Pemerintah Tetapkan 18 Mei sebagai Hari Tatar Sunda
Jakarta, iNBrita.com — Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan 18 Mei sebagai Hari Tatar Sunda melalui Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2026. Penetapan ini tidak hanya bersifat formal, tetapi juga memperkuat identitas budaya Sunda di tengah perubahan sosial yang terus berlangsung.
Dasar Sejarah Penetapan
Pemerintah memilih tanggal 18 Mei karena memiliki dasar sejarah yang kuat. Maharaja Tarusbawa pada tahun 669 Masehi mengubah nama Kerajaan Tarumanegara menjadi Kerajaan Sunda. Peristiwa ini kemudian menandai awal terbentuknya Tatar Sunda dalam catatan sejarah.
Rujukan Kajian Sejarah
Peneliti Sejarah dari Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran, Nina Herlina, menjelaskan bahwa berbagai sumber sejarah mendukung keputusan tersebut. Ia merujuk naskah Pustaka Rajyarajya i Bhumi Nusantana serta catatan Dinasti Tang dari Tiongkok yang memperkuat kronologi berdirinya Kerajaan Sunda. Berdasarkan kajian tersebut, para peneliti menetapkan 18 Mei 669 Masehi sebagai awal lahirnya Tatar Sunda.
Makna Peringatan Budaya
Namun demikian, Nina menegaskan bahwa pemerintah tidak memaknai peringatan ini hanya sebagai perayaan berdirinya kerajaan. Sebaliknya, pemerintah mengharapkan Hari Tatar Sunda menjadi pengingat bagi masyarakat untuk menjaga, merawat, dan menghidupkan nilai-nilai budaya Sunda dalam kehidupan sehari-hari, khususnya di Jawa Barat.
Perbedaan dengan Hari Jadi Provinsi
Selain itu, Dosen Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Hernadi Affandi, menyampaikan pandangan yang sejalan. Ia membedakan Hari Tatar Sunda dengan Hari Jadi Provinsi Jawa Barat. Menurutnya, pemerintah menetapkan hari jadi provinsi untuk kepentingan administratif kenegaraan, sedangkan pemerintah menempatkan Hari Tatar Sunda sebagai sarana memperkuat akar sejarah dan melestarikan budaya.
Harapan Pelestarian Budaya
Dengan demikian, pemerintah daerah berharap masyarakat semakin menyadari pentingnya sejarah lokal. Pemerintah juga mendorong masyarakat untuk terus mewariskan dan menjaga nilai-nilai budaya sebagai bagian dari identitas yang berkelanjutan.
(eny)









