Prabowo Apresiasi Satgas PKH Selamatkan Uang Negara

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sambutan saat acara penyerahan uang hasil penyelamatan keuangan negara di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sambutan saat acara penyerahan uang hasil penyelamatan keuangan negara di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu

Jakarta, iNBrita.com – Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) karena berhasil menyelamatkan uang negara dari penertiban kawasan hutan dan penagihan denda administratif kehutanan senilai Rp 2,3 triliun. Prabowo menegaskan bahwa keberhasilan tersebut lahir dari kerja sama lintas lembaga.

Dalam sambutannya di Kompleks Kejaksaan Agung pada Rabu (24/12/2025), Prabowo menyampaikan terima kasih kepada Satgas PKH. Ia menyebut para anggota satgas sebagai pendekar sejati dan patriot persatuan. Menurutnya, kinerja pemerintah berjalan baik karena sinergi antara kejaksaan, kepolisian, TNI, dan kementerian terkait. Namun, ia juga mengakui bahwa di setiap institusi selalu ada individu yang bekerja dengan baik maupun yang menyimpang.

Prabowo menilai sejarah peradaban manusia selalu memperlihatkan pertarungan antara kebenaran dan kejahatan. Ia mengibaratkan kondisi tersebut seperti kisah Pandawa dan Kurawa, yakni pertarungan antara pihak yang lurus dan pihak yang zalim.

Ia menegaskan masih ada pihak-pihak yang berusaha merusak dan merampok kekayaan negara. Karena itu, pemerintah terus melawan praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang melalui penegakan hukum yang tegas. Prabowo menilai para penegak hukum menjadi ujung tombak dalam menjaga republik dari upaya perusakan oleh koruptor yang menyuap pejabat di berbagai tingkatan.

Sementara itu, Kejaksaan Agung menyerahkan uang rampasan negara dan hasil denda administratif penyalahgunaan kawasan hutan senilai Rp 6,6 triliun kepada negara. Dana tersebut berasal dari penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas PKH sebesar Rp 2,34 triliun serta penyelamatan keuangan negara dari penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan RI sebesar Rp 4,28 triliun.

(VVR*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Korupsi Sudewo, Divonis 8,5 Tahun Penjara
UMP 2027 Naik Berapa Persen? Ini Prediksi Terbaru Pemerintah
Tambang Emas Lebong Picu Konflik dan Kerusakan Lingkungan
Registrasi Bansos Baru 9,68%, Pemerintah Percepat Pendataan
BMKG Prediksi Musim Hujan 2026/2027 Mundur, Simak Jadwalnya
Kamarudin Simanjuntak Wafat Setelah Berjuang Melawan Penyakit
Penerbangan Bandara Hang Nadim Normal, Kabut Asap Normal
BMKG Prediksi Hujan Ringan di Sejumlah Wilayah Indonesia
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Kasus Korupsi Sudewo, Divonis 8,5 Tahun Penjara

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:00 WIB

UMP 2027 Naik Berapa Persen? Ini Prediksi Terbaru Pemerintah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Tambang Emas Lebong Picu Konflik dan Kerusakan Lingkungan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Registrasi Bansos Baru 9,68%, Pemerintah Percepat Pendataan

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:00 WIB

BMKG Prediksi Musim Hujan 2026/2027 Mundur, Simak Jadwalnya

Berita Terbaru

SPBU Pertamina melayani pengisian BBM untuk masyarakat di berbagai wilayah Indonesia. ( AI INBRITA)

Ekonomi

Harga BBM Pertamina, Cek Daftar Lengkap Semua Wilayah

Kamis, 22 Okt 2026 - 05:00 WIB

Nasi goreng kencur kemangi yang gurih, harum, dan praktis untuk menu sehari-hari. ( Foto inbrita)

Kuliner

Resep Nasi Goreng Kencur Kemangi Gurih Praktis Rumahan

Kamis, 22 Okt 2026 - 04:00 WIB

Ilustrasi kode redeem FF 22 Oktober 2026 untuk pemain Free Fire yang ingin mencoba klaim hadiah gratis melalui situs resmi Garena.(AI INBRITA)

Game

Kode Redeem FF 22 Oktober 2026, Klaim Hadiah Gratis

Kamis, 22 Okt 2026 - 01:00 WIB