Bogor, iNBrita.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melimpahkan penanganan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). Keputusan ini diambil karena kasus tersebut memiliki irisan besar dengan perkara pengadaan Chromebook yang sudah ditangani Kejagung.
KPK Putuskan Pelimpahan Kasus ke Kejagung
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa keputusan pelimpahan ini merupakan hasil koordinasi intensif antara KPK dan Kejagung. Ia menegaskan bahwa kedua institusi menemukan kesamaan pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban dalam kasus tersebut.
KPK melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek. Setelah menilai besarnya irisan kasus, KPK memutuskan bahwa Kejagung lebih efektif untuk menangani proses penyidikannya.
Setyo menambahkan bahwa langkah ini menjadi contoh nyata koordinasi strategis antarlembaga penegak hukum agar proses pengusutan berjalan lebih cepat dan menyeluruh.
Pengadaan Google Cloud Terjadi Saat Pandemi COVID-19
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkap bahwa pengadaan Google Cloud dilakukan saat pandemi COVID-19. Pada masa itu, layanan cloud berperan penting sebagai penunjang kegiatan pembelajaran daring.
Google Cloud digunakan untuk menyimpan data tugas siswa, hasil ujian, hingga materi pembelajaran. Seluruh aktivitas pendidikan yang beralih ke sistem daring membutuhkan penyimpanan data berskala besar, sehingga Kemendikbudristek melakukan pengadaan layanan cloud tersebut.
Asep menjelaskan bahwa pengadaan tersebut menelan biaya besar dan kini sedang ditelisik sebagai bagian dari dugaan tindak pidana korupsi.
Irisan Besar dengan Kasus Chromebook
Kejagung sebelumnya telah menangani kasus pengadaan Chromebook yang juga dilakukan Kemendikbudristek pada masa pandemi. Karena kedua pengadaan ini saling terkait, KPK menilai bahwa proses hukum akan lebih efektif jika ditangani dalam satu rangkaian di Kejagung.
KPK menegaskan bahwa pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kedua pengadaan tersebut beririsan, sehingga koordinasi pengusutan perlu dilakukan secara terpadu.
Pelimpahan Menjadi Bentuk Sinergi KPK dan Kejagung
Setyo Budiyanto memastikan bahwa pelimpahan perkara bukan bentuk pelimpahan tanggung jawab, melainkan bagian dari sinergi penegakan hukum untuk menghindari tumpang tindih proses penyidikan.
Ia menyebut bahwa koordinasi KPK dan Kejagung akan terus berjalan hingga seluruh proses hukum tuntas.
Kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek kini memasuki fase baru setelah KPK memutuskan untuk melimpahkannya ke Kejagung. Keputusan ini diambil karena adanya irisan signifikan dengan kasus Chromebook yang juga terjadi pada masa pandemi COVID-19. Kejagung akan melanjutkan proses penyidikan sementara KPK tetap melakukan koordinasi dalam pengusutannya.
(VVR*)













