Jakarta, iNBrita.com – Polisi menangkap pasangan suami-istri warga negara Pakistan, Javed Muhammad (35) dan Bibi Saima (28). Mereka mencoba menyelundupkan narkoba ke Indonesia dengan cara menelan kapsul. Pelaku menggunakan metode swallowing atau body packing agar kapsul sulit terdeteksi.
Brigjen Eko Hadi Santoso dari Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri menjelaskan bahwa pengungkapan ini terjadi berkat kerja sama erat dengan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta. Pada Selasa, 6 Januari 2026, pukul 17.00 WIB, petugas Bea Cukai menemukan rencana pengiriman narkoba dari Bangkok ke Jakarta. Oleh karena itu, tim polisi langsung menindaklanjuti informasi itu.
Di Terminal 3 Bandara Soetta, tim memeriksa pasangan Pakistan Javed dan Bibi menggunakan rontgen. Hasil pemeriksaan menunjukkan Javed menelan 100 kapsul, sedangkan Bibi menelan 62 kapsul.Mereka mengakui menelan kapsul yang berisi narkoba dan dikemas rapat dalam paket kecil, serta berencana membawa kapsul itu ke beberapa kota di Indonesia.
Tim medis Rumah Sakit Bhayangkara Pusdokkes Polri mengeluarkan kapsul menggunakan obat perangsang buang air besar. Tim bekerja hati-hati agar keduanya tetap aman. Mereka berhasil mengeluarkan 97 kapsul dari Javed dan seluruh 62 kapsul dari Bibi. Dengan demikian, polisi mengamankan total 159 kapsul dengan berat 1,639 kilogram.
Polisi memeriksa kedua tersangka sambil memberikan tindakan medis. Selain itu, penyidik meneliti barang bukti lebih lanjut di Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polri. Polisi juga berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Pakistan untuk menangani kasus ini.
Kasus ini menunjukkan bahwa kerja sama lintas lembaga membantu mencegah penyelundupan. Brigjen Eko menekankan patroli dan pemeriksaan di pintu masuk internasional harus diperketat. Ia juga meminta masyarakat melaporkan indikasi penyelundupan agar polisi bisa bertindak cepat.
Pelaku semakin sering menggunakan metode body packing. Oleh karena itu, polisi menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang mencoba menyelundupkan narkoba dan mengusut kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik kasus ini.
(vvr)














