Padang, iNBrita.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) langsung memperkuat kesiapsiagaan dan mempercepat penanganan dampak bencana alam setelah menetapkan status tanggap darurat. Pemprov Sumbar mengeluarkan Surat Gubernur Nomor 360/756.2/Kesbangpol/2025 tentang Siaga Darurat Menghadapi Bencana Hidrometeorologi di Sumbar dan mengirimkannya kepada seluruh Bupati dan Wali Kota di wilayah terdampak.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar yang juga ex officio Kepala BPBD, Arry Yuswandi, menjelaskan bahwa surat tersebut mendorong daerah bertindak lebih cepat dan sigap. Ia menegaskan bahwa surat ini bersifat pengingat agar langkah penanganan di lapangan berjalan optimal.
Arry menyebutkan sembilan instruksi yang harus segera dilakukan pemerintah daerah, yaitu:
Membuka dan mengaktifkan posko penanggulangan bencana.
Melakukan pemetaan wilayah rawan bencana.
Memerintahkan seluruh unsur pemerintahan bersikap responsif terhadap potensi bencana susulan.
Mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan.
Memastikan jalur evakuasi selalu siap dan aman.
Melakukan pemantauan dan penanganan dampak bencana secara berkala.
Mendata secara rinci warga terdampak dan kerugian material.
Memanfaatkan seluruh sarana dan prasarana untuk membantu masyarakat.
Memperkuat sinergi dengan TNI dan Polri dalam penanganan dampak bencana.
Arry menegaskan bahwa Pemprov Sumbar sudah mendistribusikan surat tersebut sejak Selasa (25/11) kepada seluruh kepala daerah terdampak. Ia berharap setiap daerah bergerak lebih cepat sehingga penanganan bencana berlangsung lebih maksimal.
(VVR*)











