Mulai 2026, Peserta BPJS Wajib Skrining Kesehatan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 14 Januari 2026 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dok BPJS Kesehatan

Foto: Dok BPJS Kesehatan

iNBrita.com— Pemerintah memperkuat pencegahan penyakit melalui skrining kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Oleh karena itu, mulai Januari 2026, BPJS Kesehatan mewajibkan peserta berusia 15 tahun ke atas mengisi skrining riwayat kesehatan sebelum mengakses layanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

Selain gratis, skrining ini hanya perlu dilakukan satu kali dalam setahun. Dengan demikian, peserta bisa memantau kesehatan secara rutin. Untuk mempermudah, BPJS menyediakan layanan skrining melalui aplikasi Mobile JKN maupun situs resmi BPJS Kesehatan.

Apa Itu Skrining Riwayat Kesehatan

Skrining riwayat kesehatan membantu peserta mengenali risiko penyakit sejak dini. Melalui proses ini, peserta mengetahui kondisi tubuhnya sebelum muncul gejala serius.

Peserta menjawab pertanyaan mengenai kondisi kesehatan pribadi, riwayat penyakit keluarga, pola makan, aktivitas fisik, serta kebiasaan hidup sehari-hari. Dengan data tersebut, peserta dapat mengambil langkah pencegahan yang tepat dan lebih cepat.

Ketentuan Wajib Skrining

Sejak 2025, BPJS Kesehatan menerapkan kewajiban skrining secara bertahap. Jika peserta belum mengisi skrining, sistem FKTP akan menampilkan notifikasi saat peserta hendak berobat.

Karena itu, peserta perlu menyelesaikan skrining lebih dulu agar proses pelayanan berjalan lancar. Langkah ini mendorong peserta lebih peduli terhadap kesehatan mereka sendiri.

Dasar Regulasi Skrining

Pemerintah menetapkan kebijakan skrining melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Program Jaminan Kesehatan.

Dengan regulasi ini, peserta JKN mendapatkan akses skrining gratis di FKTP maupun fasilitas kesehatan lanjutan sesuai kebutuhan medis.

Jenis Skrining Kesehatan Gratis BPJS 2026

BPJS Kesehatan menanggung sepuluh jenis skrining, yaitu:

  1. Pemeriksaan tekanan darah membantu mendeteksi hipertensi, stroke, dan penyakit jantung.

  2. Pemeriksaan payudara klinis mendeteksi kanker payudara sejak dini.

  3. Pemeriksaan kadar hemoglobin mengidentifikasi risiko anemia pada remaja putri.

  4. Pemeriksaan fisik paru mendeteksi TBC, PPOK, dan kanker paru.

  5. Rapid test hepatitis B dan C mendeteksi infeksi hepatitis lebih awal.

  6. Inspeksi visual asam asetat membantu mengenali kanker leher rahim.

  7. Pap smear mendukung pemeriksaan lanjutan kanker serviks.

  8. Pemeriksaan gula darah

  9. Pemeriksaan darah lengkap dan apus darah tepi membantu skrining thalassemia.

  10. Rectal touche dan tes darah samar feses mendeteksi kanker usus sejak dini.

Manfaat Skrining Rutin

Dengan mengikuti skrining rutin, peserta mengenali risiko penyakit lebih cepat. Selanjutnya, mereka dapat melakukan perubahan gaya hidup, pemeriksaan lanjutan, atau terapi awal sesuai kebutuhan.

Selain itu, skrining rutin menekan risiko penyakit kronis, meningkatkan kualitas hidup, dan mengurangi biaya pengobatan di masa depan. Skrining  mendeteksi penyakit  sejak dini.

Cara Mengisi Skrining Riwayat Kesehatan

Peserta dapat mengisi skrining melalui aplikasi Mobile JKN. Pertama, peserta mengunduh aplikasi dan login ke akun masing-masing. Setelah itu, mereka memilih menu Lainnya dan masuk ke fitur Skrining Riwayat Kesehatan. Selanjutnya, peserta mengisi data diri dan menjawab seluruh pertanyaan hingga hasil muncul otomatis.

Sebagai alternatif, peserta juga bisa mengisi skrining melalui situs resmi BPJS Kesehatan yang tersedia sejak 2025.

Dengan kewajiban skrining dan akses pemeriksaan gratis, peserta JKN dapat menjaga kesehatan secara aktif dan mencegah penyakit sejak dini.

(tim)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Benarkah Telur Menyebabkan Bisul? Ini Penjelasannya
Ingin Tidur Nyenyak? Hindari Tujuh Makanan Ini
Bahaya Scrolling Ponsel Sebelum Tidur bagi Kesehatan Otak
Asam Urat Tinggi? Coba Konsumsi Buah Ini
Lima Kebiasaan yang Memicu Penumpukan Kalsium pada Jantung
Penderita GERD Tetap Bisa Diet, Begini Pola Makannya
Karang Gigi Sulit Hilang, Ini Alasan dan Solusinya
Gejala ISPA Akibat Kabut Asap yang Wajib Diwaspadai
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 01:00 WIB

Benarkah Telur Menyebabkan Bisul? Ini Penjelasannya

Minggu, 20 September 2026 - 22:00 WIB

Ingin Tidur Nyenyak? Hindari Tujuh Makanan Ini

Jumat, 18 September 2026 - 04:00 WIB

Bahaya Scrolling Ponsel Sebelum Tidur bagi Kesehatan Otak

Sabtu, 12 September 2026 - 12:00 WIB

Asam Urat Tinggi? Coba Konsumsi Buah Ini

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Lima Kebiasaan yang Memicu Penumpukan Kalsium pada Jantung

Berita Terbaru

Guru PPPK penuh waktu berpeluang beralih menjadi PNS mulai Januari 2027 melalui tes kompetensi.(Foto : Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com)

Nasional

Guru PPPK Jadi PNS 2027, Siap Ikuti Tes

Selasa, 22 Sep 2026 - 09:00 WIB

Dianda Putra memimpin apel Senin ASN di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh, Senin (21/9/2026).

SUNGAI PENUH

Dianda Putra Pimpin Apel, Dorong Kinerja ASN

Senin, 21 Sep 2026 - 15:00 WIB

Harga emas Antam turun pada perdagangan Senin (21/9).(FOTO:CNN Indonesia/Safir Makki).

Ekonomi

Harga Emas Antam Turun, Cek Daftar Lengkap Hari Ini

Senin, 21 Sep 2026 - 12:00 WIB

Harga BBM Pertamina terbaru untuk Pertalite, Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex pada September 2026. (Foto: Pertamina Patra Niaga/okezone.com)

Ekonomi

Harga BBM Pertamina Hari Ini, Cek Daftarnya

Senin, 21 Sep 2026 - 11:00 WIB