Menkomdigi : Kartu SIM Hanya Bisa Aktif Setelah Registrasi

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 28 Januari 2026 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkomdigi Meutya Hafid meluncurkan aturan registrasi SIM card menggunakan biometrik wajah. Foto: Agus Tri Haryanto

Menkomdigi Meutya Hafid meluncurkan aturan registrasi SIM card menggunakan biometrik wajah. Foto: Agus Tri Haryanto

Jakarta , iNBrita.com — Pemerintah mewajibkan seluruh kartu SIM perdana yang beredar di pasaran berada dalam kondisi tidak aktif. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan ketentuan ini langsung kepada operator seluler saat peluncuran sistem registrasi biometrik di Gedung Sarinah, Jakarta, Selasa (27/2/2026).

Kartu Perdana Wajib Nonaktif Saat Dijual

Meutya menegaskan, pengguna harus mengaktifkan kartu SIM sendiri melalui proses registrasi resmi. Operator dan distributor dilarang menjual kartu yang sudah aktif. Jika petugas menemukan pelanggaran di lapangan, mereka harus segera melaporkannya ke Kementerian Komdigi.

“Operator harus memastikan kartu perdana tidak aktif saat dijual. Kalau ada temuan, segera laporkan karena itu melanggar aturan,” kata Meutya.

Registrasi Biometrik Gantikan Sistem Lama

Kementerian Komdigi menerapkan kebijakan ini seiring berlakunya Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026. Aturan tersebut mewajibkan registrasi pelanggan seluler menggunakan biometrik pengenalan wajah.

Sebelumnya, pelanggan hanya menggunakan Nomor Induk Kependudukan dan Kartu Keluarga untuk mengaktifkan nomor. Namun, sistem itu masih membuka peluang penyalahgunaan data untuk mengaktifkan banyak nomor sekaligus.

Pemerintah Perketat Pengawasan di Lapangan

Meutya meminta jajaran Komdigi dan operator seluler rutin melakukan pemeriksaan langsung.

“Jangan sampai kartu sudah aktif dulu baru dijual. Kita perlu sidak agar aturan ini benar-benar berjalan,” ujarnya.

Kejahatan Digital Berawal dari Nomor Anonim

Menurut Meutya, pelaku kejahatan digital sering memanfaatkan nomor seluler yang tidak tervalidasi dengan kuat. Mereka menggunakan nomor anonim untuk melakukan penipuan online, spam call, phishing, spoofing, SIM swap fraud, hingga penyalahgunaan OTP.

“Pelaku menipu, lalu berganti nomor saat terdeteksi. Kalau kita tidak memutus pola ini, kejahatan digital akan terus berulang,” jelasnya.

Kerugian Penipuan Digital Capai Triliunan Rupiah

Data Komdigi menunjukkan, penipuan digital berbasis seluler menyebabkan kerugian sebesar Rp9,1 triliun sejak November 2024 hingga awal 2026. Selain itu, fraud digital di ekosistem pembayaran menimbulkan kerugian sekitar Rp4,6 triliun hingga Agustus 2025.

Tak hanya itu, sekitar 22 persen pengguna internet di Indonesia atau lebih dari 50 juta orang pernah menjadi korban penipuan digital.

Registrasi Biometrik untuk Lindungi Konsumen

Meutya menegaskan, pemerintah menerapkan registrasi SIM berbasis biometrik untuk melindungi konsumen dan mempersempit ruang gerak kejahatan digital.

“Langkah ini kita ambil demi keamanan pengguna dan ekosistem digital yang lebih sehat,” pungkasnya.

(tim*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siswa SMAN 1 Solok Selatan Menembus Dunia Lewat Bahasa
Cara Bayar Pemutihan Pajak Kendaraan Online lewat Signal
Cara Mudah Cek Desil Kesejahteraan Keluarga Online
Komdigi Soroti Live Streaming Demo Kejar Viral dan Monetisasi
Molinas Targetkan Rp150 Triliun dari Motor Listrik
BMKG Prediksi Hujan Lebat dan Angin Kencang Besok
Prabowo dan Jokowi Jadi Saksi Pernikahan Rizky Irmansyah
Sungai Barito Surut, Transportasi Kalteng Terancam Lumpuh
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Siswa SMAN 1 Solok Selatan Menembus Dunia Lewat Bahasa

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Cara Bayar Pemutihan Pajak Kendaraan Online lewat Signal

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Cara Mudah Cek Desil Kesejahteraan Keluarga Online

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Komdigi Soroti Live Streaming Demo Kejar Viral dan Monetisasi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Molinas Targetkan Rp150 Triliun dari Motor Listrik

Berita Terbaru

Motorola Edge 70 Plus resmi meluncur dengan kamera utama 200 MP dan layar AMOLED 144 Hz.(Foto : Motorola)

Teknologi

Harga Motorola Edge 70 Plus dan Spesifikasi Lengkap

Minggu, 6 Sep 2026 - 22:00 WIB

Pabrik BYD di Subang, Jawa Barat, menjadi fasilitas produksi kendaraan BYD untuk pasar Indonesia.(Foto : Arief A/Liputan6.com)

Teknologi

Harga Mobil BYD Setelah Produksi Lokal, Apakah Turun?

Minggu, 6 Sep 2026 - 19:00 WIB

Hengdian World Studio menghadirkan pengalaman bagi wisatawan untuk membuat dan membintangi drama pendek sendiri.(Foto : Ilustrasi Papan Slate Film (Pixabay)

Travel

Hengdian Tawarkan Wisata Bikin Drama Pendek Sendiri

Minggu, 6 Sep 2026 - 18:00 WIB

Harga emas Antam hari ini berada di level Rp2.640.000 per gram.(Foto : ANTARA/GALIH PRADIPTA)

Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Cek Daftar Lengkap

Minggu, 6 Sep 2026 - 14:00 WIB

Cadangan emas menjadi bagian penting dalam strategi bank sentral menghadapi inflasi dan risiko geopolitik.(Foto : Ilustrasi emas. (Freepik)

Ekonomi

Bank Sentral Borong Emas, Harga dan Investasi Jadi Sorotan

Minggu, 6 Sep 2026 - 12:00 WIB