BPOM Awasi Kosmetik Berbahaya, Ini Daftarnya

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto: Shutterstock)

Ilustrasi (Foto: Shutterstock)

Jakarta, iNBrita.com  – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengungkap temuan kosmetik berbahaya pada periode Oktober hingga Desember 2025. Dari hasil pengawasan, BPOM menemukan 26 produk yang mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang. Selain itu, pihak BPOM menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara ketat.

Dari jumlah temuan, 15 produk merupakan kosmetik tanpa izin edar (TIE), 10 produk diproduksi melalui kontrak produksi, dan 1 produk merupakan kosmetik impor. Oleh karena itu, BPOM menekankan pentingnya masyarakat memeriksa izin edar sebelum membeli produk.

Penelusuran BPOM  Produksi dan Distribusi

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyatakan bahwa pihaknya aktif menelusuri seluruh rantai produksi dan distribusi. “Jika kami menemukan unsur pidana, penyidik PPNS BPOM akan langsung menindaklanjuti kasus melalui proses pro-justitia,” ujarnya pada Kamis (16/1/2025).

Selain itu, BPOM melakukan pengawasan rutin dari hulu hingga hilir. Dengan demikian, pihaknya langsung menjatuhkan sanksi administratif kepada pelaku usaha yang melanggar. Lebih lanjut, tindakan ini bertujuan mencegah peredaran kosmetik berbahaya di masyarakat.

Menurut BPOM Bahan Berbahaya dan Dampaknya

BPOM menemukan sejumlah bahan berbahaya dalam kosmetik, yaitu asam retinoat, mometason furoat, hidrokinon, deksametason, merkuri, dan klindamisin. Kemudian, paparan zat-zat tersebut dapat menimbulkan berbagai dampak serius, termasuk iritasi kulit, gangguan hormon, kerusakan ginjal, dan risiko bagi janin pada ibu hamil.

Baca Juga :  BRIN Kaji Manfaat Kratom bagi Penderita Diabetes

Karena itu, BPOM mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa kemasan, label, izin edar, dan masa kedaluwarsa sebelum menggunakan produk kosmetik. Selain itu, masyarakat dianjurkan membeli produk hanya dari toko resmi agar terhindar dari risiko kesehatan.

Sanksi terhadap Pelanggar

BPOM telah menjatuhkan sanksi administratif, termasuk pencabutan izin edar, pencabutan sertifikat Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB), dan penghentian sementara kegiatan produksi serta distribusi. Selain itu, pihak BPOM menindak tegas pelaku usaha yang sengaja memproduksi atau mengedarkan kosmetik berbahaya.

Dengan demikian, masyarakat mendapat perlindungan penuh terhadap produk kosmetik yang berisiko. Lebih lanjut, tindakan ini memperkuat komitmen BPOM untuk menjaga keamanan produk di pasaran.

Daftar 26 Kosmetik Berbahaya Triwulan IV 2025

  1. Daviena Skincare Intensive Night Cream with AHA: Deksametason (izin edar dibatalkan)

  2. DRW Skincare Dermabright: Asam retinoat & mometason furoat

  3. DRW Skincare Radiant Acne Brightening: Klindamisin

  4. DRW Skincare Radiant Brightening: Asam retinoat & mometason furoat

  5. DRW Skincare Radiant Glow: Asam retinoat & mometason furoat

  6. ERME Acne Night Cream: Asam retinoat

  7. ERME Melasma Cream: Asam retinoat dan hidrokinon

  8. ERME Night Cream Step I: Asam retinoat, mometason furoat, dan hidrokinon

  9. ERME Night Cream Step II: Asam retinoat, mometason furoat, dan hidrokinon

  10. ERME Night Cream Step III: Asam retinoat, mometason furoat, dan hidrokinon

  11. ERME Night Cream Step IV: Asam retinoat, mometason furoat, dan hidrokinon

  12. ERME Night Gel Glowing Booster I: Asam retinoat dan hidrokinon

  13. ERME Night Gel Glowing Booster II: Asam retinoat dan hidrokinon

  14. ERME Night Gel Glowing Booster III: Asam retinoat dan hidrokinon

  15. ERME Scar Solution: Asam retinoat

  16. Gold Robelline Night Cream: Merkuri

  17. Jameela Skincare Glowing Night Cream: Asam retinoat dan hidrokinon

  18. Krim Beretiket Biru Night Luxury Whitening: Asam retinoat dan hidrokinon

  19. Maxie Beautiful Night Cream: Asam retinoat, mometason furoat, dan hidrokinon

  20. Maxie Intensive Whitening Night Cream: Asam retinoat dan mometason furoat

  21. Melasma Khusus Flek Berat dengan Extra Whitening: Asam retinoat dan hidrokinon

  22. Night Cream Glow: Asam retinoat dan hidrokinon

  23. Night Lotion Whitening Extra White: Hidrokinon

  24. TBT Glow Skin Care Brightening Glasskin Night Cream: Hidrokinon

  25. UMI Beauty Care Face Vitamin: Deksametason

  26. ZN Ziyan Glow Skincare Night Acne: Asam retinoat

Baca Juga :  Rekomendasi Vitamin Terbaik untuk Tingkatkan Daya Tahan Tubuh

BPOM menegaskan bahwa peredaran kosmetik berbahaya melanggar UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Oleh karena itu, pihak berwenang akan menindak pelaku hingga pidana penjara maksimal 12 tahun atau denda hingga Rp5 miliar. Selain itu, BPOM akan terus mengawasi peredaran produk kosmetik di pasaran dan memastikan masyarakat terlindungi.

(vvr)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bayi Berkeringat Saat Menyusu Waspadai Gangguan Jantung
Kenali 5 Gejala Awal Penyakit Ginjal Sebelum Terlambat
Dokter Harvard Peringatkan Bahaya 6 Makanan Pemicu Kanker
Dokter Ungkap Lima Gejala Kanker yang Terabaikan
Teranostik Bantu Diagnosis Kanker Tiroid Lebih Presisi
Bahaya Mikroplastik dari Dapur Ancam Kesehatan Keluarga
Risiko Penyakit Jantung Meningkat Akibat Duduk Terlalu Lama.
Kenali Gejala Kanker Sejak Dini Sebelum Terlambat.
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 03:00 WIB

Bayi Berkeringat Saat Menyusu Waspadai Gangguan Jantung

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:00 WIB

Kenali 5 Gejala Awal Penyakit Ginjal Sebelum Terlambat

Selasa, 30 Juni 2026 - 03:00 WIB

Dokter Harvard Peringatkan Bahaya 6 Makanan Pemicu Kanker

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:00 WIB

Dokter Ungkap Lima Gejala Kanker yang Terabaikan

Senin, 22 Juni 2026 - 06:00 WIB

Teranostik Bantu Diagnosis Kanker Tiroid Lebih Presisi

Berita Terbaru

Kapolres Kerinci bersama Kajari Kerinci saat memperkuat sinergi penegakan hukum di Kantor Kejaksaan Negeri Kerinci. ( Foto Polres Kerinci)

SUNGAI PENUH

Polres Kerinci Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Negeri

Rabu, 15 Jul 2026 - 06:00 WIB

Suasana pengunjung ITC Roxy Mas yang semakin sepi di setiap lantainya(KOMPAS.com/Caroline Saskia Tanoto)

Teknologi

Pasar HP China Melemah Huawei Apple Melaju

Rabu, 15 Jul 2026 - 04:00 WIB

Foto ilustrasi: Getty Images/iStockphoto/NataliaLeb

Kesehatan

Bayi Berkeringat Saat Menyusu Waspadai Gangguan Jantung

Rabu, 15 Jul 2026 - 03:00 WIB

Ilustrasi kode redeem Free Fire ( Foto AI)

Game

Daftar Kode Redeem FF 15 Juli 2026 Aktif

Rabu, 15 Jul 2026 - 02:00 WIB