Bea Cukai Soetta Gagalkan Penyelundupan Emas Internasional

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 29 Mei 2026 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Bea Cukai Soekarno Hatta memperlihatkan emas sitaan dari upaya penyelundupan oleh penumpang internasional di Terminal 3 Bandara Soetta, Jakarta.( Foto: Dok. Bea Cukai )

Petugas Bea Cukai Soekarno Hatta memperlihatkan emas sitaan dari upaya penyelundupan oleh penumpang internasional di Terminal 3 Bandara Soetta, Jakarta.( Foto: Dok. Bea Cukai )

Jakarta, iNBrita.comBea Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Avsec Bandara Internasional Soetta menangkap 11 warga negara asing (WNA) dan 1 warga negara Indonesia (WNI). Mereka mencoba membawa emas tanpa memenuhi ketentuan ekspor melalui jalur penumpang di Terminal 3 Keberangkatan Internasional. Penindakan ini berlangsung sepanjang April hingga Mei 2026.

Kepala Kantor Bea Cukai Soetta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan 12 kali penindakan. Selain itu, petugas mengamankan 17,55 kilogram emas senilai Rp45,73 miliar. Emas tersebut muncul dalam berbagai bentuk. Bahkan, petugas menemukan emas di koper, saku, dan perhiasan yang dikenakan penumpang.

“Penindakan ini kami lakukan setelah menganalisis dan mengawasi barang bawaan penumpang internasional,” ujar Hengky dalam keterangan tertulis, Kamis (25/8/2026).

Penindakan Sejak April

Pertama, petugas mengungkap kasus pada 16 April 2026. Saat itu, seorang WNI berinisial LCD hendak terbang ke Hong Kong. Ia membawa 60 keping emas seberat 3.018 gram. Nilainya mencapai sekitar Rp7,6 miliar.

Baca Juga :  Tabungan Emas Pelajar Untung Besar Mulai Sekarang

Selanjutnya, pada 19 Mei 2026, petugas kembali menggagalkan upaya serupa. Seorang WNA asal Tiongkok berinisial FH mencoba membawa emas ke Hong Kong. Ia membawa 10 batang emas jenis cast bar dengan total berat 10 kilogram. Nilainya mencapai Rp26,18 miliar.

Puncak Kasus 24 Mei

Kemudian, penindakan memuncak pada 24 Mei 2026. Dalam satu hari, petugas mengungkap tujuh kasus sekaligus. Seluruh pelaku berasal dari Tiongkok dan menggunakan modus yang sama.

ZH membawa 3 batang emas seberat 251,8 gram senilai Rp0,662 miliar. Selain itu, ZL membawa 2 batang seberat 401,5 gram senilai Rp1,06 miliar. WJ juga membawa 2 batang seberat 392,5 gram senilai Rp1,03 miliar. Sementara itu, GJ membawa 2 batang seberat 414 gram dengan nilai Rp1,09 miliar.

Di sisi lain, petugas juga menangkap ZQ dengan 1 batang emas seberat 516 gram senilai Rp1,36 miliar. Lalu, CG membawa 1 batang seberat 514 gram senilai Rp1,35 miliar. Terakhir, WHL membawa 1 batang seberat 149,84 gram dengan nilai Rp0,394 miliar.

Baca Juga :  Harga Emas Hari Ini Pegadaian 2 Juni 2026

Proses dan Penguatan Pengawasan

Saat ini, petugas masih meneliti seluruh kasus dalam proses kepabeanan. Selain itu, petugas mengamankan barang bukti dan menguji kadar emas di laboratorium.

Hengky menegaskan bahwa Bea Cukai terus memperkuat pengawasan. Terutama, mereka fokus pada komoditas bernilai tinggi yang wajib memenuhi aturan ekspor.

“Karena itu, kami meningkatkan koordinasi antarinstansi dan memperkuat profiling penumpang,” jelasnya.

Regulasi Ekspor Emas

Sementara itu, pemerintah telah memperketat aturan ekspor emas melalui PMK Nomor 80 Tahun 2025. Aturan ini mengatur bea keluar untuk emas dalam berbagai bentuk, seperti bubuk, dore, ingot, granules, cast bar, hingga minted bar.

Dengan kebijakan tersebut, pemerintah ingin mendorong hilirisasi industri nasional. Selain itu, langkah ini juga bertujuan mengoptimalkan penerimaan negara dari komoditas bernilai tinggi.

(VVR*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Santunan JKK TASPEN Cair Rp832 Juta untuk Ahli Waris
Harga Beras Tinggi Dipicu Harga Gabah Petani Melonjak Tajam
Harga Ayam Telur Naik Dipicu Program MBG dan Suro
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Tajam Lagi
Aturan Pajak JHT BPJS Terbaru Lengkap Cara Hitungnya
Cara Menabung di Bank Agar Bunganya Maksimal
Rupiah Ditutup Melemah ke Rp17.907 Dipicu Sentimen Global
Petani Buah Naga Organik Raup Omzet Besar Ekspor
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:00 WIB

Santunan JKK TASPEN Cair Rp832 Juta untuk Ahli Waris

Rabu, 15 Juli 2026 - 05:00 WIB

Harga Beras Tinggi Dipicu Harga Gabah Petani Melonjak Tajam

Selasa, 14 Juli 2026 - 23:00 WIB

Harga Ayam Telur Naik Dipicu Program MBG dan Suro

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:00 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Tajam Lagi

Senin, 13 Juli 2026 - 18:00 WIB

Aturan Pajak JHT BPJS Terbaru Lengkap Cara Hitungnya

Berita Terbaru

Teh chamomile hangat menjadi salah satu minuman alami yang membantu tubuh lebih rileks sebelum tidur.(Foto : Pixabay/Полина Андреева)

Kesehatan

5 Minuman Malam Hari Bantu Tidur Nyenyak Tanpa Obat

Rabu, 15 Jul 2026 - 23:00 WIB

Perwakilan PT TASPEN menyerahkan santunan JKK kepada ahli waris PPPK Nurijah di Tanjungpinang, Kepulauan Riau.(Foto : Arsp Foto Taspen)

Ekonomi

Santunan JKK TASPEN Cair Rp832 Juta untuk Ahli Waris

Rabu, 15 Jul 2026 - 22:00 WIB

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana (kanan) bersama jajaran saat konferensi pers memaparkan pertumbuhan kunjungan wisatawan mancanegara di Jakarta, 2026.(Foto : Muhammad Lugas Pribady/detikcom)

Travel

Wisatawan Mancanegara, Pariwisata Indonesia Tetap Tangguh

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:00 WIB

Nissan Tekton tampil dengan desain SUV tangguh dan modern, resmi meluncur di India dengan harga mulai Rp 199 jutaan.(Foto: Dok. Nissan)

Teknologi

Nissan Tekton SUV Baru Irit 19 Km Dijual Murah

Rabu, 15 Jul 2026 - 18:00 WIB

Tecno Pova 8 5G hadir dengan baterai 8000mAh dan fitur Alive Matrix Display yang unik.(foto : Dok.Tecno)

Teknologi

Tecno Pova 8 5G Resmi Indonesia, Baterai 8000mAh

Rabu, 15 Jul 2026 - 16:00 WIB