Eks Dosen UIN Malang Tersangka Dugaan Pornografi

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yai MimEks Dosen UIN    dan istrinya, Rosyida Vignezvari, saat menjalani pemeriksaan di Polresta Malang Kota. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT

Yai MimEks Dosen UIN dan istrinya, Rosyida Vignezvari, saat menjalani pemeriksaan di Polresta Malang Kota. Foto: Dok. Istimewa ADVERTISEMENT

iNBrita.com — Kepolisian menetapkan Imam Muslimin, mantan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Malang yang akrab disapa Yai MimEks Dosen UIN , sebagai tersangka. Penetapan ini muncul setelah tetangganya, Nurul Sahara, melaporkan dugaan pornografi dan pelecehan seksual verbal.

Ipda Yudi Risdiyanto, Kasihumas Polresta Malang Kota, mengatakan penyidik menggelar perkara pada Selasa (6/1) mulai pukul 14.00 hingga 16.30 WIB dan menemukan unsur pidana. Polisi menaikkan status Yai MimEks Dosen UIN    menjadi tersangka berdasarkan laporan nomor LP 338/11/2025 dan menjeratnya sesuai Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Baca Juga :  Kemenhaj Ingatkan Waspada Penipuan Travel Umrah

Polisi belum menahan Yai MimEks Dosen UIN   meski sudah menjadi tersangka. Penyidik merencanakan pemanggilan resmi terhadapnya. Yudi menegaskan, “Jika Yai Mim tidak hadir hingga tiga kali panggilan tanpa alasan, kami akan menjemputnya paksa.”

Sahara melaporkan dugaan pelecehan pada 23 Oktober 2025 ke Satreskrim Polresta Malang Kota. Saat melapor, Sahara menyerahkan video sebagai bukti dan menghadirkan tiga saksi untuk menguatkan laporannya. Laporan itu menuduh Yai Mim melakukan pelecehan verbal dan menyebarkan video asusila.

Baca Juga :  Massa Lempar Sandal dan Botol ke Bupati Pati

Yai Mim membantah tuduhan tersebut. Ia menjelaskan bahwa karyawan Sahara membawa ponselnya untuk diperbaiki, bahkan membawanya ke Madura selama 10–20 hari. “Saya tidak pernah menyebarkan video itu kepada siapa pun. Saya terkejut ketika melihat video yang menampilkan saya bersama istri,” ujar Yai Mim.

Yai Mim juga menegaskan bahwa ia tidak mengetahui adanya laporan Sahara. Polisi terus memeriksa Yai Mim dan menyusun jadwal pemeriksaan tambahan untuk memastikan fakta sebelum menentukan langkah selanjutnya.

(eni)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harga BBM dan LPG Subsidi Dipastikan Tetap Stabil
KPK Lelang Barang Mewah Koruptor Eks Sekda Pekanbaru
BGN Pangkas Anggaran MBG Tanpa Kurangi Penerima Manfaat
Indonesia Terpilih Uji Coba Logo Kemasan Pakai Ulang
BPOM Siapkan Strategi Hadapi Ancaman Kenaikan Harga Obat
BGN Hentikan Pendaftaran Dapur Baru MBG, Ini Alasannya
Cara Cek STNK Asli Sebelum Beli Kendaraan Bekas
Korupsi MBG, Pengadaan Motor Listrik Rp1 Triliun Disorot
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 06:00 WIB

Harga BBM dan LPG Subsidi Dipastikan Tetap Stabil

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:00 WIB

KPK Lelang Barang Mewah Koruptor Eks Sekda Pekanbaru

Jumat, 5 Juni 2026 - 01:00 WIB

BGN Pangkas Anggaran MBG Tanpa Kurangi Penerima Manfaat

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:00 WIB

Indonesia Terpilih Uji Coba Logo Kemasan Pakai Ulang

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:00 WIB

BPOM Siapkan Strategi Hadapi Ancaman Kenaikan Harga Obat

Berita Terbaru

Foto: Dok. BPMI Sekretariat Presiden

Nasional

Harga BBM dan LPG Subsidi Dipastikan Tetap Stabil

Sabtu, 6 Jun 2026 - 06:00 WIB

Pabrik Nissan Sunderland yang akan digunakan Chery untuk produksi mobil(Foto: Septian Farhan Nurhuda / detikOto)

Teknologi

Chery Produksi Mobil di Pabrik Nissan Inggris

Sabtu, 6 Jun 2026 - 05:00 WIB

Ilustrasi hindari ghibah. Foto: Pexels

Khasanah

Enam Kesalahan yang Membuat Pahala Menjadi Sia-Sia

Sabtu, 6 Jun 2026 - 04:00 WIB

Ilustrasi terapi berhenti merokok. ( Foto Pexels)

Kesehatan

BPOM Pastikan Terapi Nikotin Aman untuk Berhenti Merokok

Sabtu, 6 Jun 2026 - 03:00 WIB

Freefire Bola (Source: Free fire)

Game

Free Fire MAX Bagikan Kode Redeem 6 Juni 2026

Sabtu, 6 Jun 2026 - 02:00 WIB