Industri Blockchain Indonesia Memasuki Era Baru
Jakarta, iNBrita.com – Industri blockchain dan aset kripto Indonesia mulai memasuki fase baru. Penguatan regulasi dan perluasan pemanfaatan teknologi mendorong pertumbuhan sektor ini. Pelaku industri kini tidak hanya mengembangkan perdagangan aset kripto, tetapi juga mulai memanfaatkan blockchain untuk berbagai kebutuhan ekonomi digital.
Pemanfaatan tersebut mencakup tokenisasi aset dunia nyata atau real world assets (RWA), tokenisasi kekayaan intelektual, hingga pembangunan infrastruktur digital.
Regulasi Kripto Perlu Dorong Inovasi
CEO Indodax, William Sutanto, menilai proses peralihan pengawasan aset kripto kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berjalan cukup baik. Ia menyebut pendekatan soft landing membantu industri beradaptasi dengan perubahan tersebut.
Menurut William, pemerintah perlu memperkuat ekosistem setelah masa transisi. Ia mendorong integrasi yang lebih luas antara industri kripto dan lembaga jasa keuangan lainnya.
“Pendekatan soft landing membuat proses perubahan berjalan cukup baik. Yang terpenting adalah bagaimana kepastian regulasi yang semakin kuat dapat menjadi fondasi bagi industri untuk menjadi ruang inovasi dan integrasi yang lebih luas dengan ekosistem keuangan dengan tetap menjaga perlindungan konsumen,” ujar William dalam keterangannya, Minggu (16/8/2026).
William juga meminta regulator tetap memberikan ruang bagi inovasi. Ia menilai perkembangan industri kripto yang sangat cepat membutuhkan aturan yang mampu mengikuti perubahan teknologi.
“Industri kripto berkembang sangat cepat. Karena itu, yang perlu terus dicari adalah keseimbangan agar inovasi tetap memiliki ruang untuk berkembang, sementara perlindungan konsumen tetap menjadi prioritas,” jelasnya.
Jumlah Exchange Berizin Terus Bertambah
William menyambut positif bertambahnya jumlah exchange berizin di Indonesia. Menurutnya, kondisi tersebut memberikan lebih banyak pilihan kepada konsumen.
Namun, ia mengingatkan pelaku industri agar memperhatikan pertumbuhan volume perdagangan. Penurunan volume perdagangan kripto secara global dapat memengaruhi persaingan di pasar domestik.
Jika jumlah pemain terus bertambah tanpa diikuti pertumbuhan volume pasar, William memperkirakan industri dapat memasuki fase konsolidasi.
“Semakin banyak pemain tentu memberikan lebih banyak pilihan bagi konsumen. Namun, kita juga perlu melihat bagaimana pasar terus berkembang,” katanya.
Blockchain Perluas Akses Investasi
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, melihat blockchain memiliki potensi besar untuk memperluas akses investasi.
Teknologi tersebut dapat mengubah berbagai aset, seperti surat berharga, komoditas, emas, properti, dan infrastruktur, menjadi bentuk digital. Pelaku industri kemudian dapat membagi aset tersebut menjadi unit yang lebih kecil.
Dengan cara itu, investor dengan modal kecil hingga besar dapat ikut masuk ke dalam ekosistem investasi berbasis aset digital.
Blockchain Dorong Ekonomi Kreatif
Pemerintah juga mulai melihat peluang blockchain dalam sektor ekonomi kreatif. Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menilai teknologi blockchain dan Web3 dapat membantu Indonesia mengembangkan pengelolaan kekayaan intelektual.
Blockchain dapat mendukung pengelolaan perizinan, royalti, hingga menciptakan skema pembiayaan baru berbasis kekayaan intelektual.
Namun, pemerintah tetap perlu menjaga kepastian hukum dan perlindungan konsumen. Dengan regulasi yang seimbang, blockchain berpeluang memperkuat ekonomi digital sekaligus membuka ruang inovasi bagi pelaku industri nasional.(VVR*)









