Jakarta, iNBrita.com – Pemerintah memperbaiki sistem bantuan sosial (bansos) agar tepat sasaran dan transparan. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan alur terbaru pendaftaran dan pembaruan data bansos saat sosialisasi DTSEN di Karawang, Jumat (27/2/2026), agar masyarakat bisa berpartisipasi lebih aktif.
Pemerintah Mulai Pendataan Penerima Bansos dari Tingkat Lokal
RT dan RW mengumpulkan data kondisi warganya untuk pendataan calon penerima . Mereka membawa data itu ke Musyawarah Desa atau Musyawarah Kelurahan. Kepala desa atau lurah dan operator desa membahas dan menyepakati data tersebut.
Setelah itu, Dinas Sosial kabupaten/kota memverifikasi data. Bupati atau wali kota menetapkan penerima resmi, kemudian pemerintah memasukkan data ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Badan Pusat Statistik (BPS) memproses data untuk memastikan keakuratan dan validitas penerima bantuan.
“Setelah Musyawarah Desa selesai, Dinas Sosial memverifikasi, Bupati/Walikota menetapkan, dan DTKS bersama BPS memproses data,” ujar Mensos Saifullah Yusuf.
Warga Aktif Mengusulkan dan Mengoreksi Data
Warga menggunakan aplikasi Cek Bansos untuk:
Mendaftarkan diri jika mereka memenuhi syarat.
Mengusulkan tetangga atau kerabat yang membutuhkan bantuan.
Mengoreksi data yang tidak akurat.
Langkah ini mempercepat pembaruan data dan mencegah bantuan salah sasaran.
Pemerintah Memberikan Layanan 24 Jam
Pemerintah menyediakan jalur alternatif bagi warga yang tidak memiliki smartphone. Warga menghubungi call center 021-171 atau WhatsApp Lapor Cek Bansos 0887-7171-1, yang tersedia 24 jam, untuk menanyakan informasi, melapor, dan menyampaikan keluhan terkait bansos.
Dengan sistem berlapis dan terbuka ini, pemerintah memastikan semua warga yang berhak menerima bantuan sosial mendapat aksesnya, sekaligus meningkatkan transparansi penyaluran bantuan.
(eny)














