Home / Nasional

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:00 WIB

Eks Dosen UIN Malang Tersangka Dugaan Pornografi

Yai MimEks Dosen UIN    dan istrinya, Rosyida Vignezvari, saat menjalani pemeriksaan di Polresta Malang Kota. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT

Yai MimEks Dosen UIN dan istrinya, Rosyida Vignezvari, saat menjalani pemeriksaan di Polresta Malang Kota. Foto: Dok. Istimewa ADVERTISEMENT

iNBrita.com — Kepolisian menetapkan Imam Muslimin, mantan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Malang yang akrab disapa Yai MimEks Dosen UIN , sebagai tersangka. Penetapan ini muncul setelah tetangganya, Nurul Sahara, melaporkan dugaan pornografi dan pelecehan seksual verbal.

Ipda Yudi Risdiyanto, Kasihumas Polresta Malang Kota, mengatakan penyidik menggelar perkara pada Selasa (6/1) mulai pukul 14.00 hingga 16.30 WIB dan menemukan unsur pidana. Polisi menaikkan status Yai MimEks Dosen UIN    menjadi tersangka berdasarkan laporan nomor LP 338/11/2025 dan menjeratnya sesuai Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Baca juga :   Dukcapil Pastikan KTP WNA Israel Aron Geller Palsu

Polisi belum menahan Yai MimEks Dosen UIN   meski sudah menjadi tersangka. Penyidik merencanakan pemanggilan resmi terhadapnya. Yudi menegaskan, “Jika Yai Mim tidak hadir hingga tiga kali panggilan tanpa alasan, kami akan menjemputnya paksa.”

Sahara melaporkan dugaan pelecehan pada 23 Oktober 2025 ke Satreskrim Polresta Malang Kota. Saat melapor, Sahara menyerahkan video sebagai bukti dan menghadirkan tiga saksi untuk menguatkan laporannya. Laporan itu menuduh Yai Mim melakukan pelecehan verbal dan menyebarkan video asusila.

Baca juga :   Lisa Mariana Emosi Saat Tes DNA Diumumkan Negatif

Yai Mim membantah tuduhan tersebut. Ia menjelaskan bahwa karyawan Sahara membawa ponselnya untuk diperbaiki, bahkan membawanya ke Madura selama 10–20 hari. “Saya tidak pernah menyebarkan video itu kepada siapa pun. Saya terkejut ketika melihat video yang menampilkan saya bersama istri,” ujar Yai Mim.

Yai Mim juga menegaskan bahwa ia tidak mengetahui adanya laporan Sahara. Polisi terus memeriksa Yai Mim dan menyusun jadwal pemeriksaan tambahan untuk memastikan fakta sebelum menentukan langkah selanjutnya.

(eni)

Berita ini 11 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Arus kendaraan menuju Merak meningkat jelang libur Natal di Tol Cikupa

Nasional

Arus Kendaraan ke Merak Naik Jelang Natal
Oditur Militer membacakan tuntutan hukuman mati terhadap prajurit TNI di Pengadilan Militer Medan

Nasional

Oditur Tuntut Hukuman Mati Prajurit TNI Pembunuh Istri
Suzuki Fronx 2026 SUV coupe kompak terbaru Indonesia

Nasional

Harga Suzuki Fronx Naik Maret 2026 Semua Varian
Narendra Jatna berbicara dalam seminar tentang risiko bisnis BUMN di era KUHP baru di Jakarta

Nasional

Perubahan KUHP Tingkatkan Tantangan Hukum bagi BUMN
Antasari Azhar semasa hidup saat menghadiri acara publik.

Nasional

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia
Jaksa Agung ST Burhanuddin umumkan rotasi 14 Kajati

Nasional

Jaksa Agung Rotasi 14 Kajati di Sejumlah Provinsi

Nasional

Ini Daftar Libur Nasional 18 April Ada Weekend Juga ..!
Kapolri Listyo Sigit meninjau kesiapan pengemudi bus di Terminal Pulo Gebang Jakarta

Nasional

Kapolri Ingatkan Sopir Jaga Keselamatan Penumpang Nataru