Home / Nasional

Kamis, 17 April 2025 - 10:41 WIB

Cek Cara Daftar PIP Untuk Siswa SD,SMP,SMA.

Foto : Kartu PIP
(Screenshot Detik)

Foto : Kartu PIP (Screenshot Detik)

Jakarta,inBrita.com – Bantuan pendidikan yang diberikan kepada siswa dari latar belakang ekonomi kurang mampu melalui Program Indonesia Pintar (PIP) sangat memberi manfaat untuk masyarakat.

Dilansir dari Detik Cara mendaftarnya siswa dan orang tua terlebih dahulu mengetahui syarat dan bantuan apa saja yang diberikan oleh PIP.bantuan PIP berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar.

PIP adalah kebijakan wajib belajar untuk mencegah anak putus sekolah, dan menarik anak putus sekolah untuk kembali mendapatkan layanan pendidikan

Syarat Pendaftaran PIP
Untuk menjadi penerima PIP, siswa harus memenuhi syarat-syarat berikut:

1. Siswa terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

2. Siswa berasal dari keluarga miskin/rentan miskin atau dengan pertimbangan khusus, yaitu:

– Peserta Program Keluarga Harapan (PKH).

– Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

– Berstatus yatim piatu atau salah satunya dari panti sosial/panti asuhan/sekolah.

Baca juga :   Daftar Transfer Pemain Sepakbola Termahal Sepanjang Sejarah

– Terkena dampak bencana alam.

– Tidak bersekolah (drop out)

– Menderita kelainan fisik, korban wisuda, anak dari orang tua yang di PHK, tinggal di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), atau punya lebih dari tiga bersaudara yang tinggal dalam satu rumah.

– Lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Cara Mendaftar PIP
Untuk mendaftar PIP, siswa harus terdaftar melalui Dapodik. Pengecekan ini akan dilakukan oleh pihak sekolah

Apabila siswa tidak terdaftar di Dapodik, maka ada beberapa langkah yang dapat dilakukan, yakni sebagai berikut:

1. Jika tidak memiliki KIP (Kartu Indonesia Pintar), maka harus memiliki KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dan mengajukan kepada dinas pendidikan.

2. Jika tidak memiliki KKS, maka harus meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT, RW, kelurahan, atau desa.

Baca juga :   Harga Emas Antam Berbalik Turun Hari Ini

3. MengajukanKKS milik orang tua untuk verifikasi data.

Besaran Bantuan Dana PIP
Melansir dari laman PIP Dikdasmen, bantuan dana akan diberikan kepada penerima PIP sebanyak 1 kali dalam setahun. Adapun besaran bantuan dana PIP adalah:

1. SD/SDLB/Paket A sebesar Rp 450.000, sedangkan khusus kelas 6 semester genap dan kelas 1 semester gasal Rp 225.000.

2. SMP/SMPLB/Paket B sebesar Rp 750.000, sedangkan khusus kelas 9 semester genap dan kelas 7 semester gasal Rp 375.000.

3. SMA/SMALB/SMK/Paket C sebesar Rp 1.000.000, sedangkan khusus kelas 12 semester genap dan kelas 10 semester gasal Rp 500.000.

4. SMK Program 4 Tahun sebesar Rp 1.000.000, sedangkan khusus kelas 13 semester genap dan kelas 10 semester gasal Rp 500.000.
(Tim)

Berita ini 144 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Nasional

Prabowo Dorong Kemitraan Setara Indonesia dan Tiongkok
emas batangan Antam berbagai ukuran dengan sertifikat resmi

Nasional

Harga Emas Antam Naik, Tembus Rp 2,92 Juta per Gram
Ilustrasi kalender menampilkan tanggal merah. libur dan cuti bersama

Nasional

Libur dan Cuti Bersama Februari 2026, Simak Jadwalnya
Petugas damkar memadamkan api di lokasi kebakaran rumah di Pademangan, Jakarta Utara

Nasional

Tragedi Kebakaran Pademangan Renggut Empat Nyawa
Pemain bulutangkis Indonesia debutan tampil di Kejuaraan Asia 2026

Nasional

Indonesia Turunkan 17 Debutan di Kejuaraan Asia 2026
Politisi Partai golkar sedang memberi pernyataan terkait program pembangunan jembatan dan revitalisasi sekolah di area taman dengan latar bangunan berornamen.

Nasional

Prabowo Genjot Pembangunan 300 Ribu Jembatan Nasional

Nasional

Liburan Nasional Mei 2025,Cek Kalender!
Eko Budiyarto tunjukkan antusias pendaftaran TNI AD warga Kerinci dan Sungai Penuh.

Nasional

Eko Budiyarto : Proses Pendaftaran Masuk TNI Sangat Transparan