Home / Nasional

Jumat, 6 Maret 2026 - 18:00 WIB

KOMDIGI Larang Anak Bawah 16 Tahun Pakai Medsos

Menteri Komdigi Meutya Hafid membahas program kerja dengan Komisi 1 DPR. Sumber: ANTARA FOTO / Asprilla Dwi Adha

Menteri Komdigi Meutya Hafid membahas program kerja dengan Komisi 1 DPR. Sumber: ANTARA FOTO / Asprilla Dwi Adha

Jakarta, iNBrita.com — Pemerintah mulai 28 Maret 2026 melarang anak-anak berusia di bawah 16 tahun membuat akun di platform media sosial dan digital yang tergolong berisiko tinggi. Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026, turunan dari PP TUNAS, akan diterapkan secara bertahap.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan pemerintah mengambil langkah ini untuk memperkuat perlindungan anak di dunia maya. Ia menekankan risiko yang mengancam anak semakin nyata, seperti paparan konten pornografi, perundungan siber, penipuan daring, dan kecanduan platform digital.

Baca juga :   Hampir Seluruh Jakarta Diprediksi Hujan Ringan Hari Ini

Pemerintah menargetkan sejumlah platform besar yang populer di kalangan anak dan remaja pada tahap awal, yaitu:

  • YouTube

  • TikTok

  • Facebook

  • Instagram

  • Threads

  • X

  • Bigo Live

  • Roblox

Baca juga :   Penjelasan Sri Mulyani Terkait Kenaikan Gaji ASN 16 Persen Tahun 2025

Meutya menegaskan, “Kami memahami langkah ini mungkin menimbulkan ketidaknyamanan di awal, tetapi pemerintah tidak bisa diam ketika masa depan anak-anak terancam.”

Pemerintah juga meminta platform digital bertanggung jawab memastikan ruang daring aman bagi pengguna muda. Dengan kebijakan ini, anak-anak dapat mengeksplorasi dunia digital dengan lebih aman dan terlindungi.

(eny)

Berita ini 5 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Presiden Prabowo Subianto dan putranya Didit menghadiri open house Natal di rumah dinas Kapolri Listyo Sigit Prabowo

Nasional

Prabowo Bersama Didit Hadiri Open House Natal Kapolri
Harga emas PT Aneka Tambang Tbk naik Rp 50.000 per gram dalam sepekan meski sempat berfluktuasi

Nasional

Harga Emas Antam Sepekan Naik Meski Fluktuatif
Peti harta karun berisi koin emas di ruangan remang dengan perapian menyala.

Nasional

Misteri Perampokan Emas Terbesar di Masa Jepang

Nasional

KN Pakai Seragam Pramugari Palsu Bohongi Orangtua

Nasional

Purnawirawan TNI Minta Gibran Dicopot ,Jokowi : Usulan Boleh Saja
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berbicara dalam rapat pengendalian inflasi di IPDN Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Senin (27/10/2025).

Nasional

Tito Minta Pemda Bertindak Cepat Tekan Inflasi

Nasional

Prabowo Salurkan Program BSU untuk Pekerja Bergaji Rendah
Presiden Prabowo Subianto meninjau kereta khusus petani dan pedagang di Stasiun Tanah Abang.

Nasional

Prabowo Luncurkan Kereta Khusus Petani dan Pedagang