Home / Daerah

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:05 WIB

Pemkot Sungai Penuh Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi

Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah menghadiri Anugerah Keterbukaan Informasi Provinsi Jambi 2025.

Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah menghadiri Anugerah Keterbukaan Informasi Provinsi Jambi 2025.

Sungai Penuh , iNBrita.com — Pemerintah Kota Sungai Penuh kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan diraihnya Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Jambi Tahun 2025. Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, menghadiri langsung Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Provinsi Jambi di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu (17/12).

Dalam ajang tersebut, Pemerintah Kota Sungai Penuh meraih penghargaan Kategori PPID Utama Pemerintah Kabupaten/Kota sebagai Badan Publik Menuju Informatif. Komisi Informasi Provinsi Jambi mengapresiasi konsistensi pemerintah daerah dalam menerapkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Baca juga :   Bupati Kerinci Lepas 35 Offroader IOX Raja 2026

Wakil Wali Kota Azhar Hamzah menyampaikan bahwa seluruh perangkat daerah berperan aktif meningkatkan pelayanan informasi publik. Ia menegaskan bahwa PPID menjalankan tugas secara optimal. Tujuannya untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang cepat, tepat, dan akurat. Pemerintah Kota Sungai Penuh juga menempatkan keterbukaan informasi sebagai dasar membangun kepercayaan publik.

Menurut Azhar Hamzah, penghargaan tersebut menjadi dorongan untuk terus berinovasi. Pemerintah daerah memperkuat sistem layanan informasi publik. Selain itu, pemerintah meningkatkan kapasitas aparatur dan memperluas kanal informasi resmi. Langkah ini memudahkan masyarakat mengakses data publik secara bertanggung jawab.

Baca juga :   Tekan Angka Stunting, Pemkab Kerinci Raih Penghargaan dari BKKBN

Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik mendorong badan publik di Provinsi Jambi menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Kegiatan ini sekaligus memperkuat budaya keterbukaan dalam pemerintahan daerah.

Melalui capaian tersebut, Pemerintah Kota Sungai Penuh terus memperkuat reformasi birokrasi. Pemerintah berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pemerintah daerah juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan.

(eni)

Berita ini 38 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Kerinci dan PUPR Respons Cepat terhadap Kerusakan Jalan Sungai Renah
Walikota Alfin menyerahkan bantuan CSR Rp10 Juta untuk Masjid Baiturrahman saat Safari Ramadhan

Daerah

Safari Ramadhan Perdana, Wako Alfin Salurkan CSR 10 Juta
Bupati Kerinci Monadi berbicara di Gathering Media 2025.

Daerah

Media dan Pemerintah Bersinergi Untuk Pembangunan Kerinci
Kepala Kejaksaan Sungai Penuh menerima penghargaan Pidsus terbaik 2025.

Daerah

Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Catat Prestasi Gemilang 2025
Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, menyerahkan LKPD 2025 kepada Ketua BPK Jambi, Muhamad Toha Arafat, di Auditorium Sultan Thaha.

Daerah

Alfin Serahkan LKPD 2025, Tingkatkan Akuntabilitas Pemkot

Daerah

Komisi I Bahas Status R2/R3 PPPK Kota Sungai Penuh

Daerah

Dugaan SPPD Fiktif, Ini Keterangan Jondri Ali Sekwan DPRD Kerinci

Daerah

Kalbu Keluarga Besar Pondok Tinggi Nyatakan Dukungan Untuk Antos-Lendra