Jakarta, iNBrita.com – Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) bersama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengimbau para ayah untuk datang langsung ke sekolah saat pengambilan rapor anak.
Imbauan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Nomor 14 Tahun 2025 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor (GEMAR). Menteri menetapkan surat edaran itu di Jakarta pada 1 Desember 2025.
Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Wihaji menegaskan bahwa GEMAR menyasar seluruh ayah yang memiliki anak usia sekolah, mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar, hingga pendidikan menengah.
Melalui GEMAR, pemerintah mendorong ayah untuk terlibat langsung dalam proses pendidikan dan tumbuh kembang anak. Ayah diharapkan hadir secara nyata dan tidak hanya menyerahkan peran pengasuhan serta pendidikan kepada ibu.
Kemendukbangga/BKKBN mulai melaksanakan GEMAR pada Desember 2025 dengan menyesuaikan jadwal pembagian rapor di setiap satuan pendidikan. Dalam surat edaran tersebut, pemerintah juga meminta instansi dan tempat kerja memberikan dispensasi keterlambatan bagi ayah yang mengambil rapor anak, sesuai dengan aturan di masing-masing lembaga.
Sebagai bentuk apresiasi, Kemendukbangga/BKKBN melalui Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) akan memberikan penghargaan kepada 10 ayah terpilih yang aktif berpartisipasi dalam GEMAR.
Untuk mengikuti penilaian, ayah dapat mengunggah foto atau video saat mengambil rapor anak ke Instagram dengan menggunakan tagar #GATI dan #sekolahbersamaayah, serta menandai akun @kemendukbangga_bkkbn, @dithanrembkkbn, dan/atau @gatikemendukbangga.
Kemendukbangga/BKKBN menyampaikan surat edaran ini kepada seluruh kepala pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia melalui Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi serta Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta.
(VVR*)














