DPRD Pati Tolak Pemakzulan, Bupati Sudewo Janji Berbenah

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 1 November 2025 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat paripurna DPRD Pati bahas hasil Pansus hak angket, Jumat (31/10/2025).

Rapat paripurna DPRD Pati bahas hasil Pansus hak angket, Jumat (31/10/2025).

Pati , iNBrita.com  – DPRD Kabupaten Pati memutuskan menolak usulan pemakzulan terhadap Bupati Pati, Sudewo. DPRD memilih memberikan rekomendasi perbaikan kinerja setelah menggelar rapat paripurna Pansus hak angket di Gedung DPRD Pati pada Jumat (31/10/2025).

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menyampaikan bahwa enam fraksi, yaitu Gerindra, PPP, PKB, Demokrat, Golkar, dan PKS, sepakat menolak pemakzulan. Mereka meminta Bupati Sudewo segera memperbaiki kinerja pemerintahannya.

“Sebanyak 36 anggota DPRD menyetujui agar Bupati Pati berbenah dan memperbaiki kinerjanya ke depan,” kata Ali kepada wartawan seusai rapat paripurna.

Perwakilan Fraksi Gerindra, Yeti Kristianti, menegaskan bahwa fraksinya mendorong Bupati Sudewo meningkatkan kualitas kepemimpinan dan pelayanan publik.

“Kami mencermati hasil hak angket dan meminta Bupati memperbaiki kinerja agar pemerintahan Pati semakin baik,” ujar Yeti.

Fraksi PDI Perjuangan mengambil sikap berbeda. Juru bicaranya, Danu Ikhsan, meminta DPRD meneruskan hasil hak angket ke Mahkamah Agung (MA). Danu menilai Bupati Sudewo melanggar sumpah jabatan dan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Baca Juga :  Eko Budiyarto : Proses Pendaftaran Masuk TNI Sangat Transparan

“Bupati Pati telah melanggar sumpah dan ketentuan undang-undang. Kami meminta DPRD mengirimkan usulan pemberhentian ke Mahkamah Agung,” tegas Danu di ruang paripurna.

Bupati Pati, Sudewo, menanggapi keputusan DPRD dengan sikap terbuka. Ia menyampaikan apresiasi dan berjanji menindaklanjuti semua rekomendasi yang disampaikan dewan.

“Saya mencatat seluruh rekomendasi sebagai bahan perbaikan kinerja. Saya akan memperbaiki pemerintahan agar pembangunan Kabupaten Pati berjalan lebih baik dan masyarakat lebih sejahtera,” ucap Sudewo melalui sambungan daring.

Sementara itu, ratusan warga yang tergabung dalam Masyarakat Pati Bersatu menggelar aksi protes di Alun-alun Pati. Mereka membakar ban dan menyuarakan kekecewaan terhadap keputusan DPRD yang menolak pemakzulan.

Baca Juga :  KN Pakai Seragam Pramugari Palsu Bohongi Orangtua

“Kami sangat kecewa. Banyak bukti kesalahan kebijakan Bupati, tapi DPRD malah berpihak kepadanya,” ujar Mulyati, perwakilan Masyarakat Pati Bersatu.

Aksi itu sempat memanas. Polisi mengamankan empat orang yang membawa ketapel dan mercon saat unjuk rasa berlangsung.

“Kami menangkap empat orang karena mereka membawa barang berbahaya. Kami masih memeriksa keterlibatan mereka,” jelas Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi.

Menjelang malam, situasi di sekitar Alun-alun Pati kembali tenang. Massa membubarkan diri setelah berputar di sekitar alun-alun, sementara polisi tetap menjaga keamanan di lokasi.

Dengan keputusan ini, DPRD Pati secara tegas menolak pemakzulan Bupati Sudewo dan meminta Bupati memperbaiki kinerjanya.

Keputusan tersebut menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk membenahi tata kelola pemerintahan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Pati.

(ES*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harga Pertamax Tahan, Konsumsi Pertalite Melonjak Tajam 2026
Prabowo Ekspor Satu Pintu, DSI Berlaku September 2026
Gunung Anak Krakatau Siaga, KSOP Perketat Pelayaran
Salah Transfer Bank Diduga Spasi Nomor Rekening Nasabah
Siswi SMAN 1 SolSel Tembus Nominasi Nasional Paskibraka
Aturan Kemasan Rokok Berisiko Tingkatkan Peredaran Ilegal.
Pemerintah Siapkan Skema Baru Biaya Haji 2027
TPG Juni 2026 Cair, Simak Jadwal dan Cara Pengecekan
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:00 WIB

Harga Pertamax Tahan, Konsumsi Pertalite Melonjak Tajam 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 20:00 WIB

Prabowo Ekspor Satu Pintu, DSI Berlaku September 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:00 WIB

Gunung Anak Krakatau Siaga, KSOP Perketat Pelayaran

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:00 WIB

Salah Transfer Bank Diduga Spasi Nomor Rekening Nasabah

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:00 WIB

Siswi SMAN 1 SolSel Tembus Nominasi Nasional Paskibraka

Berita Terbaru

Ilustrasi taubat. Simak tiga syarat utama agar taubat sah dan diterima menurut ulama. (freepik.com)

Khasanah

Syarat Shalat Taubat Agar Diterima Allah SWT Menurut Ulama

Rabu, 22 Jul 2026 - 04:00 WIB

Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)

Kesehatan

Obesitas Tingkatkan Risiko Kanker Payudara pada Perempuan

Rabu, 22 Jul 2026 - 03:00 WIB

.Ilustrasi kode redeem Free Fire (FF) terbaru dengan berbagai hadiah gratis dari Garena.

Game

Kode Redeem Free Fire Terbaru 22 Juli 2026 Gratis

Rabu, 22 Jul 2026 - 02:00 WIB

Ilustrasi game penghasil saldo GoPay.

Teknologi

Aplikasi Penghasil Uang 2026 Cair ke DANA, Begini Caranya

Rabu, 22 Jul 2026 - 01:00 WIB

Bunga Agapanthus bermekaran dengan warna biru ( Foto Pexels)

Pendidikan

Cara Menanam Bunga Agapanthus agar Cepat Berbunga

Rabu, 22 Jul 2026 - 00:00 WIB