Home / Nasional

Senin, 19 Januari 2026 - 17:00 WIB

Perpanjang SIM Online Tahun 2026, Simak Biayanya

Ilustrasi SIM (Foto: Rachman Haryanto/detikcom)

Ilustrasi SIM (Foto: Rachman Haryanto/detikcom)

Jakarta , iNBrita.com – Warga kini dapat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online tanpa harus mengantre di kantor polisi.

Menurut Portal Informasi Indonesia (indonesiago.id), langkah-langkah perpanjangan SIM online sebagai berikut:

  1. Unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI di ponsel.

  2. Verifikasi data diri.

  3. Siapkan dokumen, antara lain e-KTP, foto SIM lama, tanda tangan di atas kertas putih, dan pasfoto.

  4. Pilih menu SIM, lalu klik Perpanjangan SIM.

  5. Isi data sesuai petunjuk.

  6. Bayar biaya sesuai arahan sistem.

  7. Satpas akan memeriksa data dan dokumen. Jika lengkap, SIM baru akan dicetak.

  8. Warga dapat memilih pengiriman SIM ke rumah atau mengambil langsung di Satpas.

Baca juga :   Harga Emas Pegadaian Turun Galeri 24 UBS Hari

Biaya perpanjangan dan pembuatan SIM 2026

Mengacu pada PP No.76/2020 tentang PNBP, biaya perpanjangan dan pembuatan SIM tahun 2026 tetap sama dengan tahun sebelumnya:

  • Perpanjangan SIM:

    • SIM A, B I, B II: Rp 80.000

    • SIM C, C I, C II: Rp 75.000

    • SIM D: Rp 35.000

  • Pembuatan SIM baru:

    • SIM A, B I, B II: Rp 120.000

    • SIM C, C I, C II: Rp 100.000

    • SIM D, D I: Rp 50.000

    • SIM Internasional: Rp 250.000

Baca juga :   GOW Kota Sungai Penuh Gelar Rapat Persiapan Pelantikan Pengurus

Catatan: Biaya tersebut belum termasuk tes kesehatan, tes psikologi, dan asuransi. Tarif dapat berbeda di masing-masing wilayah.

(vvr)

Berita ini 4 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Pengendara melintasi Jalan Nasional Medan–Banda Aceh yang terendam banjir di Desa Peuribu, Arongan Lambalek, Aceh Barat, terlihat dari foto udara.

Nasional

Kadin Soroti Tarif Pesawat Rp8 Juta Saat Bencana
Oditur Militer membacakan tuntutan hukuman mati terhadap prajurit TNI di Pengadilan Militer Medan

Nasional

Oditur Tuntut Hukuman Mati Prajurit TNI Pembunuh Istri
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan rencana penyaluran BLTS di Tangerang Selatan.

Nasional

Pemerintah Salurkan BLTS Rp900 Ribu Mulai Besok
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menanggapi fitnah isu ijazah palsu Jokowi dan mempertimbangkan langkah hukum.

Nasional

Andi Arief: SBY Siap Somasi Terkait Isu Ijazah Jokowi
Harga emas global diproyeksikan menguat pada 2026 di tengah ketidakpastian ekonomi dan geopolitik

Nasional

Harga Emas Global Diproyeksi Menguat Signifikan Tahun 2026

Nasional

Usai Kepala Babi, Kantor Tempo Dapat Kiriman Bangkai Tikus yang Dipenggal
Polisi selidiki kebakaran rumah Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu

Nasional

Komisi Yudisial Selidiki Kebakaran Rumah Hakim
Polisi menyelidiki lokasi ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara

Nasional

Polisi Tetapkan Siswa SMAN 72 Jadi Tersangka Ledakan