Pilkada di Persimpangan Demokrasi dan Dalih Efisiensi

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 28 Desember 2025 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi pemungutan suara    (Fuad Hasim/detikcom)

Foto: Ilustrasi pemungutan suara (Fuad Hasim/detikcom)

 Muhammad Iqbal Kholidin
Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Jakarta, iNBrita.com  – Sejumlah elite politik kembali mendorong perubahan sistem pemilihan kepala daerah atau  Pilkada.  Mereka mengusulkan agar kepala daerah tidak lagi dipilih langsung oleh rakyat, melainkan kembali dipilih oleh DPRD. Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, secara terbuka menyampaikan usulan tersebut dalam peringatan Hari Ulang Tahun ke-61 Partai Golkar yang turut dihadiri Presiden Prabowo Subianto.

Partai Golkar sebenarnya telah menyuarakan gagasan serupa setahun sebelumnya. Para pengusung wacana ini secara konsisten menempatkan mahalnya biaya Pilkada langsung sebagai alasan utama. Mereka menilai biaya tinggi menutup peluang figur berkualitas yang tidak memiliki modal finansial besar untuk maju sebagai calon kepala daerah.

Tidak ada yang membantah bahwa Pilkada memerlukan biaya besar. Namun, para pengusung wacana ini kerap menyederhanakan persoalan dengan menganggap biaya sebagai masalah tunggal yang hanya memiliki satu solusi. Padahal, persoalan biaya Pilkada memiliki dimensi yang berbeda dan tidak dapat diselesaikan dengan cara memangkas hak politik warga.

Publik perlu membedakan dua jenis biaya Pilkada. Pertama, biaya penyelenggaraan yang negara keluarkan untuk menjamin proses pemilihan berlangsung jujur, adil, dan inklusif. Kedua, ongkos politik yang kandidat tanggung dalam proses pencalonan dan kontestasi. Kedua jenis biaya ini memiliki sumber persoalan dan konsekuensi kebijakan yang sama sekali berbeda.

Ketika elite politik menggunakan mahalnya ongkos politik kandidat sebagai alasan untuk menghapus pemilihan langsung, mereka sesungguhnya menyederhanakan persoalan demokrasi secara berbahaya. Logika ini mengasumsikan bahwa negara dapat menyelesaikan problem politik dengan mengurangi partisipasi rakyat, bukan dengan membenahi praktik politik yang rusak.

Alih-alih terjebak dalam perdebatan langsung atau tidak langsung, publik seharusnya mengajukan pertanyaan yang lebih mendasar: apakah perubahan sistem ini benar-benar bertujuan memperkuat demokrasi, atau justru melegitimasi kemunduran atas nama efisiensi?

Kedaulatan Rakyat sebagai Prinsip Utama

Demokrasi modern berdiri di atas prinsip kedaulatan rakyat. Rakyat memegang daulat tertinggi, sementara pejabat publik hanya menjalankan kewenangan yang rakyat mandatkan. Rakyat tidak pernah menyerahkan kedaulatannya secara permanen; mereka hanya memberikan mandat terbatas dalam jangka waktu tertentu.

Baca Juga :  Kebakaran Hotel Mewah Courchevel Paksa Ratusan Dievakuasi

Karena keterbatasan praktis, rakyat tidak mungkin mengelola seluruh urusan pemerintahan secara langsung. Negara modern kemudian menerapkan demokrasi perwakilan. Dalam sistem ini, rakyat tetap memegang kedaulatan, sedangkan wakil rakyat menjalankan pemerintahan atas dasar mandat pemilu.

Pemilu memainkan peran sentral dalam demokrasi perwakilan. Pemilu memastikan bahwa kekuasaan eksekutif dan legislatif bersumber langsung dari rakyat. Tanpa pemilu, hubungan antara rakyat sebagai pemilik kedaulatan dan pejabat publik sebagai penerima mandat akan terputus.

Wakil rakyat menerima mandat untuk mewakili dan mengawasi, bukan untuk mengambil alih hak rakyat dalam menentukan pemimpin eksekutif. Ketika DPRD memilih kepala daerah, DPRD tidak sekadar mengubah prosedur, tetapi juga memutus hubungan langsung antara rakyat dan penguasa daerah.

Sebagian pihak kerap membandingkan mekanisme ini dengan sistem parlementer. Namun, perbandingan tersebut keliru. Dalam sistem parlementer, parlemen memilih perdana menteri dari kalangan anggota parlemen yang telah memperoleh mandat langsung dari rakyat. Parlemen tidak menciptakan mandat baru, melainkan mendistribusikan tugas di antara sesama pemegang mandat rakyat.

Pemikir politik Joseph A. Schumpeter bahkan menegaskan bahwa demokrasi minimal mensyaratkan kompetisi untuk memperoleh suara rakyat. Tanpa pemilu yang memberikan mandat langsung, suatu sistem politik kehilangan syarat dasarnya sebagai demokrasi.

Karena itu, ketika DPRD menggantikan rakyat dalam memilih kepala daerah, negara tidak hanya mengejar efisiensi, tetapi juga mengorbankan prinsip dasar demokrasi perwakilan.

Membaca Persoalan Biaya secara Jernih

Jika elite politik benar-benar ingin menekan biaya Pilkada, mereka harus membaca persoalan ini secara jernih. Biaya penyelenggaraan Pilkada meningkat terutama karena desain Pilkada serentak nasional.

Negara mengalokasikan anggaran besar untuk honorarium penyelenggara ad hoc, pengamanan, pengawasan, serta distribusi logistik ke seluruh wilayah. Pada Pilkada 2024, pemerintah menganggarkan sekitar Rp 37,5 triliun. Angka ini mencerminkan pilihan desain dan tata kelola pemilu, bukan semata-mata konsekuensi dari pemilihan langsung.

Lonjakan biaya pada Pilkada 2020 juga terjadi karena faktor situasional. Pemerintah harus menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Publik tidak seharusnya menjadikan kondisi luar biasa ini sebagai dasar untuk menilai Pilkada langsung secara umum.

Baca Juga :  Buruan Klaim! 26 Kode Redeem FF 13 Februari 2026

Sementara itu, publik sering kali mengaitkan mahalnya Pilkada dengan ongkos politik kandidat. Namun, ongkos politik tinggi tidak lahir dari mekanisme pemilihan langsung. Praktik politik uang, mahar pencalonan, dan lemahnya penegakan hukum justru memicu pembengkakan biaya.

Riset menunjukkan bahwa politik uang telah mengakar dalam berbagai kontestasi elektoral. Kandidat juga harus menanggung biaya pencalonan yang mahal, mulai dari mahar politik hingga pembiayaan survei. Banyak dari biaya ini tidak tercatat secara resmi dan luput dari pengawasan.

Mengubah mekanisme pemilihan tanpa menyentuh akar masalah hanya akan memindahkan ongkos politik dari ruang publik ke ruang elite.

Mengulang Kesalahan Lama

Sejarah mencatat bahwa pemilihan kepala daerah oleh DPRD pernah melahirkan praktik politik uang yang masif. Transaksi dukungan berlangsung tertutup dan minim akuntabilitas. Negara kemudian memperkenalkan Pilkada langsung sebagai koreksi atas praktik tersebut.

Ketika negara mengembalikan pemilihan kepala daerah ke DPRD, negara berisiko menghidupkan kembali praktik lama yang pernah gagal. Ongkos politik tidak akan hilang, tetapi akan terkonsentrasi di tangan segelintir elite yang sulit diawasi publik.

Wacana ini juga berhadapan dengan rambu konstitusional. Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa Pilkada merupakan bagian dari rezim pemilu yang harus berlandaskan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Pembentuk undang-undang wajib berhati-hati dalam mengubah mekanisme ini.

Jalan Pembenahan Demokrasi

Jika negara ingin mencapai efisiensi, negara tidak perlu memangkas hak pilih rakyat. Negara dapat menata ulang desain pemilu, menyederhanakan tahapan, merampingkan badan ad hoc, serta memperbaiki perencanaan anggaran pusat dan daerah.

Untuk menekan ongkos politik kandidat, negara harus berani mereformasi pendanaan partai politik, menghapus praktik pencalonan transaksional, dan menegakkan hukum secara konsisten terhadap politik uang.

Pada akhirnya, Pilkada langsung bukan sekadar simbol reformasi. Pilkada langsung menjaga arah demokrasi. Ketika rakyat percaya pada proses demokrasi, pemerintahan memperoleh legitimasi yang kuat. Sebaliknya, ketika negara mengurangi partisipasi rakyat atas nama efisiensi, negara justru menggerogoti kepercayaan publik dan stabilitas kekuasaan.

(*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kode Redeem FC Mobile Terbaru Juli 2026 Hadiah OVR
Daftar Kode Redeem FF 15 Juli 2026 Aktif
Aplikasi Penghasil Uang 2026 Dengan Reward Saldo DANA
Kode Redeem FC Mobile Juli 2026 Klaim Hadiah Gratis
Kode Redeem FF Terbaru 3 Juli 2026 Klaim Hadiah Gratis
Kode Redeem FF Terbaru Dapatkan Diamond Gratis Hari Ini
Kode Redeem FF Terbaru 2 Juli 2026 Masih Aktif
Daftar Game Penghasil Saldo GoPay Terbukti Membayar Juli 2026
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 19:00 WIB

Kode Redeem FC Mobile Terbaru Juli 2026 Hadiah OVR

Rabu, 15 Juli 2026 - 02:00 WIB

Daftar Kode Redeem FF 15 Juli 2026 Aktif

Rabu, 15 Juli 2026 - 01:00 WIB

Aplikasi Penghasil Uang 2026 Dengan Reward Saldo DANA

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:00 WIB

Kode Redeem FC Mobile Juli 2026 Klaim Hadiah Gratis

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:00 WIB

Kode Redeem FF Terbaru 3 Juli 2026 Klaim Hadiah Gratis

Berita Terbaru

Wali Kota Sungai Penuh Alfin bersama Gubernur Jambi Al Haris saat audiensi dengan Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH RI di Jakarta.

SUNGAI PENUH

Wako Alfin Audiensi Percepat Pengukuhan Batas Kawasan Hutan

Selasa, 21 Jul 2026 - 19:00 WIB

Kendaraan mengisi Pertalite di SPBU, seiring meningkatnya konsumsi BBM subsidi akibat harga Pertamax yang bertahan tinggi.(Foto: Rifkianto Nugroho/detikFoto)

Nasional

Harga Pertamax Tahan, Konsumsi Pertalite Melonjak Tajam 2026

Selasa, 21 Jul 2026 - 19:00 WIB

Pertama kali dalam sejarah pemenang Piala Dunia 2026 dihadiahi cincin emas (FIFA)

Internasional

Harga Cincin Emas Juara Piala Dunia 2026 Capai Rp196 Juta

Senin, 20 Jul 2026 - 21:00 WIB

Presiden Prabowo Subianto memaparkan percepatan implementasi ekspor satu pintu SDA lewat PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dalam Sidang Kabinet Paripurna, Jakarta, Senin (20/7/2026).(Foto: dok. YouTube Setpres)

Nasional

Prabowo Ekspor Satu Pintu, DSI Berlaku September 2026

Senin, 20 Jul 2026 - 20:00 WIB

Tampilan hadiah kode redeem FC Mobile berupa pemain OVR 115 dan item spesial terbaru Juli 2026.(Foto: FC Mobile)

Game

Kode Redeem FC Mobile Terbaru Juli 2026 Hadiah OVR

Senin, 20 Jul 2026 - 19:00 WIB