Jakarta, iNBrita.com – Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) karena berhasil menyelamatkan uang negara dari penertiban kawasan hutan dan penagihan denda administratif kehutanan senilai Rp 2,3 triliun. Prabowo menegaskan bahwa keberhasilan tersebut lahir dari kerja sama lintas lembaga.
Dalam sambutannya di Kompleks Kejaksaan Agung pada Rabu (24/12/2025), Prabowo menyampaikan terima kasih kepada Satgas PKH. Ia menyebut para anggota satgas sebagai pendekar sejati dan patriot persatuan. Menurutnya, kinerja pemerintah berjalan baik karena sinergi antara kejaksaan, kepolisian, TNI, dan kementerian terkait. Namun, ia juga mengakui bahwa di setiap institusi selalu ada individu yang bekerja dengan baik maupun yang menyimpang.
Prabowo menilai sejarah peradaban manusia selalu memperlihatkan pertarungan antara kebenaran dan kejahatan. Ia mengibaratkan kondisi tersebut seperti kisah Pandawa dan Kurawa, yakni pertarungan antara pihak yang lurus dan pihak yang zalim.
Ia menegaskan masih ada pihak-pihak yang berusaha merusak dan merampok kekayaan negara. Karena itu, pemerintah terus melawan praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang melalui penegakan hukum yang tegas. Prabowo menilai para penegak hukum menjadi ujung tombak dalam menjaga republik dari upaya perusakan oleh koruptor yang menyuap pejabat di berbagai tingkatan.
Sementara itu, Kejaksaan Agung menyerahkan uang rampasan negara dan hasil denda administratif penyalahgunaan kawasan hutan senilai Rp 6,6 triliun kepada negara. Dana tersebut berasal dari penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas PKH sebesar Rp 2,34 triliun serta penyelamatan keuangan negara dari penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan RI sebesar Rp 4,28 triliun.
(VVR*)














