KPK Limpahkan Kasus Korupsi Google Cloud ke Kejagung

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 18 November 2025 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPK Setyo Budiyanto saat menjelaskan pelimpahan penanganan kasus dugaan korupsi Google Cloud ke Kejagung di Bogor, Selasa (18/11/2025).

Ketua KPK Setyo Budiyanto saat menjelaskan pelimpahan penanganan kasus dugaan korupsi Google Cloud ke Kejagung di Bogor, Selasa (18/11/2025).

Bogor, iNBrita.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melimpahkan penanganan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). Keputusan ini diambil karena kasus tersebut memiliki irisan besar dengan perkara pengadaan Chromebook yang sudah ditangani Kejagung.

KPK Putuskan Pelimpahan Kasus ke Kejagung

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa keputusan pelimpahan ini merupakan hasil koordinasi intensif antara KPK dan Kejagung. Ia menegaskan bahwa kedua institusi menemukan kesamaan pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban dalam kasus tersebut.

KPK melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek. Setelah menilai besarnya irisan kasus, KPK memutuskan bahwa Kejagung lebih efektif untuk menangani proses penyidikannya.

Setyo menambahkan bahwa langkah ini menjadi contoh nyata koordinasi strategis antarlembaga penegak hukum agar proses pengusutan berjalan lebih cepat dan menyeluruh.

Pengadaan Google Cloud Terjadi Saat Pandemi COVID-19

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkap bahwa pengadaan Google Cloud dilakukan saat pandemi COVID-19. Pada masa itu, layanan cloud berperan penting sebagai penunjang kegiatan pembelajaran daring.

Google Cloud digunakan untuk menyimpan data tugas siswa, hasil ujian, hingga materi pembelajaran. Seluruh aktivitas pendidikan yang beralih ke sistem daring membutuhkan penyimpanan data berskala besar, sehingga Kemendikbudristek melakukan pengadaan layanan cloud tersebut.

Asep menjelaskan bahwa pengadaan tersebut menelan biaya besar dan kini sedang ditelisik sebagai bagian dari dugaan tindak pidana korupsi.

Irisan Besar dengan Kasus Chromebook

Kejagung sebelumnya telah menangani kasus pengadaan Chromebook yang juga dilakukan Kemendikbudristek pada masa pandemi. Karena kedua pengadaan ini saling terkait, KPK menilai bahwa proses hukum akan lebih efektif jika ditangani dalam satu rangkaian di Kejagung.

KPK menegaskan bahwa pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kedua pengadaan tersebut beririsan, sehingga koordinasi pengusutan perlu dilakukan secara terpadu.

Pelimpahan Menjadi Bentuk Sinergi KPK dan Kejagung

Setyo Budiyanto memastikan bahwa pelimpahan perkara bukan bentuk pelimpahan tanggung jawab, melainkan bagian dari sinergi penegakan hukum untuk menghindari tumpang tindih proses penyidikan.

Ia menyebut bahwa koordinasi KPK dan Kejagung akan terus berjalan hingga seluruh proses hukum tuntas.

Kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek kini memasuki fase baru setelah KPK memutuskan untuk melimpahkannya ke Kejagung. Keputusan ini diambil karena adanya irisan signifikan dengan kasus Chromebook yang juga terjadi pada masa pandemi COVID-19. Kejagung akan melanjutkan proses penyidikan sementara KPK tetap melakukan koordinasi dalam pengusutannya.

(VVR*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebakaran Hutan Arjuno-Welirang, Tiga Titik Api Belum Padam
Polda Bali Tangkap Tujuh Pria Terkait Penyelewengan BBM Subsidi
BMKG Pantau Sebaran Asap Karhutla di Jakarta dan Jabar
Profil Wayan Koster, Gubernur Bali yang Viral Usai Debat di SPBU
Prabowo Reshuffle Kabinet, Tujuh Pejabat Baru Resmi Dilantik
Kemensos Raih Nilai Sempurna Indeks Reformasi Hukum 2026
Menhut Petakan Empat Titik Karhutla di Tanjung Puting
Mutasi Mendadak! Nanang Haryono Kini Jabat Dirpolairud Jambi
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 04:00 WIB

Kebakaran Hutan Arjuno-Welirang, Tiga Titik Api Belum Padam

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Polda Bali Tangkap Tujuh Pria Terkait Penyelewengan BBM Subsidi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:00 WIB

BMKG Pantau Sebaran Asap Karhutla di Jakarta dan Jabar

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Profil Wayan Koster, Gubernur Bali yang Viral Usai Debat di SPBU

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Prabowo Reshuffle Kabinet, Tujuh Pejabat Baru Resmi Dilantik

Berita Terbaru

Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai pertemuan Wali Kota Sungai Penuh bersama pengurus PKPS. ( Foto Diskominfo)

SUNGAI PENUH

Wako Alfin Terima Silaturahmi PKPS Perkuat Sinergi Kebersamaan

Sabtu, 17 Okt 2026 - 05:00 WIB

Kebakaran hutan melanda kawasan Gunung Arjuno-Welirang, Pasuruan.

Nasional

Kebakaran Hutan Arjuno-Welirang, Tiga Titik Api Belum Padam

Sabtu, 17 Okt 2026 - 04:00 WIB

Tim gabungan melakukan pemadaman dan pendinginan untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan meluas di Tahura Orang Kayo Hitam, Jambi.(Foto : Dok.Istimewa)

Jambi

Al Haris Perketat Penanganan Karhutla di Tahura Jambi

Sabtu, 17 Okt 2026 - 03:00 WIB

Ilustrasi kode redeem Free Fire gratis dengan hadiah diamond, skin senjata, dan item menarik untuk pemain FF.( Foto AI INBRTA)

Game

Kode Redeem FF Gratis 17 Oktober 2026, Coba 14 Kode

Sabtu, 17 Okt 2026 - 02:00 WIB

Ilustrasi game susun buah yang menawarkan bonus login 18K dan diklaim bisa dicairkan ke saldo DANA. Klaim pencairan tersebut masih perlu diverifikasi. ( AI INBRITA)

Game

Game Susun Buah Bonus Login 18K, Bisa Cair?

Sabtu, 17 Okt 2026 - 01:00 WIB