Bea Cukai Soetta Gagalkan Penyelundupan Emas Internasional

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 29 Mei 2026 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Bea Cukai Soekarno Hatta memperlihatkan emas sitaan dari upaya penyelundupan oleh penumpang internasional di Terminal 3 Bandara Soetta, Jakarta.( Foto: Dok. Bea Cukai )

Petugas Bea Cukai Soekarno Hatta memperlihatkan emas sitaan dari upaya penyelundupan oleh penumpang internasional di Terminal 3 Bandara Soetta, Jakarta.( Foto: Dok. Bea Cukai )

Jakarta, iNBrita.comBea Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Avsec Bandara Internasional Soetta menangkap 11 warga negara asing (WNA) dan 1 warga negara Indonesia (WNI). Mereka mencoba membawa emas tanpa memenuhi ketentuan ekspor melalui jalur penumpang di Terminal 3 Keberangkatan Internasional. Penindakan ini berlangsung sepanjang April hingga Mei 2026.

Kepala Kantor Bea Cukai Soetta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan 12 kali penindakan. Selain itu, petugas mengamankan 17,55 kilogram emas senilai Rp45,73 miliar. Emas tersebut muncul dalam berbagai bentuk. Bahkan, petugas menemukan emas di koper, saku, dan perhiasan yang dikenakan penumpang.

“Penindakan ini kami lakukan setelah menganalisis dan mengawasi barang bawaan penumpang internasional,” ujar Hengky dalam keterangan tertulis, Kamis (25/8/2026).

Penindakan Sejak April

Pertama, petugas mengungkap kasus pada 16 April 2026. Saat itu, seorang WNI berinisial LCD hendak terbang ke Hong Kong. Ia membawa 60 keping emas seberat 3.018 gram. Nilainya mencapai sekitar Rp7,6 miliar.

Baca Juga :  Aplikasi Tidak Penting yang Bikin Memori Penuh

Selanjutnya, pada 19 Mei 2026, petugas kembali menggagalkan upaya serupa. Seorang WNA asal Tiongkok berinisial FH mencoba membawa emas ke Hong Kong. Ia membawa 10 batang emas jenis cast bar dengan total berat 10 kilogram. Nilainya mencapai Rp26,18 miliar.

Puncak Kasus 24 Mei

Kemudian, penindakan memuncak pada 24 Mei 2026. Dalam satu hari, petugas mengungkap tujuh kasus sekaligus. Seluruh pelaku berasal dari Tiongkok dan menggunakan modus yang sama.

ZH membawa 3 batang emas seberat 251,8 gram senilai Rp0,662 miliar. Selain itu, ZL membawa 2 batang seberat 401,5 gram senilai Rp1,06 miliar. WJ juga membawa 2 batang seberat 392,5 gram senilai Rp1,03 miliar. Sementara itu, GJ membawa 2 batang seberat 414 gram dengan nilai Rp1,09 miliar.

Di sisi lain, petugas juga menangkap ZQ dengan 1 batang emas seberat 516 gram senilai Rp1,36 miliar. Lalu, CG membawa 1 batang seberat 514 gram senilai Rp1,35 miliar. Terakhir, WHL membawa 1 batang seberat 149,84 gram dengan nilai Rp0,394 miliar.

Baca Juga :  Perawatan Baterai New Veloz Hybrid Agar Tetap Optimal

Proses dan Penguatan Pengawasan

Saat ini, petugas masih meneliti seluruh kasus dalam proses kepabeanan. Selain itu, petugas mengamankan barang bukti dan menguji kadar emas di laboratorium.

Hengky menegaskan bahwa Bea Cukai terus memperkuat pengawasan. Terutama, mereka fokus pada komoditas bernilai tinggi yang wajib memenuhi aturan ekspor.

“Karena itu, kami meningkatkan koordinasi antarinstansi dan memperkuat profiling penumpang,” jelasnya.

Regulasi Ekspor Emas

Sementara itu, pemerintah telah memperketat aturan ekspor emas melalui PMK Nomor 80 Tahun 2025. Aturan ini mengatur bea keluar untuk emas dalam berbagai bentuk, seperti bubuk, dore, ingot, granules, cast bar, hingga minted bar.

Dengan kebijakan tersebut, pemerintah ingin mendorong hilirisasi industri nasional. Selain itu, langkah ini juga bertujuan mengoptimalkan penerimaan negara dari komoditas bernilai tinggi.

(VVR*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bunga Deposito BUMN Agustus 2026, BRI Paling Tinggi
Rupiah Melemah, Cek Kurs Dolar BCA, Mandiri, BRI, BNI
Harga Emas Pegadaian Hari Ini, Antam Tembus Rp2,7 Juta
Harga Emas Pegadaian Turun, Antam Masih Rp 2,71 Juta
Dolar AS Hari Ini Melemah, Rupiah Kembali Menguat
Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Cek Rinciannya
OJK Ingatkan Warga Waspadai Hoaks Aplikasi Penghasil Uang
Harga Emas Antam Pegadaian Turun, Cek Rinciannya Hari Ini
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Bunga Deposito BUMN Agustus 2026, BRI Paling Tinggi

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:07 WIB

Rupiah Melemah, Cek Kurs Dolar BCA, Mandiri, BRI, BNI

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Harga Emas Pegadaian Hari Ini, Antam Tembus Rp2,7 Juta

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Harga Emas Pegadaian Turun, Antam Masih Rp 2,71 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Dolar AS Hari Ini Melemah, Rupiah Kembali Menguat

Berita Terbaru

Wako Alfin meninjau langsung progres pembangunan Pasar Sungai Penuh, Selasa (1/9/2026).

SUNGAI PENUH

Wako Alfin Dorong Percepatan Pembangunan Pasar Sungai Penuh

Selasa, 1 Sep 2026 - 14:00 WIB

Ilustrasi pengguna membuka fitur DANA Kaget melalui aplikasi dompet digital DANA. ( Foto AI)

Teknologi

DANA Kaget September Kembali Diburu, Begini Cara Klaim

Selasa, 1 Sep 2026 - 13:00 WIB

ASN Diskominfosta Kota Sungai Penuh menjalankan Program 3S untuk mendukung penanganan stunting.

SUNGAI PENUH

Diskominfosta Sungai Penuh Perkuat Program 3S Cegah Stunting

Selasa, 1 Sep 2026 - 13:00 WIB

Kunjungan Tim Penggerak PKK Kota Sungai Penuh ke SMPN 8 Sungai Penuh dalam kegiatan Program 3S.

SUNGAI PENUH

SMPN 8 Sungai Penuh Terus Dukung Program 3S

Selasa, 1 Sep 2026 - 12:00 WIB

Gerhana Matahari (AP Photo/Esteban Felix)

Internasional

September 2026 Hadirkan Fenomena Langit yang Memukau

Selasa, 1 Sep 2026 - 11:00 WIB