Jakarta, iNBrita.com — Kakek berusia 74 tahun bernama Tarman membuat warganet heboh karena ia menikahi wanita berusia 24 tahun bernama Shela Arika di Pacitan, Jawa Timur. Tarman memberikan mas kawin berupa cek senilai Rp3 miliar saat akad nikah.
Video pernikahan mereka menyebar luas di media sosial dan menarik perhatian publik karena perbedaan usia yang mencolok serta nilai mahar yang fantastis. Warganet ramai membagikan ulang video tersebut hingga membuat pasangan itu viral.
Tarman dan Shela menggelar akad nikah di Dusun Sidodadi, Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan, pada Rabu (8/10). Afif, pemilik vendor AV Media, memastikan video itu asli karena timnya merekam langsung acara tersebut.
“Saya mendengar cerita dari warga bahwa awalnya maharnya Rp1 miliar, tetapi saat akad disebut Rp3 miliar,” ujar Afif.
Kepala Desa Jeruk, Haris Kuswanto, menegaskan bahwa pernikahan itu sah secara agama dan negara. Ia merasa terkejut karena masyarakat memberikan perhatian besar terhadap pernikahan Tarman dan Shela.
“Kami tahu pernikahan itu sah, tetapi kami tidak menyangka reaksi publik seheboh ini,” kata Haris.
Kapolres Pacitan Ajun Komisaris Besar Ayub Diponegoro Azhar membenarkan pernikahan Tarman dan Shela. Ia menjelaskan bahwa setelah acara berlangsung, masyarakat menyebarkan isu penipuan dan menuduh Tarman kabur. Polisi memeriksa keluarga kedua mempelai dan memastikan bahwa kabar itu tidak benar.
Ayub menjelaskan bahwa keluarga menyebut Tarman dan Shela sedang berbulan madu di Purwantoro. Ia berkata, “Informasi tentang mempelai pria yang kabur tidak benar. Keluarga perempuan memastikan keduanya sedang berbulan madu di Purwantoro.”
Keluarga melakukan panggilan video dengan Tarman di hadapan Kapolsek, kepala desa, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa untuk membuktikan bahwa Tarman tidak melarikan diri.
(ES)














