Kasus Fitnah Azizah, Polri Tetapkan Resbob Bigmo

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

YouTuber Resbob, Bigmo, dan ibu mereka berbicara dengan media di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (19/9/2025). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

YouTuber Resbob, Bigmo, dan ibu mereka berbicara dengan media di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (19/9/2025). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Jakarta , iNBrita.com  – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan Resbob dan Bigmo sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Azizah Salsha, putri politikus Andre Rosiade.

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol. Rizki Agung Prakoso, menjelaskan di Jakarta, Kamis, bahwa penyidik menetapkan keduanya sebagai tersangka pada pekan ini. Ia menegaskan bahwa aparat penegak hukum terus memproses kasus ini sesuai prosedur yang berlaku.

Penyidik akan memanggil Resbob dan Bigmo untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Namun, Rizki belum mengungkapkan jadwal pastinya.

Kasus ini bermula ketika Azizah Salsha melaporkan Resbob (Adimas Firdaus) dan Bigmo (Muhammad Jannah), pemilik akun TikTok @ibaratbradpitt dan akun YouTube @niceguymo.

Azizah mengajukan laporan dengan Pasal 45 ayat (4) dan (6) juncto Pasal 27A UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 mengenai ITE, serta Pasal 310 dan 311 KUHP.

Sebelumnya, kedua pihak sempat melakukan mediasi pada 19 September 2025, tetapi Azizah memutuskan tetap melanjutkan kasus ini ke jalur hukum.

Pada 28 Oktober 2025, penyidik kemudian meningkatkan penanganan kasus ini ke tahap penyidikan.

Di sisi lain, Resbob juga menjalani proses hukum dalam perkara berbeda. Jaksa menuduhnya menyebarkan ujaran kebencian terhadap Suku Sunda melalui siaran langsung di media sosial.

( eny)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BMKG Prediksi Hujan Ringan di Sejumlah Wilayah Indonesia
Singapura Peringatkan 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla
Gunung Semeru Erupsi, Warga Diminta Menjauhi Zona Bahaya
BMKG: Sebaran Asap Karhutla Tak Lagi Menjangkau Jakarta
Sumbar Raih Penghargaan Nasional Legislasi Daerah 2026
Kebakaran Hutan Arjuno-Welirang, Tiga Titik Api Belum Padam
Polda Bali Tangkap Tujuh Pria Terkait Penyelewengan BBM Subsidi
BMKG Pantau Sebaran Asap Karhutla di Jakarta dan Jabar
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:00 WIB

BMKG Prediksi Hujan Ringan di Sejumlah Wilayah Indonesia

Minggu, 18 Oktober 2026 - 03:00 WIB

Singapura Peringatkan 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla

Minggu, 18 Oktober 2026 - 00:00 WIB

Gunung Semeru Erupsi, Warga Diminta Menjauhi Zona Bahaya

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:00 WIB

BMKG: Sebaran Asap Karhutla Tak Lagi Menjangkau Jakarta

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Sumbar Raih Penghargaan Nasional Legislasi Daerah 2026

Berita Terbaru

MSCI berpotensi mengubah status pasar saham Indonesia dan memicu arus keluar dana asing hingga Rp 132 triliun.(Foto : YASUYOSHI CHIBA/AFP)

Ekonomi

MSCI Ubah Status Indonesia, Dana Asing Terancam Keluar

Minggu, 18 Okt 2026 - 12:00 WIB

BMKG memprediksi hujan ringan di sejumlah wilayah Indonesia pada Minggu, 18 Oktober 2026.(Foto : Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Nasional

BMKG Prediksi Hujan Ringan di Sejumlah Wilayah Indonesia

Minggu, 18 Okt 2026 - 11:00 WIB

Harga emas Antam pada Minggu, 18 Oktober 2026, bertahan di Rp 2.572.000 per gram.(Foto : Liputan6.com/Angga Yuniar)

Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Stabil di Rp 2,57 Juta

Minggu, 18 Okt 2026 - 10:00 WIB

Singapura menyoroti tujuh perusahaan Indonesia terkait karhutla dan kabut asap lintas batas, sementara DPR mendesak pemerintah membuka data 52 perusahaan yang diduga terkait kebakaran hutan.(Foto : tribunnews.com/HO)

Nasional

Singapura Peringatkan 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla

Minggu, 18 Okt 2026 - 03:00 WIB

Daftar kode redeem FF terbaru 18 Oktober 2026 untuk mencoba klaim hadiah gratis Free Fire. ( Foto AI INBRITA)

Uncategorized

Kode Redeem FF Terbaru 18 Oktober 2026 Hadiah Gratis

Minggu, 18 Okt 2026 - 02:00 WIB