan keseimbangan, dan kesulitan berjalan. Pada beberapa kasus, muncul kebingungan, perubahan perilaku, hingga halusinasi,” jelas Prof Erlina.

Gangguan fungsi vitamin B12 juga berisiko menyebabkan anemia megaloblastik.

“Karena itu, penyalahgunaan N₂O tidak hanya menimbulkan pusing sesaat, tetapi juga berdampak luas dan serius,” tegasnya.

BPOM Akan Perketat Pengawasan

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan evaluasi dan akan memperketat pengawasan terhadap peredaran nitrous oxide. BPOM juga akan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan instansi terkait.

Ia menilai penyalahgunaan nitrous oxide dapat menimbulkan bahaya dan ketergantungan, meskipun zat ini legal untuk digunakan dalam keperluan medis dan kuliner.

“BPOM memberi perhatian besar terhadap penyalahgunaan nitrous oxide,” ujar Taruna.

“Kami akan bekerja sama dengan BNN, Kepolisian, dan Kementerian Kesehatan untuk mengatur serta mengawasi penggunaannya,” tutupnya.

(Tim*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Asam Urat Tinggi? Coba Konsumsi Buah Ini
Lima Kebiasaan yang Memicu Penumpukan Kalsium pada Jantung
Penderita GERD Tetap Bisa Diet, Begini Pola Makannya
Karang Gigi Sulit Hilang, Ini Alasan dan Solusinya
Gejala ISPA Akibat Kabut Asap yang Wajib Diwaspadai
Budi Gunadi Pastikan Tarif BPJS Kesehatan Tidak Naik
Tanda Kekurangan Kalsium yang Sering Tidak Disadari
Obesitas Tingkatkan Risiko Kanker Payudara pada Perempuan
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 12:00 WIB

Asam Urat Tinggi? Coba Konsumsi Buah Ini

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Lima Kebiasaan yang Memicu Penumpukan Kalsium pada Jantung

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Penderita GERD Tetap Bisa Diet, Begini Pola Makannya

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Karang Gigi Sulit Hilang, Ini Alasan dan Solusinya

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:00 WIB

Gejala ISPA Akibat Kabut Asap yang Wajib Diwaspadai

Berita Terbaru

layar smartphone menampilkan antarmuka game EA Sports FC Mobile (Foto: Drop-assets)

Game

Kode Redeem FC Mobile Terbaru September 2026 Gratis

Selasa, 15 Sep 2026 - 12:00 WIB

Sekda Alpian bersama siswa SMAN 1 Sungai Penuh, Selasa (15/9/2026).

SUNGAI PENUH

Sekda Alpian Buka LDK SMAN 1, Tanamkan Jiwa Kepemimpinan

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:00 WIB

Guru PPPK berpeluang beralih menjadi ASN pusat dan mengikuti seleksi PNS pada 2027.(Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com)

Jambi

Gaji Guru PPPK Beralih Pusat, Ada Peluang PNS

Selasa, 15 Sep 2026 - 10:00 WIB

Wawako Azhar Hamzah menghadiri sosialisasi program keringanan PKB 2026 di Jambi.

SUNGAI PENUH

Pemkot Sungai Penuh Dukung Keringanan Pajak Kendaraan 2026

Selasa, 15 Sep 2026 - 10:00 WIB

Harga emas Antam dan buyback Selasa 15 September 2026(Foto KONTAN/Carolus Agus Waluyo)

Ekonomi

Harga Emas Antam Turun Rp10.000 per Gram Hari Ini

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:00 WIB