Sungai Penuh , iNBrita.com — Pemerintah Kota Sungai Penuh kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan diraihnya Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Jambi Tahun 2025. Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, menghadiri langsung Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Provinsi Jambi di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu (17/12).
Dalam ajang tersebut, Pemerintah Kota Sungai Penuh meraih penghargaan Kategori PPID Utama Pemerintah Kabupaten/Kota sebagai Badan Publik Menuju Informatif. Komisi Informasi Provinsi Jambi mengapresiasi konsistensi pemerintah daerah dalam menerapkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Wakil Wali Kota Azhar Hamzah menyampaikan bahwa seluruh perangkat daerah berperan aktif meningkatkan pelayanan informasi publik. Ia menegaskan bahwa PPID menjalankan tugas secara optimal. Tujuannya untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang cepat, tepat, dan akurat. Pemerintah Kota Sungai Penuh juga menempatkan keterbukaan informasi sebagai dasar membangun kepercayaan publik.
Menurut Azhar Hamzah, penghargaan tersebut menjadi dorongan untuk terus berinovasi. Pemerintah daerah memperkuat sistem layanan informasi publik. Selain itu, pemerintah meningkatkan kapasitas aparatur dan memperluas kanal informasi resmi. Langkah ini memudahkan masyarakat mengakses data publik secara bertanggung jawab.
Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik mendorong badan publik di Provinsi Jambi menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Kegiatan ini sekaligus memperkuat budaya keterbukaan dalam pemerintahan daerah.
Melalui capaian tersebut, Pemerintah Kota Sungai Penuh terus memperkuat reformasi birokrasi. Pemerintah berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pemerintah daerah juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan.
(eni)












