Bea Cukai Soetta Gagalkan Penyelundupan Emas Internasional

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 29 Mei 2026 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Bea Cukai Soekarno Hatta memperlihatkan emas sitaan dari upaya penyelundupan oleh penumpang internasional di Terminal 3 Bandara Soetta, Jakarta.( Foto: Dok. Bea Cukai )

Petugas Bea Cukai Soekarno Hatta memperlihatkan emas sitaan dari upaya penyelundupan oleh penumpang internasional di Terminal 3 Bandara Soetta, Jakarta.( Foto: Dok. Bea Cukai )

Jakarta, iNBrita.com – Bea Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Avsec Bandara Internasional Soetta menangkap 11 warga negara asing (WNA) dan 1 warga negara Indonesia (WNI). Mereka mencoba membawa emas tanpa memenuhi ketentuan ekspor melalui jalur penumpang di Terminal 3 Keberangkatan Internasional. Penindakan ini berlangsung sepanjang April hingga Mei 2026.

Kepala Kantor Bea Cukai Soetta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan 12 kali penindakan. Selain itu, petugas mengamankan 17,55 kilogram emas senilai Rp45,73 miliar. Emas tersebut muncul dalam berbagai bentuk. Bahkan, petugas menemukan emas di koper, saku, dan perhiasan yang dikenakan penumpang.

“Penindakan ini kami lakukan setelah menganalisis dan mengawasi barang bawaan penumpang internasional,” ujar Hengky dalam keterangan tertulis, Kamis (25/8/2026).

Penindakan Sejak April

Pertama, petugas mengungkap kasus pada 16 April 2026. Saat itu, seorang WNI berinisial LCD hendak terbang ke Hong Kong. Ia membawa 60 keping emas seberat 3.018 gram. Nilainya mencapai sekitar Rp7,6 miliar.

Selanjutnya, pada 19 Mei 2026, petugas kembali menggagalkan upaya serupa. Seorang WNA asal Tiongkok berinisial FH mencoba membawa emas ke Hong Kong. Ia membawa 10 batang emas jenis cast bar dengan total berat 10 kilogram. Nilainya mencapai Rp26,18 miliar.

Puncak Kasus 24 Mei

Kemudian, penindakan memuncak pada 24 Mei 2026. Dalam satu hari, petugas mengungkap tujuh kasus sekaligus. Seluruh pelaku berasal dari Tiongkok dan menggunakan modus yang sama.

ZH membawa 3 batang emas seberat 251,8 gram senilai Rp0,662 miliar. Selain itu, ZL membawa 2 batang seberat 401,5 gram senilai Rp1,06 miliar. WJ juga membawa 2 batang seberat 392,5 gram senilai Rp1,03 miliar. Sementara itu, GJ membawa 2 batang seberat 414 gram dengan nilai Rp1,09 miliar.

Di sisi lain, petugas juga menangkap ZQ dengan 1 batang emas seberat 516 gram senilai Rp1,36 miliar. Lalu, CG membawa 1 batang seberat 514 gram senilai Rp1,35 miliar. Terakhir, WHL membawa 1 batang seberat 149,84 gram dengan nilai Rp0,394 miliar.

Proses dan Penguatan Pengawasan

Saat ini, petugas masih meneliti seluruh kasus dalam proses kepabeanan. Selain itu, petugas mengamankan barang bukti dan menguji kadar emas di laboratorium.

Hengky menegaskan bahwa Bea Cukai terus memperkuat pengawasan. Terutama, mereka fokus pada komoditas bernilai tinggi yang wajib memenuhi aturan ekspor.

“Karena itu, kami meningkatkan koordinasi antarinstansi dan memperkuat profiling penumpang,” jelasnya.

Regulasi Ekspor Emas

Sementara itu, pemerintah telah memperketat aturan ekspor emas melalui PMK Nomor 80 Tahun 2025. Aturan ini mengatur bea keluar untuk emas dalam berbagai bentuk, seperti bubuk, dore, ingot, granules, cast bar, hingga minted bar.

Dengan kebijakan tersebut, pemerintah ingin mendorong hilirisasi industri nasional. Selain itu, langkah ini juga bertujuan mengoptimalkan penerimaan negara dari komoditas bernilai tinggi.

(VVR*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harga Emas Pegadaian Hari Ini: Galeri24, Antam, UBS
IHSG Anjlok 11,57%, MSCI Evaluasi Status Pasar Indonesia
Harga Emas Antam Naik, Emas Dunia Tertekan
Saham BMRI Anjlok 8,54%, IHSG Ambruk 10,76%
BEI Tanggapi MSCI, Investor Cermati Perubahan Status Pasar
CNGR Incar GNI, Investasi Nikel Indonesia Jadi Sorotan
CNGR Incar Gunbuster, Investasi Nikel Indonesia Meningkat
Harga Perak Antam Hari Ini Turun Rp 2.000 per Gram
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Harga Emas Pegadaian Hari Ini: Galeri24, Antam, UBS

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:00 WIB

IHSG Anjlok 11,57%, MSCI Evaluasi Status Pasar Indonesia

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Harga Emas Antam Naik, Emas Dunia Tertekan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Saham BMRI Anjlok 8,54%, IHSG Ambruk 10,76%

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:00 WIB

BEI Tanggapi MSCI, Investor Cermati Perubahan Status Pasar

Berita Terbaru

Daftar harga emas Galeri24, Antam, dan UBS di Pegadaian pada Sabtu, 17 Oktober 2026.(Foto : Liputan6.com/Angga Yuniar)

Ekonomi

Harga Emas Pegadaian Hari Ini: Galeri24, Antam, UBS

Sabtu, 17 Okt 2026 - 14:00 WIB

IHSG merosot tajam setelah MSCI membuka konsultasi perubahan status pasar Indonesia dari emerging market menjadi standalone market.(Foto : Liputan6.com/Angga Yuniar)

Ekonomi

IHSG Anjlok 11,57%, MSCI Evaluasi Status Pasar Indonesia

Sabtu, 17 Okt 2026 - 13:00 WIB

Harga emas batangan Antam naik Rp7.000 menjadi Rp2.572.000 per gram pada Sabtu, 17 Oktober 2026.(Foto : Liputan6.com/Johan Tallo)

Ekonomi

Harga Emas Antam Naik, Emas Dunia Tertekan

Sabtu, 17 Okt 2026 - 12:00 WIB

Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai pertemuan Wali Kota Sungai Penuh bersama pengurus PKPS. ( Foto Diskominfo)

SUNGAI PENUH

Wako Alfin Terima Silaturahmi PKPS Perkuat Sinergi Kebersamaan

Sabtu, 17 Okt 2026 - 05:00 WIB

Kebakaran hutan melanda kawasan Gunung Arjuno-Welirang, Pasuruan.

Nasional

Kebakaran Hutan Arjuno-Welirang, Tiga Titik Api Belum Padam

Sabtu, 17 Okt 2026 - 04:00 WIB