Home / Nasional

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:00 WIB

BKKBN Imbau Ayah Ambil Rapor Anak

Seorang ayah mengambil rapor anak di sekolah sebagai bagian dari Gerakan Ayah Mengambil Rapor (GEMAR) yang digagas BKKBN.

Seorang ayah mengambil rapor anak di sekolah sebagai bagian dari Gerakan Ayah Mengambil Rapor (GEMAR) yang digagas BKKBN.

Jakarta, iNBrita.comKementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) bersama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengimbau para ayah untuk datang langsung ke sekolah saat pengambilan rapor anak.

Imbauan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Nomor 14 Tahun 2025 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor (GEMAR). Menteri menetapkan surat edaran itu di Jakarta pada 1 Desember 2025.

Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Wihaji menegaskan bahwa GEMAR menyasar seluruh ayah yang memiliki anak usia sekolah, mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar, hingga pendidikan menengah.

Baca juga :   Jay Idzes Menuju Milan atau Inter, Gaji Tinggi

Melalui GEMAR, pemerintah mendorong ayah untuk terlibat langsung dalam proses pendidikan dan tumbuh kembang anak. Ayah diharapkan hadir secara nyata dan tidak hanya menyerahkan peran pengasuhan serta pendidikan kepada ibu.

Kemendukbangga/BKKBN mulai melaksanakan GEMAR pada Desember 2025 dengan menyesuaikan jadwal pembagian rapor di setiap satuan pendidikan. Dalam surat edaran tersebut, pemerintah juga meminta instansi dan tempat kerja memberikan dispensasi keterlambatan bagi ayah yang mengambil rapor anak, sesuai dengan aturan di masing-masing lembaga.

Sebagai bentuk apresiasi, Kemendukbangga/BKKBN melalui Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) akan memberikan penghargaan kepada 10 ayah terpilih yang aktif berpartisipasi dalam GEMAR.

Baca juga :   Wanita Gen Z Dampingi Suami Nikah Lagi Viral

Untuk mengikuti penilaian, ayah dapat mengunggah foto atau video saat mengambil rapor anak ke Instagram dengan menggunakan tagar #GATI dan #sekolahbersamaayah, serta menandai akun @kemendukbangga_bkkbn, @dithanrembkkbn, dan/atau @gatikemendukbangga.

Kemendukbangga/BKKBN menyampaikan surat edaran ini kepada seluruh kepala pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia melalui Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi serta Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta.

(VVR*)

Berita ini 8 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bayangan seorang dewasa menggandeng tangan anak di atas permukaan jalan berbatu.

Nasional

Jejak Digital Ungkap Motif Dendam Pembunuhan Alvaro
WFT terduga hacker Bjorka mengenakan baju tahanan oranye saat konferensi pers di Polda Metro Jaya Jakarta.

Nasional

Polda Metro Jaya Tangkap Hacker Bjorka, Retas 4,9 Juta Data
Airlangga Hartarto mendampingi Presiden Prabowo saat menyerahkan Bintang Tanda Jasa Utama kepada Ray Dalio.

Nasional

Airlangga Ungkap Prabowo Anugerahkan Bintang Jasa Ray Dalio
Presiden Prabowo Subianto membuka Munas XI MUI di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara.

Nasional

MUI Gelar Munas XI Bahas Fatwa dan Palestina
Jaksa Agung, ST Burhanuddin, Mutasi Pejabat, Rotasi Kejaksaan, Kepala Kejaksaan Negeri, Kajari Baru, Penegakan Hukum, Kejaksaan Indonesia

Nasional

Jaksa Agung Mutasi 43 Kajari di Seluruh Indonesia
Shela dan Mbah Sutarman pasangan menikah dengan mahar cek 3 miliar.

Nasional

Sutarman Memalsukan Cek Rp 3 Miliar Pernikahan
Kebakaran hebat melanda Panti Werdha Damai di Manado pada Minggu malam.

Nasional

Kebakaran Panti Jompo Manado Tewaskan Enam Belas Lansia
Petugas damkar padamkan kebakaran di RS Hermina Jatinegara

Nasional

RS Hermina Terbakar 75 Pasien Dievakuasi