Sungai Penuh , iNBRita.com — Kejaksaan Negeri Sungai Penuh meraih prestasi gemilang sepanjang 2025. Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) menempati peringkat pertama se-wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jambi. Penghargaan diserahkan di Jambi pada Senin (08/12/2025).
Kepala Seksi Pidsus, Yogi Purnomo, menekankan bahwa prestasi ini hasil kerja seluruh jaksa dan penyidik. “Penghargaan ini memotivasi kami untuk terus bekerja profesional dan berintegritas,” ujar Yogi.
Sepanjang 2025, Pidsus menangani 4 kasus penyelidikan, 14 penyidikan, 13 pra-penuntutan, 11 penuntutan, dan mengeksekusi 5 perkara korupsi. Kejari berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 7,95 miliar.
Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Robi Harianto S., mengatakan capaian ini mencerminkan komitmen penegakan hukum yang berdampak bagi masyarakat. “Angka penting, tapi keadilan dan manfaat nyata bagi publik lebih utama,” jelasnya.
Dengan prestasi ini, Kejari Sungai Penuh menjadi salah satu satuan kerja terbaik dalam penanganan tindak pidana korupsi di Provinsi Jambi. Ke depan, institusi ini akan memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum lain dan meningkatkan kualitas proses penanganan perkara agar lebih cepat dan transparan. (ES*)









