Jakarta, iNBrita.com — GoPay bersama sejumlah lembaga seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengadakan program edukasi bertajuk “Pintar Bareng GoPay” di Denpasar, Bali.
Dalam kegiatan tersebut, GoPay mengajak sekitar 150 pelaku UMKM mengikuti pelatihan. Materinya membahas pengelolaan keuangan, keamanan transaksi digital, serta pencegahan risiko hukum dalam usaha.
Selain itu, tim pemateri mengajarkan cara mengatur arus kas usaha. Peserta juga belajar memanfaatkan pembiayaan secara tepat dan mengenali potensi tindak ilegal, seperti pencucian uang serta judi online.
Head of Corporate Affairs GoPay, Audrey P. Petriny, mengatakan perkembangan UMKM tidak hanya bergantung pada kemampuan bisnis. Pelaku usaha juga harus siap menghadapi transformasi digital.
Menurut Audrey, pelaku UMKM perlu memahami keamanan digital saat memakai teknologi keuangan. Langkah itu membantu bisnis berkembang secara berkelanjutan.
“Melalui program Pintar Bareng GoPay, kami ingin membantu UMKM memahami cara menggunakan teknologi finansial secara aman sekaligus memperkuat fondasi bisnis mereka,” ujar Audrey.
Simulasi Keuangan dan Teknologi Digital
Tak hanya itu, peserta juga mengikuti simulasi pengelolaan keuangan. Simulasi tersebut menyesuaikan kebutuhan operasional usaha sehari-hari. GoPay juga memperkenalkan berbagai solusi pembayaran digital. Teknologi tersebut membantu meningkatkan efisiensi bisnis UMKM.
OJK Ingatkan Penggunaan Pinjaman Secara Bijak
Sementara itu, OJK menegaskan pentingnya penggunaan pembiayaan secara bertanggung jawab. OJK meminta pelaku usaha memakai dana pinjaman untuk kebutuhan produktif. Cara itu dapat mendukung pertumbuhan bisnis.
Manajer Madya Divisi Pengawasan Perilaku PUJK OJK Bali, Adam Ultra Sjahbunan, mengatakan pengelolaan pembiayaan yang tepat dapat menjaga stabilitas usaha. Langkah itu juga membantu mengurangi risiko kredit bermasalah.
“Pelaku usaha sebaiknya memanfaatkan pinjaman untuk mendukung pengembangan usaha, bukan untuk kebutuhan konsumtif. Dengan demikian, mereka dapat menjaga pertumbuhan usaha tetap sehat dan stabil,” kata Adam.
Di sisi lain, OJK mengapresiasi kolaborasi lintas sektor dalam program ini. Program tersebut dinilai mampu meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat, khususnya bagi UMKM.
AFPI dan PPATK Soroti Risiko Finansial dan Hukum
Kemudian, AFPI mengingatkan pelaku UMKM agar menyesuaikan pinjaman online dengan kemampuan finansial. Langkah itu dapat mengurangi risiko gagal bayar.
Selanjutnya, PPATK mengimbau pelaku usaha untuk meningkatkan kewaspadaan. Tujuannya agar pihak lain tidak memanfaatkan bisnis mereka untuk tindak pencucian uang.
BI Dorong Pemanfaatan QRIS untuk UMKM
Adapun Bank Indonesia Provinsi Bali menyoroti manfaat penggunaan QRIS. Sistem tersebut membantu pelaku usaha mencatat transaksi secara lebih tertata dan praktis.
Kepala Unit Implementasi Kebijakan Sistem Pembayaran BI Bali, Zetra Iez Zaputra, mengatakan fitur QRIS Cross Border membantu UMKM menerima pembayaran dari wisatawan asing dengan lebih mudah.
Oleh karena itu, program edukasi ini mendorong UMKM agar lebih siap menghadapi perkembangan ekonomi digital. UMKM juga diharapkan memakai layanan keuangan secara aman, bijak, dan produktif.
(eny)









