INBRITA.COM, SUNGAI PENUH – Kepala Dinas PUPR Kota Sungai Penuh Kholik Munawar disinyalir melakukan penyalah gunaan material bekas normalisasi sungai Batang Bungkal kecamatan sungai penuh untuk kepentingan pribadi.Kholik Munawar menggunakan material tersebut untuk melakukan penimbunan tanah milik pribadinya.
Maifendri Ketua Lembaga Adat Enam Luhah Sungai Penuh saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa awalnya saat rapat bersama dengan dinas PUPR, Lembaga Adat Enam Luhah,Ninik Mamak Enam Luhah, Kodim 0417 Kerinci, Anggota Dewan,untuk melanjutkan instruksi Walikota Sungai penuh untuk melakukan normalisasi sungai Batang Bungkal,dan terkait dengan material disepakati materia tersebut akan ditempat pada lokasi yang sudah disediakan,sembari menunggu audit BPK .
“Lembaga adat Enam Luhah,Para Ninik Mamak, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat waktu itu mengajukan menyediakan lokasi tempat material tersebut, di daerah Cangking,ini lokasi yang sudah disepakati bersama,kita juga tau aturan , tetapi kepala dinas PUPR bersikeras memindahkan ketempat lain,itu juga tidak menjadi masalah,akan tetapi jika material ini di tempatkan lokasi milik pribadi otomatis ini menyalahi”,ujar Maifendri (14/3)
Sementara Wo Ujang warga Sungai Penuh membenarkan menurutnya kalau ingin memindahkan material ini, pindahkan ke lokasi milik pemerintah,atau di kantor dinas PUPR, bukan tanah milik pribadi.
“Yo ,kepala dinas PUPR Kota Sungai Penuh mengambil material pasir sungai Batang Bungkal,di buang kelokasi tanoh pribadinyo di Cangking”, ujarnya (14/3)
Wo Ujang juga mengatakan dirinya melihat Dump truck yang membawa material lansung menimbun dilokasi Tanah pribadi Kholik Munawar di cangking.
“Mungkin besok masih dump truck menimbun di lokasi tanah miliknya”,ujar Wo Ujang
Normalisasi sungai Batang Bungkal di Cangking ini adalah instruksi Walikota Sungai penuh Alfin SH,dalam upaya mengatasi banjir, akibat adanya pendangkalan sungai Batang Bungkal.Saat normalisasi sungai Batang Bungkal dilakukan sepanjang 1 km. yang dilaksanakan oleh PUPR kota Sungai Penuh dengan anggaran lebih kurang 650 juta,untuk normalisasi dan pemasangan tembok penahan.
Kepala Dinas PUPR Kota Sungai Penuh Kholik Munawar saat konfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak ada tanggapan.
(Eni Syamsir)