BPOM Awasi Kosmetik Berbahaya, Ini Daftarnya

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto: Shutterstock)

Ilustrasi (Foto: Shutterstock)

Jakarta, iNBrita.com  – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengungkap temuan kosmetik berbahaya pada periode Oktober hingga Desember 2025. Dari hasil pengawasan, BPOM menemukan 26 produk yang mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang. Selain itu, pihak BPOM menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara ketat.

Dari jumlah temuan, 15 produk merupakan kosmetik tanpa izin edar (TIE), 10 produk diproduksi melalui kontrak produksi, dan 1 produk merupakan kosmetik impor. Oleh karena itu, BPOM menekankan pentingnya masyarakat memeriksa izin edar sebelum membeli produk.

Penelusuran BPOM  Produksi dan Distribusi

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyatakan bahwa pihaknya aktif menelusuri seluruh rantai produksi dan distribusi. “Jika kami menemukan unsur pidana, penyidik PPNS BPOM akan langsung menindaklanjuti kasus melalui proses pro-justitia,” ujarnya pada Kamis (16/1/2025).

Selain itu, BPOM melakukan pengawasan rutin dari hulu hingga hilir. Dengan demikian, pihaknya langsung menjatuhkan sanksi administratif kepada pelaku usaha yang melanggar. Lebih lanjut, tindakan ini bertujuan mencegah peredaran kosmetik berbahaya di masyarakat.

Menurut BPOM Bahan Berbahaya dan Dampaknya

BPOM menemukan sejumlah bahan berbahaya dalam kosmetik, yaitu asam retinoat, mometason furoat, hidrokinon, deksametason, merkuri, dan klindamisin. Kemudian, paparan zat-zat tersebut dapat menimbulkan berbagai dampak serius, termasuk iritasi kulit, gangguan hormon, kerusakan ginjal, dan risiko bagi janin pada ibu hamil.

Baca Juga :  Obat Tradisional Ampuh Turunkan Asam Urat Kolesterol

Karena itu, BPOM mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa kemasan, label, izin edar, dan masa kedaluwarsa sebelum menggunakan produk kosmetik. Selain itu, masyarakat dianjurkan membeli produk hanya dari toko resmi agar terhindar dari risiko kesehatan.

Sanksi terhadap Pelanggar

BPOM telah menjatuhkan sanksi administratif, termasuk pencabutan izin edar, pencabutan sertifikat Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB), dan penghentian sementara kegiatan produksi serta distribusi. Selain itu, pihak BPOM menindak tegas pelaku usaha yang sengaja memproduksi atau mengedarkan kosmetik berbahaya.

Dengan demikian, masyarakat mendapat perlindungan penuh terhadap produk kosmetik yang berisiko. Lebih lanjut, tindakan ini memperkuat komitmen BPOM untuk menjaga keamanan produk di pasaran.

Daftar 26 Kosmetik Berbahaya Triwulan IV 2025

  1. Daviena Skincare Intensive Night Cream with AHA: Deksametason (izin edar dibatalkan)

  2. DRW Skincare Dermabright: Asam retinoat & mometason furoat

  3. DRW Skincare Radiant Acne Brightening: Klindamisin

  4. DRW Skincare Radiant Brightening: Asam retinoat & mometason furoat

  5. DRW Skincare Radiant Glow: Asam retinoat & mometason furoat

  6. ERME Acne Night Cream: Asam retinoat

  7. ERME Melasma Cream: Asam retinoat dan hidrokinon

  8. ERME Night Cream Step I: Asam retinoat, mometason furoat, dan hidrokinon

  9. ERME Night Cream Step II: Asam retinoat, mometason furoat, dan hidrokinon

  10. ERME Night Cream Step III: Asam retinoat, mometason furoat, dan hidrokinon

  11. ERME Night Cream Step IV: Asam retinoat, mometason furoat, dan hidrokinon

  12. ERME Night Gel Glowing Booster I: Asam retinoat dan hidrokinon

  13. ERME Night Gel Glowing Booster II: Asam retinoat dan hidrokinon

  14. ERME Night Gel Glowing Booster III: Asam retinoat dan hidrokinon

  15. ERME Scar Solution: Asam retinoat

  16. Gold Robelline Night Cream: Merkuri

  17. Jameela Skincare Glowing Night Cream: Asam retinoat dan hidrokinon

  18. Krim Beretiket Biru Night Luxury Whitening: Asam retinoat dan hidrokinon

  19. Maxie Beautiful Night Cream: Asam retinoat, mometason furoat, dan hidrokinon

  20. Maxie Intensive Whitening Night Cream: Asam retinoat dan mometason furoat

  21. Melasma Khusus Flek Berat dengan Extra Whitening: Asam retinoat dan hidrokinon

  22. Night Cream Glow: Asam retinoat dan hidrokinon

  23. Night Lotion Whitening Extra White: Hidrokinon

  24. TBT Glow Skin Care Brightening Glasskin Night Cream: Hidrokinon

  25. UMI Beauty Care Face Vitamin: Deksametason

  26. ZN Ziyan Glow Skincare Night Acne: Asam retinoat

Baca Juga :  Manfaat Vitamin D Penting untuk Kesehatan Tubuh Optimal

BPOM menegaskan bahwa peredaran kosmetik berbahaya melanggar UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Oleh karena itu, pihak berwenang akan menindak pelaku hingga pidana penjara maksimal 12 tahun atau denda hingga Rp5 miliar. Selain itu, BPOM akan terus mengawasi peredaran produk kosmetik di pasaran dan memastikan masyarakat terlindungi.

(vvr)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lima Kebiasaan yang Memicu Penumpukan Kalsium pada Jantung
Penderita GERD Tetap Bisa Diet, Begini Pola Makannya
Karang Gigi Sulit Hilang, Ini Alasan dan Solusinya
Gejala ISPA Akibat Kabut Asap yang Wajib Diwaspadai
Budi Gunadi Pastikan Tarif BPJS Kesehatan Tidak Naik
Tanda Kekurangan Kalsium yang Sering Tidak Disadari
Obesitas Tingkatkan Risiko Kanker Payudara pada Perempuan
Minum Kopi Rutin Turunkan Risiko Penyakit Hati Kronis
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Lima Kebiasaan yang Memicu Penumpukan Kalsium pada Jantung

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Penderita GERD Tetap Bisa Diet, Begini Pola Makannya

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Karang Gigi Sulit Hilang, Ini Alasan dan Solusinya

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:00 WIB

Gejala ISPA Akibat Kabut Asap yang Wajib Diwaspadai

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:00 WIB

Budi Gunadi Pastikan Tarif BPJS Kesehatan Tidak Naik

Berita Terbaru

Bunda Literasi Sri Kartini Alfin mendampingi murid SD dalam kegiatan literasi di perpustakaan.

SUNGAI PENUH

Bunda Literasi Sri Kartini Ajak Anak Gemar Membaca

Sabtu, 5 Sep 2026 - 10:00 WIB

Tabungan Emas di myBCA memudahkan pengguna membeli, menjual, dan memantau transaksi emas secara digital.(Foto IKlustrasi : pichsakul/Depositphotos)

Ekonomi

Cara Investasi Tabungan Emas di myBCA untuk Pemula

Jumat, 4 Sep 2026 - 22:00 WIB

Filter udara BMC untuk berbagai jenis sepeda motor dipasarkan di Indonesia.(Foto : Dok. BMC)

Teknologi

Filter Udara BMC untuk Moge, Harga Mulai Rp 1,8 Juta

Jumat, 4 Sep 2026 - 21:00 WIB

Ilustrasi proses balik nama kendaraan bekas di Samsat.(Foto : Garda Oto doc.)

Teknologi

Balik Nama Kendaraan Bekas Gratis, Ini Biaya Lengkapnya

Jumat, 4 Sep 2026 - 20:00 WIB

Ilustrasi iPhone 17 dan bocoran iPhone 18 yang akan diperkenalkan Apple dalam Apple Event September 2026.(Foto : KOMPAS.com/Caroline Saskia Tanoto)

Teknologi

Harga iPhone 17 Terbaru, Bocoran iPhone 18

Jumat, 4 Sep 2026 - 19:00 WIB