Lisa Mariana Dilaporkan ke Polisi oleh Ridwan Kamil Usai Dituding Menghamili

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 18 April 2025 - 23:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Politisi Partai Golkar Ridwan Kamil

Politisi Partai Golkar Ridwan Kamil

InBrita.com , Jakarta – Politikus Partai Golkar, Ridwan Kamil, melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri.Langkah hukum ini ditempuh setelah Lisa mengklaim telah dihamili oleh mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.

Dilansir dari CNN Indonesia,Melalui kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butar Butar mengatakan laporan ini diajukan atas dugaan pencemaran nama baik.karena pernyataan Lisa telah merugikan kliennya secara moral dan reputasi.

“Benar, Pak RK telah mengadukan dugaan pelanggaran terhadap Pasal 51 junto Pasal 35, Pasal 48 junto Pasal 32, serta Pasal 45 junto Pasal 27A dari UU ITE Nomor 1 Tahun 2024,” ungkap Muslim.

Baca Juga :  Banjir Bandang Lenyapkan Harta, Joris Selamatkan Keluarga

Muslim menambahkan, laporan itu ditujukan kepada seseorang berinisial LM. Ia menegaskan, Ridwan Kamil membantah keras semua tudingan yang dilayangkan oleh Lisa, dan menekankan bahwa tidak pernah ada bentuk hubungan apapun antara keduanya.

Musim juga menyampaikan Kondisi Ridwan Kamil sendiri dikabarkan tetap stabil dan tenang. Ia memilih menghormati proses hukum yang berlaku .

Baca Juga :  Kepala RRI Jambi: Kartini RRI Teruslah Exis Maju dan Pemersatu Bangsa

“Pak RK tetap sabar dan tenang. Ini bagian dari konsekuensi yang harus dihadapi dengan kepala dingin,” kata Muslim.

Sebelumnya, Lisa Mariana sempat mengungkap kisah perkenalannya dengan Ridwan Kamil, lengkap dengan dugaan hubungan pribadi hingga kehamilan yang disebutnya sebagai hasil dari hubungan tersebut. Namun, Ridwan Kamil secara terbuka telah membantah semua pernyataan itu melalui klarifikasi resminya.(Tim)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Resmi Tangani Persija Shin Tae-yong Siap Rebut Juara
Waspada! Penipuan Berkedok Nonton Dracin Makin Marak
Harga BBM dan LPG Subsidi Dipastikan Tetap Stabil
KPK Lelang Barang Mewah Koruptor Eks Sekda Pekanbaru
BGN Pangkas Anggaran MBG Tanpa Kurangi Penerima Manfaat
Indonesia Terpilih Uji Coba Logo Kemasan Pakai Ulang
BPOM Siapkan Strategi Hadapi Ancaman Kenaikan Harga Obat
BGN Hentikan Pendaftaran Dapur Baru MBG, Ini Alasannya
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 21:00 WIB

Resmi Tangani Persija Shin Tae-yong Siap Rebut Juara

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:00 WIB

Waspada! Penipuan Berkedok Nonton Dracin Makin Marak

Sabtu, 6 Juni 2026 - 06:00 WIB

Harga BBM dan LPG Subsidi Dipastikan Tetap Stabil

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:00 WIB

KPK Lelang Barang Mewah Koruptor Eks Sekda Pekanbaru

Jumat, 5 Juni 2026 - 01:00 WIB

BGN Pangkas Anggaran MBG Tanpa Kurangi Penerima Manfaat

Berita Terbaru

Kerusakan akibat gempa Filipina (Foto: REUTERS/Noel Celis)

Internasional

Gempa Besar Filipina Picu Korban Jiwa dan Kerusakan

Selasa, 9 Jun 2026 - 21:00 WIB

Komisi I DPRD Kota Sungai Penuh saat meninjau pelayanan RSUD Mayjen H.A. Thalib. ( doc DPRD)

SUNGAI PENUH

DPRD Tinjau Pelayanan RSUD Mayjen H.A. Thalib

Selasa, 9 Jun 2026 - 08:00 WIB

Wawako Sungai Penuh Azhar Hamzah menghadiri RUPS Luar Biasa Bank Jambi di Bandung, Senin (8/6/2026).

SUNGAI PENUH

Wawako Azhar Hadiri RUPS Perkuat Sektor Keuangan Daerah

Selasa, 9 Jun 2026 - 07:00 WIB

MinyaKita tak lagi masuk program Bantuan Pangan. ( Foto ist)

Ekonomi

MinyaKita Tak Lagi Masuk Bantuan Pangan, Ini Alasannya

Selasa, 9 Jun 2026 - 06:00 WIB

Foto: AFP via Getty Images/TORU YAMANAKA

Kesehatan

Rahasia Umur Panjang Orang Jepang dengan Senam Lima Menit

Selasa, 9 Jun 2026 - 05:00 WIB