Hardizal Pimpin DPRD Sungai Penuh Bahas Tatib

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 11 Desember 2025 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Hardizal memimpin Rapat Paripurna bahas Tatib.

Wakil Ketua DPRD Hardizal memimpin Rapat Paripurna bahas Tatib.

Sungai Penuh, iNBrita.com  – DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Paripurna pada Selasa (09/12) untuk menyampaikan penjelasan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib (Tatib) DPRD. Wakil Ketua DPRD Hardizal, S.Sos., MH memimpin rapat dan didampingi Wakil Ketua Emrizal, S.Pt. Seluruh anggota DPRD, Sekretaris DPRD, tenaga ahli fraksi, serta jajaran Sekretariat DPRD Kota Sungai Penuh hadir dan mengikuti rapat tersebut.

Pimpinan DPRD Hardizal ,  menjelaskan bahwa DPRD menyusun Rancangan Peraturan Tata Tertib untuk memperkuat mekanisme kerja legislatif, memastikan kepastian hukum, dan meningkatkan efektivitas fungsi legislasi, anggaran, serta pengawasan. Ia memaparkan rancangan tata tertib secara lengkap, mencakup pengaturan kelembagaan, kelengkapan dewan, tata cara persidangan, mekanisme rapat, serta etika dan disiplin anggota DPRD. Ia menekankan bahwa DPRD menyempurnakan tata tertib agar sesuai dengan dinamika kerja dan perkembangan regulasi.

Baca Juga :  Ketua DPRD Hadiri Penutupan Jambore PKK 2025 Sungai Penuh

Rapat Paripurna juga membahas pembentukan dan penetapan pimpinan serta anggota Panitia Khusus (Pansus) untuk Rancangan Peraturan Tata Tertib. DPRD membentuk Pansus untuk memperkuat tata tertib sebagai pedoman kerja. Pimpinan DPRD menegaskan bahwa keteraturan dan kepastian prosedur membantu anggota DPRD bekerja lebih profesional, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga :  Anggota Komisi lll DPRD Kota Sungai Penuh DPT Asfar Nasir,Terapkan Protokol Kesehatan Saat Lebaran

Setelah ini, DPRD akan membahas rancangan Tatib lebih mendalam melalui alat kelengkapan DPRD. DPRD berharap pembahasan ini memperkuat mekanisme internal, meningkatkan kualitas kerja, dan mendukung pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, serta pengawasan secara optimal. Dengan tata tertib yang jelas, DPRD Kota Sungai Penuh dapat menjalankan seluruh proses kedewanan secara teratur, profesional, dan efektif. (*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dedi Mulyadi Guyur Rp1 Miliar untuk Juara Persib Bandung
Pencuri Gasak Emas Saat Listrik Padam di Medan
RSUD Mayjen Thalib Hadirkan Layanan Prioritas Rawat Jalan
Satpam Medan Dibegal, Ditembak Peluru Masih Bersarang
Pria dari Jawa Pingsan Bawa Uang Mainan Rp230 Juta
Perjuangan Painah, Penjual Daun Pisang Menuju Tanah Suci
Guru Jambi Gagal Umrah Diduga Tertipu Travel Upro
Polisi Tangkap Komplotan Perampok Gudang Smelter Timah
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:00 WIB

Dedi Mulyadi Guyur Rp1 Miliar untuk Juara Persib Bandung

Senin, 25 Mei 2026 - 17:00 WIB

Pencuri Gasak Emas Saat Listrik Padam di Medan

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:00 WIB

RSUD Mayjen Thalib Hadirkan Layanan Prioritas Rawat Jalan

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:00 WIB

Satpam Medan Dibegal, Ditembak Peluru Masih Bersarang

Jumat, 22 Mei 2026 - 05:00 WIB

Pria dari Jawa Pingsan Bawa Uang Mainan Rp230 Juta

Berita Terbaru

Harga emas hari ini di Pegadaian per 2 Juni 2026 bergerak beragam, dengan Antam stabil dan UBS turun.( Foto : CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Ekonomi

Harga Emas Hari Ini Pegadaian 2 Juni 2026

Selasa, 2 Jun 2026 - 15:00 WIB

Ilustrasi SIM Digital di aplikasi ponsel

Teknologi

SIM Digital Hadir Pengendara Nikmati Layanan Serba Online

Selasa, 2 Jun 2026 - 14:00 WIB

Ilustrasi pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS ( Foto Tribune wa.com)

Ekonomi

Dolar AS Menguat Rupiah Tertekan Investor Waspadai Risiko

Selasa, 2 Jun 2026 - 13:00 WIB

Ilustrasi lontong. Pixabay/dok

Kuliner

Rahasia Sukses Kampung Lontong Surabaya Puluhan Tahun

Selasa, 2 Jun 2026 - 12:00 WIB

Foto: Ilustrasi Otak Manusia. (Dok. Freepik)

Kesehatan

Waspada Makanan Sehari Hari Bisa Rusak Fungsi Otak

Selasa, 2 Jun 2026 - 11:00 WIB