Jakarta, iNBrita.com – Anak pemilik Bakso Remaja Gading di Kecamatan Pasarkliwon, Kota Solo, Thirthania Laura Damayanthie (22), menjelaskan bahwa ayahnya salah berbicara mengenai penggunaan bahan nonhalal.
Thirthania menyampaikan bahwa terjadi kesalahpahaman antara ayahnya dan petugas saat tim gabungan melakukan sidak. Menurutnya, saat itu kondisi ayahnya sedang kurang sehat.
“Ketika petugas menanyai Bapak, beliau salah menjawab karena tidak paham perbedaan halal dan nonhalal. Bapak waktu itu baru sembuh dari sakit dan masih bingung. Jadi saat ditanya, Bapak spontan menjawab ‘nonhalal’,” jelas Thirthania di rumahnya di Kelurahan Jayengan, Kecamatan Serengan, Kota Solo, Senin (3/11/2025).
Thirthania menegaskan bahwa semua bahan baku bakso di warung keluarganya halal. Ia mengatakan pihaknya sudah mengurus sertifikat halal, namun prosesnya belum selesai.
“Semua bahan yang kami pakai halal dan berbahan sapi, tidak ada B2 (babi). Kami sudah mengajukan sertifikat halal, tetapi belum keluar,” tegasnya.
Ia menambahkan, tim gabungan datang melakukan pemeriksaan sekitar sebulan lalu. Saat itu, ayahnya yang berusia 66 tahun baru pulih dari sakit lambung, sehingga masih lemas dan belum bisa berpikir jernih.
Petugas Satpol PP Kota Solo sempat menempelkan stiker nonhalal di warung bakso tersebut. Namun, pegawai warung akhirnya melepas stiker itu kembali.
(VVR*)














