Home / Nasional

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:00 WIB

BKKBN Imbau Ayah Ambil Rapor Anak

Seorang ayah mengambil rapor anak di sekolah sebagai bagian dari Gerakan Ayah Mengambil Rapor (GEMAR) yang digagas BKKBN.

Seorang ayah mengambil rapor anak di sekolah sebagai bagian dari Gerakan Ayah Mengambil Rapor (GEMAR) yang digagas BKKBN.

Jakarta, iNBrita.comKementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) bersama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengimbau para ayah untuk datang langsung ke sekolah saat pengambilan rapor anak.

Imbauan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Nomor 14 Tahun 2025 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor (GEMAR). Menteri menetapkan surat edaran itu di Jakarta pada 1 Desember 2025.

Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Wihaji menegaskan bahwa GEMAR menyasar seluruh ayah yang memiliki anak usia sekolah, mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar, hingga pendidikan menengah.

Baca juga :   Pengunjung Malioboro Kecewa Harga Gudeg Terlalu Mahal

Melalui GEMAR, pemerintah mendorong ayah untuk terlibat langsung dalam proses pendidikan dan tumbuh kembang anak. Ayah diharapkan hadir secara nyata dan tidak hanya menyerahkan peran pengasuhan serta pendidikan kepada ibu.

Kemendukbangga/BKKBN mulai melaksanakan GEMAR pada Desember 2025 dengan menyesuaikan jadwal pembagian rapor di setiap satuan pendidikan. Dalam surat edaran tersebut, pemerintah juga meminta instansi dan tempat kerja memberikan dispensasi keterlambatan bagi ayah yang mengambil rapor anak, sesuai dengan aturan di masing-masing lembaga.

Sebagai bentuk apresiasi, Kemendukbangga/BKKBN melalui Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) akan memberikan penghargaan kepada 10 ayah terpilih yang aktif berpartisipasi dalam GEMAR.

Baca juga :   Gempa Bermagnitudo 6,8 Guncang Kepulauan Tanimbar Maluku

Untuk mengikuti penilaian, ayah dapat mengunggah foto atau video saat mengambil rapor anak ke Instagram dengan menggunakan tagar #GATI dan #sekolahbersamaayah, serta menandai akun @kemendukbangga_bkkbn, @dithanrembkkbn, dan/atau @gatikemendukbangga.

Kemendukbangga/BKKBN menyampaikan surat edaran ini kepada seluruh kepala pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia melalui Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi serta Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta.

(VVR*)

Berita ini 14 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Logo TikTok di layar ponsel,

Nasional

Komdigi Bekukan TDPSE TikTok Terkait Aktivitas Judi Online
Dekorasi Natal berwarna hijau dan merah dengan nuansa meriah

Nasional

Sejarah dan Makna Warna Merah Hijau Natal
Tito Karnavian menyampaikan orasi ilmiah tentang peran perguruan tinggi dalam mendukung Indonesia Emas 2045 di Universitas Sriwijaya, Palembang.

Nasional

Tito Karnavian Dorong Indonesia Jadi Kekuatan Dunia 2045
Banjir bandang menghancurkan rumah dan ruko milik Kenael Joris di Nagari Salareh Aia, Agam.

Nasional

Banjir Bandang Lenyapkan Harta, Joris Selamatkan Keluarga
Ilustrasi larangan merokok di lingkungan sekolah, menunjukkan simbol rokok dicoret sebagai tanda kawasan bebas asap rokok.

Nasional

Disdik Banten Tegaskan Sanksi Bagi Siswa Perokok Sekolah
Fadli Zon mencanangkan Hari Filateli Nasional 2026 di Yogyakarta bersama komunitas filateli dan pejabat terkait.

Nasional

Fadli Zon Canangkan Hari Filateli Nasional 2026
Prabowo Subianto duduk dengan siswa dan orang tua menyaksikan musik tradisional Kalsel

Nasional

Presiden Prabowo Hadiri Pertunjukan Sekolah Rakyat Banjarbaru

Nasional

Hitung Mundur Ramadhan 2025: 7 Hari Lagi, Pemerintah Gelar Sidang Isbat