KPK Terima Pengembalian Uang Kuota Haji dari Khalid Basalamah

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 16 September 2025 - 01:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ustadz Khalid Basalamah,( Foto  Freepik)

Ustadz Khalid Basalamah,( Foto Freepik)

Jakarta iNBrita.com – KPK menyatakan  telah menerima pengembalian uang dari Ustaz Khalid Basalamah terkait kasus penjualan kuota haji tambahan 2024 oleh PT Muhibbah.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan pihaknya sudah menerima uang itu. “Ada pengembalian uang. Namun jumlah pastinya kami update kemudian,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Senin (15/9/2025)

Budi menegaskan uang tersebut berasal dari hasil penjualan kuota haji. “Saudara Ustaz KB melalui biro perjalanannya menjual kuota ibadah haji,” ujarnya.

Ustaz Khalid mengaku sudah menyerahkan uang itu kepada KPK. Ia menjelaskan hal tersebut dalam sebuah podcast.

Baca Juga :  Eksportir Padang Kurangi Pembelian Kulit Manis Kerinci

“Teman-teman KPK bilang, ‘Ustaz, yang ini 4.500 kali sekian jemaah kembalikan ke negara. Yang 37 ribu juga kembalikan.’ Oke. Semua saya kembalikan,” kata Khalid.

Khalid menyebut total dana mencapai USD 4.500 × 118 jamaah ditambah USD 37.000. Ia menegaskan seluruh dana sudah ia serahkan kepada KPK.

Awalnya, jamaah Khalid berangkat melalui jalur furoda dengan biaya penuh. Namun PT Muhibbah menawarkan kuota tambahan 2.000 visa dengan fasilitas maktab VIP dekat Jamarat. Mereka meminta tambahan biaya USD 4.500 per jamaah.

Baca Juga :  Ketegangan AS Iran Memanas Jelang Akhir Gencatan Senjata

Khalid tertarik dengan tawaran itu karena lokasi maktab lebih strategis. Namun realisasi tidak sesuai janji. Jamaah pindah ke maktab lain, bahkan sebagian jamaah menempati tenda yang sudah dipakai pihak lain.

Investigasi menunjukkan visa kuota tambahan seharusnya tidak berbayar. Namun jamaah tetap membayar USD 4.500, bahkan 37 orang membayar tambahan USD 1.000 agar visa mereka cepat diproses.

(***)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Resmi Tangani Persija Shin Tae-yong Siap Rebut Juara
Waspada! Penipuan Berkedok Nonton Dracin Makin Marak
Harga BBM dan LPG Subsidi Dipastikan Tetap Stabil
KPK Lelang Barang Mewah Koruptor Eks Sekda Pekanbaru
BGN Pangkas Anggaran MBG Tanpa Kurangi Penerima Manfaat
Indonesia Terpilih Uji Coba Logo Kemasan Pakai Ulang
BPOM Siapkan Strategi Hadapi Ancaman Kenaikan Harga Obat
BGN Hentikan Pendaftaran Dapur Baru MBG, Ini Alasannya
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 21:00 WIB

Resmi Tangani Persija Shin Tae-yong Siap Rebut Juara

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:00 WIB

Waspada! Penipuan Berkedok Nonton Dracin Makin Marak

Sabtu, 6 Juni 2026 - 06:00 WIB

Harga BBM dan LPG Subsidi Dipastikan Tetap Stabil

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:00 WIB

KPK Lelang Barang Mewah Koruptor Eks Sekda Pekanbaru

Jumat, 5 Juni 2026 - 01:00 WIB

BGN Pangkas Anggaran MBG Tanpa Kurangi Penerima Manfaat

Berita Terbaru

Kerusakan akibat gempa Filipina (Foto: REUTERS/Noel Celis)

Internasional

Gempa Besar Filipina Picu Korban Jiwa dan Kerusakan

Selasa, 9 Jun 2026 - 21:00 WIB

Komisi I DPRD Kota Sungai Penuh saat meninjau pelayanan RSUD Mayjen H.A. Thalib. ( doc DPRD)

SUNGAI PENUH

DPRD Tinjau Pelayanan RSUD Mayjen H.A. Thalib

Selasa, 9 Jun 2026 - 08:00 WIB

Wawako Sungai Penuh Azhar Hamzah menghadiri RUPS Luar Biasa Bank Jambi di Bandung, Senin (8/6/2026).

SUNGAI PENUH

Wawako Azhar Hadiri RUPS Perkuat Sektor Keuangan Daerah

Selasa, 9 Jun 2026 - 07:00 WIB

MinyaKita tak lagi masuk program Bantuan Pangan. ( Foto ist)

Ekonomi

MinyaKita Tak Lagi Masuk Bantuan Pangan, Ini Alasannya

Selasa, 9 Jun 2026 - 06:00 WIB

Foto: AFP via Getty Images/TORU YAMANAKA

Kesehatan

Rahasia Umur Panjang Orang Jepang dengan Senam Lima Menit

Selasa, 9 Jun 2026 - 05:00 WIB