Home / Nasional

Selasa, 18 November 2025 - 18:00 WIB

KPK Limpahkan Kasus Korupsi Google Cloud ke Kejagung

Ketua KPK Setyo Budiyanto saat menjelaskan pelimpahan penanganan kasus dugaan korupsi Google Cloud ke Kejagung di Bogor, Selasa (18/11/2025).

Ketua KPK Setyo Budiyanto saat menjelaskan pelimpahan penanganan kasus dugaan korupsi Google Cloud ke Kejagung di Bogor, Selasa (18/11/2025).

Bogor, iNBrita.comKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melimpahkan penanganan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). Keputusan ini diambil karena kasus tersebut memiliki irisan besar dengan perkara pengadaan Chromebook yang sudah ditangani Kejagung.

KPK Putuskan Pelimpahan Kasus ke Kejagung

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa keputusan pelimpahan ini merupakan hasil koordinasi intensif antara KPK dan Kejagung. Ia menegaskan bahwa kedua institusi menemukan kesamaan pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban dalam kasus tersebut.

KPK melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek. Setelah menilai besarnya irisan kasus, KPK memutuskan bahwa Kejagung lebih efektif untuk menangani proses penyidikannya.

Setyo menambahkan bahwa langkah ini menjadi contoh nyata koordinasi strategis antarlembaga penegak hukum agar proses pengusutan berjalan lebih cepat dan menyeluruh.

Baca juga :   UNICEF: 67 Anak Gaza Meninggal Saat Gencatan

Pengadaan Google Cloud Terjadi Saat Pandemi COVID-19

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkap bahwa pengadaan Google Cloud dilakukan saat pandemi COVID-19. Pada masa itu, layanan cloud berperan penting sebagai penunjang kegiatan pembelajaran daring.

Google Cloud digunakan untuk menyimpan data tugas siswa, hasil ujian, hingga materi pembelajaran. Seluruh aktivitas pendidikan yang beralih ke sistem daring membutuhkan penyimpanan data berskala besar, sehingga Kemendikbudristek melakukan pengadaan layanan cloud tersebut.

Asep menjelaskan bahwa pengadaan tersebut menelan biaya besar dan kini sedang ditelisik sebagai bagian dari dugaan tindak pidana korupsi.

Irisan Besar dengan Kasus Chromebook

Kejagung sebelumnya telah menangani kasus pengadaan Chromebook yang juga dilakukan Kemendikbudristek pada masa pandemi. Karena kedua pengadaan ini saling terkait, KPK menilai bahwa proses hukum akan lebih efektif jika ditangani dalam satu rangkaian di Kejagung.

Baca juga :   Presiden Prabowo Minta Kasus Keracunan MBG Tak Dipolitisasi

KPK menegaskan bahwa pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kedua pengadaan tersebut beririsan, sehingga koordinasi pengusutan perlu dilakukan secara terpadu.

Pelimpahan Menjadi Bentuk Sinergi KPK dan Kejagung

Setyo Budiyanto memastikan bahwa pelimpahan perkara bukan bentuk pelimpahan tanggung jawab, melainkan bagian dari sinergi penegakan hukum untuk menghindari tumpang tindih proses penyidikan.

Ia menyebut bahwa koordinasi KPK dan Kejagung akan terus berjalan hingga seluruh proses hukum tuntas.

Kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek kini memasuki fase baru setelah KPK memutuskan untuk melimpahkannya ke Kejagung. Keputusan ini diambil karena adanya irisan signifikan dengan kasus Chromebook yang juga terjadi pada masa pandemi COVID-19. Kejagung akan melanjutkan proses penyidikan sementara KPK tetap melakukan koordinasi dalam pengusutannya.

(VVR*)

Berita ini 2 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Jalan rusak parah akibat banjir yang menggerus badan jalan.

Nasional

BNPB Sebut 35 Tewas dan 25 Hilang di Aceh
Petugas damkar padamkan kebakaran di RS Hermina Jatinegara

Nasional

RS Hermina Terbakar 75 Pasien Dievakuasi
"Teuku Umar, pahlawan nasional Aceh, pemimpin perang melawan Belanda."

Nasional

Strategi Cerdik Teuku Umar Lawan Penjajah Belanda
Raymond Indra dan Nikolaus Joaquin merayakan kemenangan di semifinal Australia Open 2025.

Nasional

All Indonesian Final Warnai Australia Open 2025
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memberi keterangan pemangkasan tunjangan anggota DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Nasional

DPR Evaluasi, Hapus Tunjangan Rumah dan Fasilitas Anggota

Nasional

UMP Jakarta 2024 Naik! Ini Tips Atur Duit Gaji Rp 5 Juta

Nasional

Ketahuan Dokter di Garut Modus USG Gratis Motif Nafsu
Ketua TP PKK Kerinci Novra Wenti menghadiri Rakornas Posyandu 2025 di Jakarta

Nasional

Ketua TP PKK Kerinci Hadiri Rakornas Posyandu 2025 di Jakarta