Home / Nasional

Jumat, 26 Desember 2025 - 17:00 WIB

Jaksa Agung Mutasi 43 Kajari di Seluruh Indonesia

Ilustrasi gedung Kejagung. (Andhika Prasetia/detikcom)

Ilustrasi gedung Kejagung. (Andhika Prasetia/detikcom)

Jakarta, iNBrita.com  – Jaksa Agung ST Burhanuddin memutasi dan merotasi 68 pejabat di lingkungan Kejaksaan. Dari jumlah itu, 43 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) mendapatkan posisi baru.

Keputusan ini tercantum dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025. Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Hendro Dewanto, menandatangani surat itu pada 24 Desember 2025.

Baca juga :   Marsma Fajar Adrianto, Penerbang F-16 Berprestasi Gugur di Bogor

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan mutasi ini memperkuat kelembagaan dan mempercepat pelayanan hukum.

“Mutasi dan rotasi menyegarkan organisasi serta mengisi kekosongan jabatan agar tugas jaksa berjalan lancar,” ujar Anang, Jumat (26/12/2025).

Baca juga :   Dunia Bela Indonesia, IOC Dikecam karena Sikap Pro-Israel

Beberapa Kajari baru antara lain Fajar Gurindro di Kabupaten Tangerang, Anggiat AP Pardede di Pringsewu, Ryan Palasi di Tanah Datar, I Gede Widhartama di Ogan Komering Ilir, dan Lingga Nuarie di Minahasa Utara. Mutasi juga mencakup pejabat di Medan, Jakarta Timur, Lombok Timur, dan Gorontalo.

(eni)

Berita ini 7 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Jalan kota dengan deretan mobil di kedua sisi dan bangunan tinggi di sekelilingnya.

Nasional

Hari Perhubungan Darat Tegaskan Pentingnya Transportasi
Kayu hanyut terbawa banjir di Sumatera siap dimanfaatkan masyarakat

Nasional

Kayu Hanyut Pascabanjir Sumatera Tak Boleh Dikomersialkan
Kapolri Listyo Sigit meninjau kesiapan pengemudi bus di Terminal Pulo Gebang Jakarta

Nasional

Kapolri Ingatkan Sopir Jaga Keselamatan Penumpang Nataru

Nasional

96,8 Juta Warga Miskin BPJS Kesehatannya Dibiayai oleh Negara
Eko Patrio dan Uya Kuya saat di DPR sebelum dinonaktifkan PAN

Nasional

PAN Resmi Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya DPR
Rayyan Alkadrie, aktor sinetron yang ditangkap polisi atas dugaan kasus pemerasan

Nasional

Aktor Rayyan Alkadrie Ditangkap, Diduga Lakukan Pemerasan

Nasional

Wawako Sungai Penuh Azhar Hamzah Ikut Retreat Kepemimpinan Daerah
Uang rupiah dan dolar AS di meja sebagai ilustrasi nilai tukar.

Nasional

Rupiah Melemah ke Rp16.601 per Dolar AS