KPK Tersangkakan Pegawai KPP, DJP Ambil Tindakan Tegas

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi yang melibatkan pegawai KPP Madya Jakarta Utara.

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi yang melibatkan pegawai KPP Madya Jakarta Utara.

Jakarta, iNBrita.comKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara sebagai tersangka korupsi. Menyikapi hal itu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan langsung memberhentikan sementara ketiga pegawai tersebut.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Rosmauli mengatakan langkah itu sesuai Pasal 53 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023. Ia menyampaikan pernyataan tersebut pada Minggu (11/1/2026).

DJP, kata Rosmauli, terus berkoordinasi dengan KPK untuk mengusut kasus ini hingga tuntas dan akan menjatuhkan sanksi maksimal kepada pegawai yang terbukti bersalah.

“ Direktorat Jenderal Pajak memandang peristiwa ini sebagai pelanggaran serius terhadap integritas dan tidak akan menoleransi korupsi dalam bentuk apa pun,” ujar Rosmauli.

DJP juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan memastikan pelayanan perpajakan tetap berjalan normal. DJP berkomitmen memperkuat integritas dan akuntabilitas internal.

Daftar Tersangka

KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yaitu:

  • DWB, Kepala KPP Madya Jakarta Utara

  • AGS, Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara

  • ASB, tim penilai KPP Madya Jakarta Utara

  • ABD, konsultan pajak PT Wanatiara Persada (PT WP)

  • EY, staf PT WP

Modus All In

Kasus ini bermula saat tim pemeriksa KPP Madya Jakarta Utara menemukan potensi kekurangan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) oleh PT Wanatiara Persada. KPK mengungkap adanya modus “all in” untuk mengakali kewajiban pajak.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut potensi kekurangan bayar pajak mencapai sekitar Rp 75 miliar.

AGS kemudian meminta PT WP membayar pajak secara “all in” sebesar Rp 23 miliar untuk menyelesaikan tunggakan tersebut. Dari jumlah itu, sebagian dana mengalir kepada AGS dan sejumlah oknum pejabat pajak lainnya.

Negara Rugi Rp 59,3 Miliar

Menurut Asep, AGS meminta fee Rp 8 miliar, namun PT WP hanya menyanggupi Rp 4 miliar. Setelah menerima suap, para oknum pejabat pajak memangkas kewajiban pajak PT WP dari Rp 75 miliar menjadi Rp 15,7 miliar.

Pada Desember 2025, tim pemeriksa menerbitkan Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP) dengan nilai pajak terutang Rp 15,7 miliar. Nilai itu turun sekitar Rp 59,3 miliar atau 80 persen dari nilai awal, sehingga merugikan pendapatan negara secara signifikan.

(Ven*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AMP Desak PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu
Guru PPPK Jadi PNS, Ini Syarat dan Mekanismenya
Mendagri Ungkap Empat Faktor Pendorong Ekonomi Daerah
BMKG Ingatkan Warga Waspadai Cuaca Ekstrem Indonesia
Abu Anak Krakatau Menyebar, Penerbangan Perlu Waspada
Siswa SMAN 1 Solok Selatan Menembus Dunia Lewat Bahasa
Cara Bayar Pemutihan Pajak Kendaraan Online lewat Signal
Cara Mudah Cek Desil Kesejahteraan Keluarga Online
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 17:00 WIB

AMP Desak PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

Jumat, 11 September 2026 - 12:00 WIB

Guru PPPK Jadi PNS, Ini Syarat dan Mekanismenya

Rabu, 9 September 2026 - 20:00 WIB

Mendagri Ungkap Empat Faktor Pendorong Ekonomi Daerah

Selasa, 8 September 2026 - 15:00 WIB

BMKG Ingatkan Warga Waspadai Cuaca Ekstrem Indonesia

Senin, 7 September 2026 - 17:00 WIB

Abu Anak Krakatau Menyebar, Penerbangan Perlu Waspada

Berita Terbaru

Mendikdasmen Abdul Mu'ti.( Foto Humas Kemendikdasmen )

Uncategorized

Guru PPPK Paruh Waktu Diangkat Penuh 2027

Sabtu, 12 Sep 2026 - 18:00 WIB

Dewi Yulianti memimpin rapat identifikasi pemenuhan hak dasar masyarakat Desa Pondok Agung.

SUNGAI PENUH

Dewi Yulianti Dorong Pondok Agung Wujudkan Desa Sadar HAM

Sabtu, 12 Sep 2026 - 17:00 WIB

GEN Autocare menghadirkan layanan cuci motor dengan fasilitas modern dan air bersih dari sumber mata air. ( Foto istimewa)

Teknologi

GEN Autocare Sungai Penuh Hadirkan Cuci Motor Profesional

Sabtu, 12 Sep 2026 - 16:00 WIB

Ayam goreng khas Solo dengan daging empuk dan bumbu meresap.

Kuliner

5 Ayam Goreng Legendaris Solo yang Wajib Dicoba

Sabtu, 12 Sep 2026 - 14:00 WIB

Aneka buah segar untuk membantu menjaga kadar asam urat.

Kesehatan

Asam Urat Tinggi? Coba Konsumsi Buah Ini

Sabtu, 12 Sep 2026 - 12:00 WIB