Home / Nasional

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:00 WIB

Eks Dosen UIN Malang Tersangka Dugaan Pornografi

Yai MimEks Dosen UIN    dan istrinya, Rosyida Vignezvari, saat menjalani pemeriksaan di Polresta Malang Kota. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT

Yai MimEks Dosen UIN dan istrinya, Rosyida Vignezvari, saat menjalani pemeriksaan di Polresta Malang Kota. Foto: Dok. Istimewa ADVERTISEMENT

iNBrita.com — Kepolisian menetapkan Imam Muslimin, mantan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Malang yang akrab disapa Yai MimEks Dosen UIN , sebagai tersangka. Penetapan ini muncul setelah tetangganya, Nurul Sahara, melaporkan dugaan pornografi dan pelecehan seksual verbal.

Ipda Yudi Risdiyanto, Kasihumas Polresta Malang Kota, mengatakan penyidik menggelar perkara pada Selasa (6/1) mulai pukul 14.00 hingga 16.30 WIB dan menemukan unsur pidana. Polisi menaikkan status Yai MimEks Dosen UIN    menjadi tersangka berdasarkan laporan nomor LP 338/11/2025 dan menjeratnya sesuai Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Baca juga :   Prof. Zudan Perkuat Sanksi Disiplin Bagi ASN September 2025

Polisi belum menahan Yai MimEks Dosen UIN   meski sudah menjadi tersangka. Penyidik merencanakan pemanggilan resmi terhadapnya. Yudi menegaskan, “Jika Yai Mim tidak hadir hingga tiga kali panggilan tanpa alasan, kami akan menjemputnya paksa.”

Sahara melaporkan dugaan pelecehan pada 23 Oktober 2025 ke Satreskrim Polresta Malang Kota. Saat melapor, Sahara menyerahkan video sebagai bukti dan menghadirkan tiga saksi untuk menguatkan laporannya. Laporan itu menuduh Yai Mim melakukan pelecehan verbal dan menyebarkan video asusila.

Baca juga :   Ketahuan Dokter di Garut Modus USG Gratis Motif Nafsu

Yai Mim membantah tuduhan tersebut. Ia menjelaskan bahwa karyawan Sahara membawa ponselnya untuk diperbaiki, bahkan membawanya ke Madura selama 10–20 hari. “Saya tidak pernah menyebarkan video itu kepada siapa pun. Saya terkejut ketika melihat video yang menampilkan saya bersama istri,” ujar Yai Mim.

Yai Mim juga menegaskan bahwa ia tidak mengetahui adanya laporan Sahara. Polisi terus memeriksa Yai Mim dan menyusun jadwal pemeriksaan tambahan untuk memastikan fakta sebelum menentukan langkah selanjutnya.

(eni)

Berita ini 6 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Menkomdigi Meutya Hafid meninjau penerapan teknologi IoT pada lahan pertanian dalam program Tani Digital di Sragen.

Nasional

Menkomdigi: IoT Pertanian untuk Ketahanan Pangan Nasional

Nasional

Link DANA Kaget 12 April 2025: Cek Saldo Gratis,

Nasional

1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Ini Deretan Alasannya
Jalan kota dengan deretan mobil di kedua sisi dan bangunan tinggi di sekelilingnya.

Nasional

Hari Perhubungan Darat Tegaskan Pentingnya Transportasi
YouTuber Resbob menghadiri acara publik terkait laporan polisi atas dugaan penghinaan suku Sunda

Nasional

Resbob Dilaporkan Atas Ucapan Menghina Suku Sunda
Kalender Januari 2026 menandai libur Isra Mikraj pada 16 Januari.

Nasional

Libur Isra Mikraj 2026 Hadirkan Long Weekend Januari
Mendagri Tito Karnavian memimpin rapat percepatan rehabilitasi pascabencana Sumbar

Nasional

Tito Karnavian Percepat Rehabilitasi Pascabencana Sumbar
Kadivhumas Polri Irjen Sandi Nugroho memimpin Sertijab Karo Multimedia dan purnabakti personel Divisi Humas Polri di Aula Rastra Sewakottama.

Nasional

Divisi Humas Polri Gelar Sertijab dan Purnabakti