BI Umumkan Pencabutan Uang Lama, Penukaran Masih Dibuka

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 7 April 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi uang rupiah. (Sumber: Envato)

Ilustrasi uang rupiah. (Sumber: Envato)

JAKARTA, iNBrita.com  – Bank Indonesia (BI) mencabut sejumlah pecahan uang rupiah dari peredaran dan menetapkannya tidak lagi berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.

Namun demikian, BI tetap memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menukarkan uang tersebut. Oleh karena itu, BI menetapkan batas waktu penukaran hingga 10 tahun sejak tanggal pencabutan berlaku. Selain itu, masyarakat dapat melakukan penukaran di Kantor Pusat BI di Jakarta maupun Kantor Perwakilan BI di seluruh Indonesia.

Sementara itu, mengacu pada laman resmi BI, sejumlah uang rupiah lama akan mencapai batas akhir penukaran dalam beberapa tahun ke depan.

Batas Penukaran 2028
Dalam hal ini, BI menetapkan batas penukaran pada 24 September 2028 untuk:

  • Rp100 (emisi 1984)
  • Rp10.000 (emisi 1985)
  • Rp5.000 (emisi 1986)
  • Rp1.000 (emisi 1987)
  • Rp500 (emisi 1988)
Baca Juga :  Ijazah Jokowi Dimasalahkan, Prabowo: Besok Ijazah Saya Ditanya-tanya

Batas Penukaran 2029
Selanjutnya, BI menetapkan batas penukaran pada 14 November 2029 untuk:

Uang kertas seri Dwikora (1964):

  • Rp0,05
  • Rp0,10
  • Rp0,25
  • Rp0,50

Adapun untuk uang logam, meliputi:

  • Rp2 (1970)
  • Rp10 (1971, 1974, 1979)

Batas Penukaran 2031
Lebih lanjut, BI menetapkan batas penukaran pada 29 Agustus 2031 untuk uang rupiah khusus, meliputi:

  • Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI (1970) berbagai pecahan
  • Seri Cagar Alam (1987): Rp10.000 dan Rp200.000
  • Seri Save The Children (1990): Rp10.000 dan Rp200.000
  • Seri Perjuangan Angkatan ‘45 RI (1990): Rp125.000, Rp250.000, Rp750.000
Baca Juga :  Farewell Ride Polda Jambi Bersama Insan Pers

Batas Penukaran 2032–2035
Selain itu, BI juga menetapkan:

  • 30 Agustus 2032: Seri 50 Tahun Kemerdekaan RI (1995) Rp300.000 dan Rp850.000
  • Kemudian, 1 Desember 2033: Rp500 (emisi 1991 dan 1997) serta Rp1.000 (emisi 1993)
  • Terakhir, 31 Januari 2035: Seri For The Children of The World (1999) Rp10.000 dan Rp150.000

Dengan demikian, BI mengimbau masyarakat untuk segera menukarkan uang yang masih dimiliki sebelum batas waktu berakhir. Jika melewati tenggat tersebut, maka uang tidak lagi dapat ditukarkan dan kehilangan nilai sepenuhnya.

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

OJK Ungkap Ancaman Phishing terhadap Rekening Nasabah Bank
Tarif Listrik PLN Stabil Hingga Triwulan Kedua 2026
Daftar Harga BBM Resmi 1 Juni 2026 Terbaru
Danantara Siapkan Pengumuman Petinggi Baru DSI Pekan Ini
Cara Balik Nama Sertifikat Tanah Hibah Cepat Resmi
Syarat Perpanjangan SIM Habis Masa Berlaku 2026
Mantan Menhan RI Ryamizard Ryacudu Wafat di RSPAD
Libur Nasional Juni 2026 Simak Daftar Tanggal Merah
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 16:00 WIB

OJK Ungkap Ancaman Phishing terhadap Rekening Nasabah Bank

Senin, 1 Juni 2026 - 15:00 WIB

Tarif Listrik PLN Stabil Hingga Triwulan Kedua 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 12:00 WIB

Daftar Harga BBM Resmi 1 Juni 2026 Terbaru

Senin, 1 Juni 2026 - 09:00 WIB

Danantara Siapkan Pengumuman Petinggi Baru DSI Pekan Ini

Senin, 1 Juni 2026 - 02:00 WIB

Cara Balik Nama Sertifikat Tanah Hibah Cepat Resmi

Berita Terbaru

KODE REDEEM – Ilustrasi Free Fire (6/8/2025). Berikut kode redeem FF lainnya yang bisa diklaim.

Game

Update Kode Redeem FF 2 Juni Hadiah Gratis

Selasa, 2 Jun 2026 - 06:00 WIB

Ekspor udang Indonesia ke Arab Saudi kembali dibuka setelah moratorium dicabut. ( Foto AI)

Ekonomi

Peluang Besar Ekspor Udang Indonesia ke Arab Saudi

Selasa, 2 Jun 2026 - 05:00 WIB

Mbah Sarjo Utomo, jemaah haji tunanetra kloter 1 YIA bersiap pulang ke Tanah Air Foto: Media Center Haji 2026

Khasanah

Tunanetra Indonesia Selesaikan Haji Meski Sempat Pingsan

Selasa, 2 Jun 2026 - 04:00 WIB

Petugas medis melakukan pemeriksaan skrining kanker kolorektal sebagai bagian dari Program Cek Kesehatan Gratis Nasional untuk deteksi dini kanker usus.(Foto: Pradita Utama)

Kesehatan

Program Cek Gratis Nasional Dorong Skrining Kanker Usus

Selasa, 2 Jun 2026 - 03:00 WIB

Ketua DPRD Sungai Penuh Hutri Randa mengikuti Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 di Sungai Penuh.

SUNGAI PENUH

Hutri Randa Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila 2026

Selasa, 2 Jun 2026 - 02:00 WIB