DPRD Pati Tolak Pemakzulan, Bupati Sudewo Janji Berbenah

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 1 November 2025 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat paripurna DPRD Pati bahas hasil Pansus hak angket, Jumat (31/10/2025).

Rapat paripurna DPRD Pati bahas hasil Pansus hak angket, Jumat (31/10/2025).

Pati , iNBrita.com  – DPRD Kabupaten Pati memutuskan menolak usulan pemakzulan terhadap Bupati Pati, Sudewo. DPRD memilih memberikan rekomendasi perbaikan kinerja setelah menggelar rapat paripurna Pansus hak angket di Gedung DPRD Pati pada Jumat (31/10/2025).

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menyampaikan bahwa enam fraksi, yaitu Gerindra, PPP, PKB, Demokrat, Golkar, dan PKS, sepakat menolak pemakzulan. Mereka meminta Bupati Sudewo segera memperbaiki kinerja pemerintahannya.

“Sebanyak 36 anggota DPRD menyetujui agar Bupati Pati berbenah dan memperbaiki kinerjanya ke depan,” kata Ali kepada wartawan seusai rapat paripurna.

Perwakilan Fraksi Gerindra, Yeti Kristianti, menegaskan bahwa fraksinya mendorong Bupati Sudewo meningkatkan kualitas kepemimpinan dan pelayanan publik.

“Kami mencermati hasil hak angket dan meminta Bupati memperbaiki kinerja agar pemerintahan Pati semakin baik,” ujar Yeti.

Fraksi PDI Perjuangan mengambil sikap berbeda. Juru bicaranya, Danu Ikhsan, meminta DPRD meneruskan hasil hak angket ke Mahkamah Agung (MA). Danu menilai Bupati Sudewo melanggar sumpah jabatan dan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Baca Juga :  Sambut HPN 2025, Alfin, SH: Pers Berperan Penting dalam Pembangunan dan Ketahanan Pangan

“Bupati Pati telah melanggar sumpah dan ketentuan undang-undang. Kami meminta DPRD mengirimkan usulan pemberhentian ke Mahkamah Agung,” tegas Danu di ruang paripurna.

Bupati Pati, Sudewo, menanggapi keputusan DPRD dengan sikap terbuka. Ia menyampaikan apresiasi dan berjanji menindaklanjuti semua rekomendasi yang disampaikan dewan.

“Saya mencatat seluruh rekomendasi sebagai bahan perbaikan kinerja. Saya akan memperbaiki pemerintahan agar pembangunan Kabupaten Pati berjalan lebih baik dan masyarakat lebih sejahtera,” ucap Sudewo melalui sambungan daring.

Sementara itu, ratusan warga yang tergabung dalam Masyarakat Pati Bersatu menggelar aksi protes di Alun-alun Pati. Mereka membakar ban dan menyuarakan kekecewaan terhadap keputusan DPRD yang menolak pemakzulan.

Baca Juga :  Cicilan Toyota Veloz Hybrid Rp1 Jutaan, Ini Skemanya

“Kami sangat kecewa. Banyak bukti kesalahan kebijakan Bupati, tapi DPRD malah berpihak kepadanya,” ujar Mulyati, perwakilan Masyarakat Pati Bersatu.

Aksi itu sempat memanas. Polisi mengamankan empat orang yang membawa ketapel dan mercon saat unjuk rasa berlangsung.

“Kami menangkap empat orang karena mereka membawa barang berbahaya. Kami masih memeriksa keterlibatan mereka,” jelas Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi.

Menjelang malam, situasi di sekitar Alun-alun Pati kembali tenang. Massa membubarkan diri setelah berputar di sekitar alun-alun, sementara polisi tetap menjaga keamanan di lokasi.

Dengan keputusan ini, DPRD Pati secara tegas menolak pemakzulan Bupati Sudewo dan meminta Bupati memperbaiki kinerjanya.

Keputusan tersebut menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk membenahi tata kelola pemerintahan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Pati.

(ES*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Resmi Tangani Persija Shin Tae-yong Siap Rebut Juara
Waspada! Penipuan Berkedok Nonton Dracin Makin Marak
Harga BBM dan LPG Subsidi Dipastikan Tetap Stabil
KPK Lelang Barang Mewah Koruptor Eks Sekda Pekanbaru
BGN Pangkas Anggaran MBG Tanpa Kurangi Penerima Manfaat
Indonesia Terpilih Uji Coba Logo Kemasan Pakai Ulang
BPOM Siapkan Strategi Hadapi Ancaman Kenaikan Harga Obat
BGN Hentikan Pendaftaran Dapur Baru MBG, Ini Alasannya
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 21:00 WIB

Resmi Tangani Persija Shin Tae-yong Siap Rebut Juara

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:00 WIB

Waspada! Penipuan Berkedok Nonton Dracin Makin Marak

Sabtu, 6 Juni 2026 - 06:00 WIB

Harga BBM dan LPG Subsidi Dipastikan Tetap Stabil

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:00 WIB

KPK Lelang Barang Mewah Koruptor Eks Sekda Pekanbaru

Jumat, 5 Juni 2026 - 01:00 WIB

BGN Pangkas Anggaran MBG Tanpa Kurangi Penerima Manfaat

Berita Terbaru

Shin Tae-yong resmi menjadi pelatih baru Persija Jakarta.

Nasional

Resmi Tangani Persija Shin Tae-yong Siap Rebut Juara

Senin, 8 Jun 2026 - 21:00 WIB

Polres Kerinci mencatat prestasi membanggakan pada Rakernis Bidhumas Polda Jambi 2026. ( Foto Humas Polres Kerinci)

KERINCI

Polres Kerinci Borong Dua Penghargaan Bidhumas Polda Jambi

Senin, 8 Jun 2026 - 20:00 WIB

Honda PCX dan Yamaha Nmax. Foto: Dok. Honda-Yamaha

Teknologi

Harga Honda PCX dan Yamaha Nmax Terbaru 2026

Senin, 8 Jun 2026 - 19:00 WIB

Toyota Veloz Hybrid tampil sebagai pemenang Low MPV Otomotif Award 2026 berkat efisiensi bahan bakar dan performa unggul.( Foto : Rizky.A/Gridoto.com)

Teknologi

Toyota Veloz Hybrid Jadi Terbaik Low MPV 2026

Senin, 8 Jun 2026 - 18:00 WIB