Home / Daerah

Jumat, 22 April 2022 - 17:14 WIB

36 Satker Mitra KPPN Sungai Penuh Telah Mencairkan Pembayaran THR

INBRITA.COM, SUNGAI PENUH : Dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2022 pada tanggal 13 April 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2022.

Sejak tanggal 18 April 2022 seluruh Satuan Kerja instansi vertikal mitra KPPN Sungai Penuh sudah bisa mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) THR Gaji dan THR Tunjangan Kinerja untuk pegawainya masing-masing. Dimana Pembayaran THR PNS atau ASN/ POLRI serta Gaji ke-13 diberikan sebesar gaji atau pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji atau pensiun pokok, serta 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.

Kepala KPPN Sungai Penuh Desriandi mengatakan, sampai dengan 21 April 2022, pihaknya telah menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) THR ASN Gaji sebanyak 92 berkas untuk 36 satuan kerja dengan nilai Rp.9.354.916.200, dan masih tersisa 3 Satker yang akan menyusul. Sedangkan untuk SP2D THR PPNPN sebanyak 30 Satker sudah dicairkan dengan nilai Rp. 703.971.000.

Baca juga :   Selamat Pemkot Sungai Penuh Kembali Raih WTP Ke 10

“Untuk SP2D THR Tukin 50% telah disalurkan kepada 24 Satker dengan nilai Rp. 917.301.743. Dengan percepatan pencairan dana THR ini, maka diprediksi seluruh THR Gaji dan Tukin dari 40 Satker mitra KPPN Sungai Penuh akan selesai dicairkan pada 25 April 2022 mendatang,” ungkap Desriandi, Jum’at (22/04/2022).

Sementara itu, Pembina Teknis Pebendaharaan Negara KPPN Sungai Penuh Jamaludin Salim menyebutkan, bagi Satker yang masih atau belum mengajukan SPM ke KPPN Sungai Penuh, yang berkasnya diajukan melalui sistem Online atau bermasalah dengan teknis aplikasi Saktinya, maupun adanya gangguan sinyal ditempat kerjanya, maka pihaknya siap memberikan pelayanan konsultasi baik secara daring maupun datang langsung ke CSO KPPN Sungai Penuh.

Baca juga :   Al-Azhar Usung Program Kartu Juara untuk Anak-Anak Penghafal Al-Qur'an

“Pada hari Sabtu dan Minggu ini kantor KPPN Sungai Penuh tetap buka dan kami siap menerima berkas SPM maupun konsultasi guna mempercepat pencairan THR maupun Tukin tahun 2022 ini,” ujarnya.

Dengan dicairkannya THR ini, diharapkan dapat menjadi stimulus ekonomi di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci melalui belanja yang dilakukan oleh Pegawai Negeri Sipil beserta keluarganya. PemberianTHR juga sebagai upaya pemerintah untuk menjaga tingkat daya beli masyarakat melalui pembelanjaan aparatur negara, dan penerima pensiun di tengah-tengah masyarakat.

Selain untuk memenuhi kebutuhan pokok konsumsi masyarakat ditengah masa pandemi ini, dengan harapan perputaran uang dapat memacu meningkatnya pendapatan UMKM dengan belanja pada produk lokal buatan dalam negeri.

Berita ini 171 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

KPPN Sungai Penuh Adakan Sosialisasi Kepatuhan Perpajakan

Adventorial

Ketua DPRD Fajran Damping Walikota Sungai Penuh, Resmikan Pasar Ternak

Daerah

Pj. Bupati ASRAF Menekankan Penting Menjaga Keselamatan Berlalu Lintas

Daerah

Pj. Bupati Asraf Terima Penghargaan Explore Jambi Award

Daerah

Kota Sungai Penuh Tuan Rumah Rakor Forkopimda Se- Provinsi Jambi

Daerah

Kepala BMKG Kerinci : Bulan April Masih Puncak Musim Penghujan

Daerah

HARPI Kota Sungai Penuh Adakan Kunker ke Bangka Belitung

Adventorial

Pasca Longsor, Jalan Bangko – Jangkat Kembali Normal