Daftar Tanggal Merah April 2026 dan Long Weekend Paskah
Jakarta,iNBrita.com — Pemerintah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 melalui SKB 3 Menteri. Selanjutnya, pada April 2026, pemerintah menetapkan dua tanggal merah yang berkaitan dengan perayaan Paskah, yaitu:
- Jumat, 3 April 2026: Wafat Yesus Kristus (Jumat Agung)
- Minggu, 5 April 2026: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
Namun demikian, pemerintah tidak menetapkan cuti bersama pada bulan April. Oleh karena itu, masyarakat hanya menikmati libur dari hari besar keagamaan tersebut.
Long Weekend Paskah 2026
Menariknya, libur Paskah membentuk long weekend karena berdekatan dengan akhir pekan. Dengan demikian, masyarakat dapat menikmati rangkaian libur sebagai berikut:
- Jumat, 3 April 2026: Libur nasional (Jumat Agung)
- Sabtu, 4 April 2026: Libur akhir pekan
- Minggu, 5 April 2026: Libur nasional (Paskah)
Cuti Bersama dan Cuti Tahunan
Di sisi lain, cuti bersama memengaruhi jatah cuti tahunan tergantung status pekerja. Secara umum, perusahaan menerapkan kebijakan sebagai berikut:
- Perusahaan memotong jatah cuti tahunan karyawan swasta saat menerapkan cuti bersama.
- Sementara itu, pemerintah tidak memotong jatah cuti tahunan ASN meskipun menetapkan cuti bersama.
Sisa Tanggal Merah 2026 (April–Desember)
Selain itu, pemerintah juga menetapkan daftar libur nasional setelah Lebaran 2026 sebagai berikut:
Libur Nasional:
- 3 April: Wafat Yesus Kristus
- 5 April: Paskah
- 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- 27 Mei: Idul Adha
- 31 Mei: Hari Raya Waisak
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- 16 Juni: Tahun Baru Islam
- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
- 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember: Natal
Cuti Bersama:
- 15 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- 28 Mei: Idul Adha
- 24 Desember: Natal
(eny)









