Home / Nasional

Sabtu, 24 Januari 2026 - 13:00 WIB

Libur dan Cuti Bersama Februari 2026, Simak Jadwalnya

Ilustrasi kalender (Foto: Getty Images/iStockphoto/Photobu

Ilustrasi kalender (Foto: Getty Images/iStockphoto/Photobu

Jakarta , iNBrita.com  – Pemerintah telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2026. Oleh karena itu, masyarakat dapat merencanakan aktivitas dan liburan lebih matang. Salah satu momen yang paling dinantikan adalah Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili.

Cuti bersama Imlek jatuh pada Senin, 16 Februari 2026, sedangkan libur nasional berlangsung pada Selasa, 17 Februari 2026. Dengan adanya libur akhir pekan sebelumnya pada Sabtu, 14 Februari dan Minggu, 15 Februari, masyarakat bisa menikmati long weekend selama empat hari berturut-turut. Kesempatan ini dapat dimanfaatkan untuk berkumpul dengan keluarga, berlibur, atau melakukan perjalanan singkat.

Selain itu, pemerintah menetapkan sejumlah libur nasional lain sepanjang tahun. Beberapa tanggal penting antara lain:

  • 1 Januari: Tahun Baru Masehi

  • 16 Januari: Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW

  • 19 Maret: Hari Suci Nyepi

  • 21–22 Maret: Idul Fitri 1447 Hijriah

  • 3 April: Wafat Yesus Kristus

  • 5 April: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)

  • 1 Mei: Hari Buruh Internasional

  • 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus

  • 27 Mei: Idul Adha 1447 Hijriah

  • 31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE

  • 1 Juni: Hari Lahir Pancasila

  • 16 Juni: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

  • 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan RI

  • 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW

  • 25 Desember: Natal

Baca juga :   Pertamina Naikkan Harga BBM Non Subsidi April 2026

Selain libur nasional, pemerintah juga menetapkan delapan hari cuti bersama. Cuti bersama tersebut meliputi 16 Februari (Imlek), 18 Maret (Nyepi), 20, 23, dan 24 Maret (Idul Fitri), 15 Mei (Kenaikan Yesus Kristus), 28 Mei (Idul Adha), dan 24 Desember (Natal). Dengan penetapan ini, masyarakat memiliki kesempatan untuk merayakan hari besar keagamaan bersama keluarga dan menikmati waktu istirahat lebih panjang.

Baca juga :   BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Mental Gratis Nasional

Kemudian, pemerintah berharap dengan adanya jadwal libur nasional dan cuti bersama yang jelas, masyarakat dapat menata kegiatan pribadi tanpa mengganggu pekerjaan atau aktivitas rutin. Selain itu, long weekend seperti saat Imlek memberi kesempatan untuk melakukan perjalanan, berlibur, atau berkumpul dengan kerabat yang tinggal jauh.

(vvr)

Berita ini 12 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Masjid terdampak banjir bandang dan material kayu di Sumatera

Nasional

BNPB Catat 1.157 Korban Tewas Bencana Sumatera
Ekskavator dan pekerja membersihkan puing pembongkaran rumah Ahmad Sahroni di Kebon Bawang.

Nasional

Pembongkaran Rumah Ahmad Sahroni Habiskan Rp250 Juta
Bupati Bandung Dadang Supriatna menyampaikan dukungan terhadap SE Mendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang penggunaan dana BOSP.

Nasional

SE Mendikdasmen 6/2026 Bolehkan Dana BOSP Bayar PPPK
Fenomena gerhana Matahari terlihat dari Bumi

Nasional

Simak Jadwal Gerhana 2026, Bisa Dilihat Indonesia
Wakil Kepala BKN Suharmen memberikan keterangan di depan kamera dengan latar bendera Merah Putih

Nasional

Pemerintah Jangan Korbankan PPPK Saat Tekanan Fiskal Daerah

Nasional

Hasil Sidang Isbat Idul Adha 2025 Jatuh 6 Juni
Presiden Prabowo Subianto menegaskan kenaikan gaji ASN, TNI/Polri, dan pejabat"

Nasional

Rencana Presiden Prabowo Naikkan Gaji ASN dan Pejabat Negara

Nasional

Prabowo Bertemu Anak Korban Banjir Bekasi Bercita-cita Jadi Presiden