KPK Terima Pengembalian Uang Kuota Haji dari Khalid Basalamah

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 16 September 2025 - 01:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ustadz Khalid Basalamah,( Foto  Freepik)

Ustadz Khalid Basalamah,( Foto Freepik)

Jakarta iNBrita.com – KPK menyatakan  telah menerima pengembalian uang dari Ustaz Khalid Basalamah terkait kasus penjualan kuota haji tambahan 2024 oleh PT Muhibbah.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan pihaknya sudah menerima uang itu. “Ada pengembalian uang. Namun jumlah pastinya kami update kemudian,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Senin (15/9/2025)

Budi menegaskan uang tersebut berasal dari hasil penjualan kuota haji. “Saudara Ustaz KB melalui biro perjalanannya menjual kuota ibadah haji,” ujarnya.

Ustaz Khalid mengaku sudah menyerahkan uang itu kepada KPK. Ia menjelaskan hal tersebut dalam sebuah podcast.

Baca Juga :  Sarapan Praktis dengan Susu Kental Manis Pagi

“Teman-teman KPK bilang, ‘Ustaz, yang ini 4.500 kali sekian jemaah kembalikan ke negara. Yang 37 ribu juga kembalikan.’ Oke. Semua saya kembalikan,” kata Khalid.

Khalid menyebut total dana mencapai USD 4.500 × 118 jamaah ditambah USD 37.000. Ia menegaskan seluruh dana sudah ia serahkan kepada KPK.

Awalnya, jamaah Khalid berangkat melalui jalur furoda dengan biaya penuh. Namun PT Muhibbah menawarkan kuota tambahan 2.000 visa dengan fasilitas maktab VIP dekat Jamarat. Mereka meminta tambahan biaya USD 4.500 per jamaah.

Baca Juga :  PLTA Peresmian Menunggu Instruksi Presiden

Khalid tertarik dengan tawaran itu karena lokasi maktab lebih strategis. Namun realisasi tidak sesuai janji. Jamaah pindah ke maktab lain, bahkan sebagian jamaah menempati tenda yang sudah dipakai pihak lain.

Investigasi menunjukkan visa kuota tambahan seharusnya tidak berbayar. Namun jamaah tetap membayar USD 4.500, bahkan 37 orang membayar tambahan USD 1.000 agar visa mereka cepat diproses.

(***)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harga Pertamax Tahan, Konsumsi Pertalite Melonjak Tajam 2026
Prabowo Ekspor Satu Pintu, DSI Berlaku September 2026
Gunung Anak Krakatau Siaga, KSOP Perketat Pelayaran
Salah Transfer Bank Diduga Spasi Nomor Rekening Nasabah
Siswi SMAN 1 SolSel Tembus Nominasi Nasional Paskibraka
Aturan Kemasan Rokok Berisiko Tingkatkan Peredaran Ilegal.
Pemerintah Siapkan Skema Baru Biaya Haji 2027
TPG Juni 2026 Cair, Simak Jadwal dan Cara Pengecekan
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:00 WIB

Harga Pertamax Tahan, Konsumsi Pertalite Melonjak Tajam 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:00 WIB

Gunung Anak Krakatau Siaga, KSOP Perketat Pelayaran

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:00 WIB

Salah Transfer Bank Diduga Spasi Nomor Rekening Nasabah

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:00 WIB

Siswi SMAN 1 SolSel Tembus Nominasi Nasional Paskibraka

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:00 WIB

Aturan Kemasan Rokok Berisiko Tingkatkan Peredaran Ilegal.

Berita Terbaru

Ilustrasi game penghasil saldo GoPay.

Teknologi

Aplikasi Penghasil Uang 2026 Cair ke DANA, Begini Caranya

Rabu, 22 Jul 2026 - 01:00 WIB

Bunga Agapanthus bermekaran dengan warna biru ( Foto Pexels)

Pendidikan

Cara Menanam Bunga Agapanthus agar Cepat Berbunga

Rabu, 22 Jul 2026 - 00:00 WIB

Wali Kota Sungai Penuh Alfin bersama Gubernur Jambi Al Haris saat audiensi dengan Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH RI di Jakarta.

SUNGAI PENUH

Wako Alfin Audiensi Percepat Pengukuhan Batas Kawasan Hutan

Selasa, 21 Jul 2026 - 19:00 WIB

Kendaraan mengisi Pertalite di SPBU, seiring meningkatnya konsumsi BBM subsidi akibat harga Pertamax yang bertahan tinggi.(Foto: Rifkianto Nugroho/detikFoto)

Nasional

Harga Pertamax Tahan, Konsumsi Pertalite Melonjak Tajam 2026

Selasa, 21 Jul 2026 - 19:00 WIB

Pertama kali dalam sejarah pemenang Piala Dunia 2026 dihadiahi cincin emas (FIFA)

Internasional

Harga Cincin Emas Juara Piala Dunia 2026 Capai Rp196 Juta

Senin, 20 Jul 2026 - 21:00 WIB