Pemkab Kerinci Realisasikan Gaji PPPK Paruh Waktu

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Kerinci mulai membayarkan gaji PPPK paruh waktu 30 OPD ( foto Kerinci satu)

Pemerintah Kabupaten Kerinci mulai membayarkan gaji PPPK paruh waktu 30 OPD ( foto Kerinci satu)

KERINCI, iNBrita.com  – Pemerintah Kabupaten Kerinci mulai membayarkan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Selasa (10/3/2026). Langkah ini menjadi kabar baik bagi pegawai yang mengabdi di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah daerah.

Pemerintah membayarkan gaji pegawai dari 30 OPD secara bertahap melalui mekanisme administrasi keuangan daerah. Selain itu, langkah ini menunjukkan komitmen Pemkab Kerinci dalam memperhatikan kesejahteraan aparatur sipil negara, khususnya PPPK paruh waktu yang mendukung pelayanan publik.

Pembayaran gaji menjelang Hari Raya Idul Fitri diharapkan membantu pegawai memenuhi kebutuhan keluarga. Sehingga momen penting ini bisa berjalan lebih lancar.

Baca Juga :  Camat Pondok Tinggi Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah

Kabid Perbendaharaan dan Akuntansi BPKPD Kabupaten Kerinci, Haris Ismatul Hakim, menjelaskan bahwa gaji tahap ini mencakup masa kerja tiga bulan. “Kami membayarkan gaji berdasarkan usulan masing-masing OPD. Karena itu, proses pencairan kini sudah dimulai,” ujarnya.

Pemkab Kerinci menindaklanjuti penegasan Bupati Kerinci pada apel kerja pekan lalu tentang prioritas kesejahteraan pegawai. Oleh karena itu, langkah ini menjadi bukti nyata perhatian pemerintah terhadap pegawai.

Data per 10 Maret 2026 pukul 15.00 WIB menunjukkan bahwa Pemkab Kerinci membayarkan gaji PPPK paruh waktu senilai Rp3.726.000.000 kepada sekitar 2.493 dari 2.733 pegawai. Mereka tersebar di 30 OPD dari total 46 OPD di lingkungan Pemkab Kerinci. Dengan demikian, sebagian besar pegawai menerima haknya tepat waktu.

Baca Juga :  Prof. Zudan Perkuat Sanksi Disiplin Bagi ASN September 2025

Pemerintah memastikan proses pembayaran berjalan tertib dan transparan agar seluruh PPPK paruh waktu menerima haknya sesuai ketentuan. Terlebih lagi, Pemkab Kerinci berharap para PPPK paruh waktu terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

(vvr)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jasa Raharja Pastikan Hak Korban Tragedi Tol Pekanbaru-Dumai
Dua Pelajar Tewas Tenggelam Saat Liburan di Simalungun
Kecelakaan Maut Tol Permai Tewaskan Lima Warga Kerinci
Dedi Mulyadi Guyur Rp1 Miliar untuk Juara Persib Bandung
Pencuri Gasak Emas Saat Listrik Padam di Medan
RSUD Mayjen Thalib Hadirkan Layanan Prioritas Rawat Jalan
Satpam Medan Dibegal, Ditembak Peluru Masih Bersarang
Pria dari Jawa Pingsan Bawa Uang Mainan Rp230 Juta
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 05:00 WIB

Jasa Raharja Pastikan Hak Korban Tragedi Tol Pekanbaru-Dumai

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:00 WIB

Dua Pelajar Tewas Tenggelam Saat Liburan di Simalungun

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:00 WIB

Kecelakaan Maut Tol Permai Tewaskan Lima Warga Kerinci

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:00 WIB

Dedi Mulyadi Guyur Rp1 Miliar untuk Juara Persib Bandung

Senin, 25 Mei 2026 - 17:00 WIB

Pencuri Gasak Emas Saat Listrik Padam di Medan

Berita Terbaru

Foto: Proses gerhana matahari di AS. (REUTERS/Andrew Kelly)

Internasional

Gerhana Matahari Total Terlama 2027 Ini Wilayah yang Dilintasi

Jumat, 3 Jul 2026 - 08:00 WIB

Foto: Dok Motorola

Teknologi

Motorola Rilis Moto Pad 60 Series di Indonesia

Jumat, 3 Jul 2026 - 03:00 WIB

Salah satu cara agar tidak boros adalah perlu menyisihkan sedikit demi sedikit uang untuk dana liburan. (Foto/dok: Freepik/jcomp)

Ekonomi

Cara Menabung di Bank Agar Bunganya Maksimal

Jumat, 3 Jul 2026 - 01:00 WIB

Bunga Candytuft bermekaran di taman. ( Foto Pexels)

Pendidikan

Cara Menanam Candytuft untuk Taman Cantik Berwarna Cerah

Jumat, 3 Jul 2026 - 00:00 WIB