BI Umumkan Pencabutan Uang Lama, Penukaran Masih Dibuka

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 7 April 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi uang rupiah. (Sumber: Envato)

Ilustrasi uang rupiah. (Sumber: Envato)

JAKARTA, iNBrita.com  – Bank Indonesia (BI) mencabut sejumlah pecahan uang rupiah dari peredaran dan menetapkannya tidak lagi berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.

Namun demikian, BI tetap memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menukarkan uang tersebut. Oleh karena itu, BI menetapkan batas waktu penukaran hingga 10 tahun sejak tanggal pencabutan berlaku. Selain itu, masyarakat dapat melakukan penukaran di Kantor Pusat BI di Jakarta maupun Kantor Perwakilan BI di seluruh Indonesia.

Sementara itu, mengacu pada laman resmi BI, sejumlah uang rupiah lama akan mencapai batas akhir penukaran dalam beberapa tahun ke depan.

Batas Penukaran 2028
Dalam hal ini, BI menetapkan batas penukaran pada 24 September 2028 untuk:

  • Rp100 (emisi 1984)
  • Rp10.000 (emisi 1985)
  • Rp5.000 (emisi 1986)
  • Rp1.000 (emisi 1987)
  • Rp500 (emisi 1988)
Baca Juga :  Jonatan Christie Dapat Undian Manis di India Open

Batas Penukaran 2029
Selanjutnya, BI menetapkan batas penukaran pada 14 November 2029 untuk:

Uang kertas seri Dwikora (1964):

  • Rp0,05
  • Rp0,10
  • Rp0,25
  • Rp0,50

Adapun untuk uang logam, meliputi:

  • Rp2 (1970)
  • Rp10 (1971, 1974, 1979)

Batas Penukaran 2031
Lebih lanjut, BI menetapkan batas penukaran pada 29 Agustus 2031 untuk uang rupiah khusus, meliputi:

  • Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI (1970) berbagai pecahan
  • Seri Cagar Alam (1987): Rp10.000 dan Rp200.000
  • Seri Save The Children (1990): Rp10.000 dan Rp200.000
  • Seri Perjuangan Angkatan ‘45 RI (1990): Rp125.000, Rp250.000, Rp750.000
Baca Juga :  IHSG Melemah, Investor Cermati Kebijakan dan Suku Bunga

Batas Penukaran 2032–2035
Selain itu, BI juga menetapkan:

  • 30 Agustus 2032: Seri 50 Tahun Kemerdekaan RI (1995) Rp300.000 dan Rp850.000
  • Kemudian, 1 Desember 2033: Rp500 (emisi 1991 dan 1997) serta Rp1.000 (emisi 1993)
  • Terakhir, 31 Januari 2035: Seri For The Children of The World (1999) Rp10.000 dan Rp150.000

Dengan demikian, BI mengimbau masyarakat untuk segera menukarkan uang yang masih dimiliki sebelum batas waktu berakhir. Jika melewati tenggat tersebut, maka uang tidak lagi dapat ditukarkan dan kehilangan nilai sepenuhnya.

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gunung Anak Krakatau Siaga, KSOP Perketat Pelayaran
Salah Transfer Bank Diduga Spasi Nomor Rekening Nasabah
Siswi SMAN 1 SolSel Tembus Nominasi Nasional Paskibraka
Aturan Kemasan Rokok Berisiko Tingkatkan Peredaran Ilegal.
Pemerintah Siapkan Skema Baru Biaya Haji 2027
TPG Juni 2026 Cair, Simak Jadwal dan Cara Pengecekan
BGN Hentikan Penyaluran MBG, Anggaran Hemat Rp3 Triliun.
Hotel Sultan Dieksekusi Besok, PPKGBK Tutup Akses GBK
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:00 WIB

Gunung Anak Krakatau Siaga, KSOP Perketat Pelayaran

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:00 WIB

Salah Transfer Bank Diduga Spasi Nomor Rekening Nasabah

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:00 WIB

Siswi SMAN 1 SolSel Tembus Nominasi Nasional Paskibraka

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:00 WIB

Aturan Kemasan Rokok Berisiko Tingkatkan Peredaran Ilegal.

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:00 WIB

Pemerintah Siapkan Skema Baru Biaya Haji 2027

Berita Terbaru

Ilustrasi kopi. (Foto: Getty Images/frantic00)

Kesehatan

Minum Kopi Rutin Turunkan Risiko Penyakit Hati Kronis

Jumat, 17 Jul 2026 - 10:00 WIB

Harga emas Pegadaian hari ini terpantau stabil untuk produk Antam, UBS, dan Galeri 24(Foto : Dok Pegadaian)

Ekonomi

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Stabil, Antam Tetap Tinggi

Jumat, 17 Jul 2026 - 09:00 WIB

Teh chamomile hangat menjadi salah satu minuman alami yang membantu tubuh lebih rileks sebelum tidur.(Foto : Pixabay/Полина Андреева)

Kesehatan

5 Minuman Malam Hari Bantu Tidur Nyenyak Tanpa Obat

Rabu, 15 Jul 2026 - 23:00 WIB

Perwakilan PT TASPEN menyerahkan santunan JKK kepada ahli waris PPPK Nurijah di Tanjungpinang, Kepulauan Riau.(Foto : Arsp Foto Taspen)

Ekonomi

Santunan JKK TASPEN Cair Rp832 Juta untuk Ahli Waris

Rabu, 15 Jul 2026 - 22:00 WIB