Home / Nasional

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:00 WIB

Prabowo Apresiasi Satgas PKH Selamatkan Uang Negara

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sambutan saat acara penyerahan uang hasil penyelamatan keuangan negara di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sambutan saat acara penyerahan uang hasil penyelamatan keuangan negara di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu

Jakarta, iNBrita.comPresiden Prabowo Subianto mengapresiasi kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) karena berhasil menyelamatkan uang negara dari penertiban kawasan hutan dan penagihan denda administratif kehutanan senilai Rp 2,3 triliun. Prabowo menegaskan bahwa keberhasilan tersebut lahir dari kerja sama lintas lembaga.

Dalam sambutannya di Kompleks Kejaksaan Agung pada Rabu (24/12/2025), Prabowo menyampaikan terima kasih kepada Satgas PKH. Ia menyebut para anggota satgas sebagai pendekar sejati dan patriot persatuan. Menurutnya, kinerja pemerintah berjalan baik karena sinergi antara kejaksaan, kepolisian, TNI, dan kementerian terkait. Namun, ia juga mengakui bahwa di setiap institusi selalu ada individu yang bekerja dengan baik maupun yang menyimpang.

Baca juga :   Awal Kepemimpinan Alfin-Azhar Diwarnai Raihan WTP

Prabowo menilai sejarah peradaban manusia selalu memperlihatkan pertarungan antara kebenaran dan kejahatan. Ia mengibaratkan kondisi tersebut seperti kisah Pandawa dan Kurawa, yakni pertarungan antara pihak yang lurus dan pihak yang zalim.

Ia menegaskan masih ada pihak-pihak yang berusaha merusak dan merampok kekayaan negara. Karena itu, pemerintah terus melawan praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang melalui penegakan hukum yang tegas. Prabowo menilai para penegak hukum menjadi ujung tombak dalam menjaga republik dari upaya perusakan oleh koruptor yang menyuap pejabat di berbagai tingkatan.

Baca juga :   Hakim Vonis Nikita Mirzani Empat Tahun Penjara

Sementara itu, Kejaksaan Agung menyerahkan uang rampasan negara dan hasil denda administratif penyalahgunaan kawasan hutan senilai Rp 6,6 triliun kepada negara. Dana tersebut berasal dari penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas PKH sebesar Rp 2,34 triliun serta penyelamatan keuangan negara dari penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan RI sebesar Rp 4,28 triliun.

(VVR*)

Berita ini 20 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Citra Darminto Dosen Ilmu Politik Universitas Jambi

Nasional

Citra Darminto Dorong Wakil Rakyat Terapkan Prinsip Tiga Good
Warga melihat lubang amblesan di Nagari Situjuah Batua, Limapuluh Kota, Sumatera Barat

Nasional

Badan Geologi Jelaskan Amblesan Tanah di Limapuluh Kota
Seseorang bermain judi slot online di ponsel.

Nasional

Prabowo: Indonesia Rugi Rp132 Triliun Akibat Judi Online
Pemerintah umumkan 17 hari libur nasional 2026.

Nasional

Pemerintah Resmi Umumkan 17 Hari Libur Nasional 2026
Pemandangan Kabah di Mekah sebagai tujuan jemaah umrah.

Nasional

Kemenhaj Ingatkan Waspada Penipuan Travel Umrah
Ilustrasi garis polisi di lokasi kejadian Viral kriminal Jakarta Barat

Nasional

Viral Begal Dikepung Warga, Lari ke Atap Rumah

Nasional

Indonesia Tembus Putaran Empat Kualifikasi Piala Dunia
Ilustrasi Koperasi Merah Putih kegiatan koperasi desa untuk perekonomian masyarakat.

Nasional

Rekrutmen Manajer Koperasi Merah Putih Dibuka Resmi