BPOM Awasi Kosmetik Berbahaya, Ini Daftarnya

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto: Shutterstock)

Ilustrasi (Foto: Shutterstock)

Jakarta, iNBrita.com  – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengungkap temuan kosmetik berbahaya pada periode Oktober hingga Desember 2025. Dari hasil pengawasan, BPOM menemukan 26 produk yang mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang. Selain itu, pihak BPOM menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara ketat.

Dari jumlah temuan, 15 produk merupakan kosmetik tanpa izin edar (TIE), 10 produk diproduksi melalui kontrak produksi, dan 1 produk merupakan kosmetik impor. Oleh karena itu, BPOM menekankan pentingnya masyarakat memeriksa izin edar sebelum membeli produk.

Penelusuran BPOM  Produksi dan Distribusi

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyatakan bahwa pihaknya aktif menelusuri seluruh rantai produksi dan distribusi. “Jika kami menemukan unsur pidana, penyidik PPNS BPOM akan langsung menindaklanjuti kasus melalui proses pro-justitia,” ujarnya pada Kamis (16/1/2025).

Selain itu, BPOM melakukan pengawasan rutin dari hulu hingga hilir. Dengan demikian, pihaknya langsung menjatuhkan sanksi administratif kepada pelaku usaha yang melanggar. Lebih lanjut, tindakan ini bertujuan mencegah peredaran kosmetik berbahaya di masyarakat.

Menurut BPOM Bahan Berbahaya dan Dampaknya

BPOM menemukan sejumlah bahan berbahaya dalam kosmetik, yaitu asam retinoat, mometason furoat, hidrokinon, deksametason, merkuri, dan klindamisin. Kemudian, paparan zat-zat tersebut dapat menimbulkan berbagai dampak serius, termasuk iritasi kulit, gangguan hormon, kerusakan ginjal, dan risiko bagi janin pada ibu hamil.

Karena itu, BPOM mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa kemasan, label, izin edar, dan masa kedaluwarsa sebelum menggunakan produk kosmetik. Selain itu, masyarakat dianjurkan membeli produk hanya dari toko resmi agar terhindar dari risiko kesehatan.

Sanksi terhadap Pelanggar

BPOM telah menjatuhkan sanksi administratif, termasuk pencabutan izin edar, pencabutan sertifikat Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB), dan penghentian sementara kegiatan produksi serta distribusi. Selain itu, pihak BPOM menindak tegas pelaku usaha yang sengaja memproduksi atau mengedarkan kosmetik berbahaya.

Dengan demikian, masyarakat mendapat perlindungan penuh terhadap produk kosmetik yang berisiko. Lebih lanjut, tindakan ini memperkuat komitmen BPOM untuk menjaga keamanan produk di pasaran.

Daftar 26 Kosmetik Berbahaya Triwulan IV 2025

  1. Daviena Skincare Intensive Night Cream with AHA: Deksametason (izin edar dibatalkan)

  2. DRW Skincare Dermabright: Asam retinoat & mometason furoat

  3. DRW Skincare Radiant Acne Brightening: Klindamisin

  4. DRW Skincare Radiant Brightening: Asam retinoat & mometason furoat

  5. DRW Skincare Radiant Glow: Asam retinoat & mometason furoat

  6. ERME Acne Night Cream: Asam retinoat

  7. ERME Melasma Cream: Asam retinoat dan hidrokinon

  8. ERME Night Cream Step I: Asam retinoat, mometason furoat, dan hidrokinon

  9. ERME Night Cream Step II: Asam retinoat, mometason furoat, dan hidrokinon

  10. ERME Night Cream Step III: Asam retinoat, mometason furoat, dan hidrokinon

  11. ERME Night Cream Step IV: Asam retinoat, mometason furoat, dan hidrokinon

  12. ERME Night Gel Glowing Booster I: Asam retinoat dan hidrokinon

  13. ERME Night Gel Glowing Booster II: Asam retinoat dan hidrokinon

  14. ERME Night Gel Glowing Booster III: Asam retinoat dan hidrokinon

  15. ERME Scar Solution: Asam retinoat

  16. Gold Robelline Night Cream: Merkuri

  17. Jameela Skincare Glowing Night Cream: Asam retinoat dan hidrokinon

  18. Krim Beretiket Biru Night Luxury Whitening: Asam retinoat dan hidrokinon

  19. Maxie Beautiful Night Cream: Asam retinoat, mometason furoat, dan hidrokinon

  20. Maxie Intensive Whitening Night Cream: Asam retinoat dan mometason furoat

  21. Melasma Khusus Flek Berat dengan Extra Whitening: Asam retinoat dan hidrokinon

  22. Night Cream Glow: Asam retinoat dan hidrokinon

  23. Night Lotion Whitening Extra White: Hidrokinon

  24. TBT Glow Skin Care Brightening Glasskin Night Cream: Hidrokinon

  25. UMI Beauty Care Face Vitamin: Deksametason

  26. ZN Ziyan Glow Skincare Night Acne: Asam retinoat

BPOM menegaskan bahwa peredaran kosmetik berbahaya melanggar UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Oleh karena itu, pihak berwenang akan menindak pelaku hingga pidana penjara maksimal 12 tahun atau denda hingga Rp5 miliar. Selain itu, BPOM akan terus mengawasi peredaran produk kosmetik di pasaran dan memastikan masyarakat terlindungi.

(vvr)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabut Asap Picu Lonjakan Kasus ISPA di Padang
Sarapan Sehat Bantu Tubuh Bugar Sepanjang Hari
7 Manfaat Teh Chamomile untuk Kesehatan dan Kualitas Tidur
Manfaat Kopi untuk Hati dan Risiko Penyakit Liver
Katarak pada Usia Muda, Kenali Faktor Risiko dan Pencegahannya
3 Jenis Teh Herbal, Manfaat dan Risiko Kesehatannya
Handuk Kotor Bisa Picu Masalah Kulit dan Kesehatan
7 Sayuran Tinggi Kalsium, Bantu Jaga Tulang Kuat
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Kabut Asap Picu Lonjakan Kasus ISPA di Padang

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Sarapan Sehat Bantu Tubuh Bugar Sepanjang Hari

Selasa, 13 Oktober 2026 - 04:00 WIB

7 Manfaat Teh Chamomile untuk Kesehatan dan Kualitas Tidur

Senin, 12 Oktober 2026 - 00:00 WIB

Manfaat Kopi untuk Hati dan Risiko Penyakit Liver

Minggu, 11 Oktober 2026 - 07:00 WIB

Katarak pada Usia Muda, Kenali Faktor Risiko dan Pencegahannya

Berita Terbaru

Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai pertemuan Wali Kota Sungai Penuh bersama pengurus PKPS. ( Foto Diskominfo)

SUNGAI PENUH

Wako Alfin Terima Silaturahmi PKPS Perkuat Sinergi Kebersamaan

Sabtu, 17 Okt 2026 - 05:00 WIB

Kebakaran hutan melanda kawasan Gunung Arjuno-Welirang, Pasuruan.

Nasional

Kebakaran Hutan Arjuno-Welirang, Tiga Titik Api Belum Padam

Sabtu, 17 Okt 2026 - 04:00 WIB

Tim gabungan melakukan pemadaman dan pendinginan untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan meluas di Tahura Orang Kayo Hitam, Jambi.(Foto : Dok.Istimewa)

Jambi

Al Haris Perketat Penanganan Karhutla di Tahura Jambi

Sabtu, 17 Okt 2026 - 03:00 WIB

Ilustrasi kode redeem Free Fire gratis dengan hadiah diamond, skin senjata, dan item menarik untuk pemain FF.( Foto AI INBRTA)

Game

Kode Redeem FF Gratis 17 Oktober 2026, Coba 14 Kode

Sabtu, 17 Okt 2026 - 02:00 WIB

Ilustrasi game susun buah yang menawarkan bonus login 18K dan diklaim bisa dicairkan ke saldo DANA. Klaim pencairan tersebut masih perlu diverifikasi. ( AI INBRITA)

Game

Game Susun Buah Bonus Login 18K, Bisa Cair?

Sabtu, 17 Okt 2026 - 01:00 WIB