Perpanjang SIM Online Tahun 2026, Simak Biayanya

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 19 Januari 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi SIM (Foto: Rachman Haryanto/detikcom)

Ilustrasi SIM (Foto: Rachman Haryanto/detikcom)

Jakarta , iNBrita.com – Warga kini dapat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online tanpa harus mengantre di kantor polisi.

Menurut Portal Informasi Indonesia (indonesiago.id), langkah-langkah perpanjangan SIM online sebagai berikut:

  1. Unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI di ponsel.

  2. Verifikasi data diri.

  3. Siapkan dokumen, antara lain e-KTP, foto SIM lama, tanda tangan di atas kertas putih, dan pasfoto.

  4. Pilih menu SIM, lalu klik Perpanjangan SIM.

  5. Isi data sesuai petunjuk.

  6. Bayar biaya sesuai arahan sistem.

  7. Satpas akan memeriksa data dan dokumen. Jika lengkap, SIM baru akan dicetak.

  8. Warga dapat memilih pengiriman SIM ke rumah atau mengambil langsung di Satpas.

Baca Juga :  Indonesia Tembus Putaran Empat Kualifikasi Piala Dunia

Biaya perpanjangan dan pembuatan SIM 2026

Mengacu pada PP No.76/2020 tentang PNBP, biaya perpanjangan dan pembuatan SIM tahun 2026 tetap sama dengan tahun sebelumnya:

  • Perpanjangan SIM:

    • SIM A, B I, B II: Rp 80.000

    • SIM C, C I, C II: Rp 75.000

    • SIM D: Rp 35.000

  • Pembuatan SIM baru:

    • SIM A, B I, B II: Rp 120.000

    • SIM C, C I, C II: Rp 100.000

    • SIM D, D I: Rp 50.000

    • SIM Internasional: Rp 250.000

Baca Juga :  Indonesia Bahas Ekspor Beras ke Malaysia Rp2 Triliun

Catatan: Biaya tersebut belum termasuk tes kesehatan, tes psikologi, dan asuransi. Tarif dapat berbeda di masing-masing wilayah.

(vvr)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Kecam Korupsi MBG, Tegaskan Anak Wajib Bergizi
Prabowo Resmikan Motor Listrik Nasional Buatan Indonesia
Perpres Ojol Segera Terbit, Pengemudi Jadi Usaha Mikro
Gaji PPPK Terjamin, Pemerintah Siapkan Dana Tambahan Daerah
BGN Tutup 833 Dapur MBG Karena Pelanggaran Serius
BGN Pecat 261 Pegawai Bermasalah, Ini Faktanya
Hotman Paris Mundur Bela Febrie Demi Fokus Jalani Pengobatan
Harga Pertamax Tahan, Konsumsi Pertalite Melonjak Tajam 2026
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Prabowo Kecam Korupsi MBG, Tegaskan Anak Wajib Bergizi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Prabowo Resmikan Motor Listrik Nasional Buatan Indonesia

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:00 WIB

Perpres Ojol Segera Terbit, Pengemudi Jadi Usaha Mikro

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:00 WIB

Gaji PPPK Terjamin, Pemerintah Siapkan Dana Tambahan Daerah

Senin, 27 Juli 2026 - 18:00 WIB

BGN Tutup 833 Dapur MBG Karena Pelanggaran Serius

Berita Terbaru

Gerai KDMP Desa Wonokerto yang kini berkembang menjadi ritel modern.(Foto : Kompas.com/MOH.ANAS)

Ekonomi

Modal Rp2 Juta, KDMP Raup Omzet Rp260 Juta

Jumat, 14 Agu 2026 - 20:00 WIB

BCA dan Pegadaian meluncurkan layanan Tabungan Emas melalui aplikasi dan situs web myBCA.(Foto : kompas.com/PEXELS/ZLATAKY.CZ)

Ekonomi

Tabungan Emas BCA Mulai Rp10.000, Cek Keuntungannya

Jumat, 14 Agu 2026 - 18:00 WIB

Prabowo kecam korupsi program MBG. (TV Parlemen)

Nasional

Prabowo Kecam Korupsi MBG, Tegaskan Anak Wajib Bergizi

Jumat, 14 Agu 2026 - 14:00 WIB

DPRD Kota Sungai Penuh menggelar rapat paripurna membahas perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.

SUNGAI PENUH

DPRD Sungai Penuh Bahas Perubahan KUA dan PPAS 2026

Jumat, 14 Agu 2026 - 11:00 WIB

Bulog sosialisasikan penyaluran beras bantuan pangan tahap II 2026. (Foto Alfatimenewa,com)

KERINCI

Bulog Pastikan Bantuan Beras Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 14 Agu 2026 - 10:00 WIB